Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi.

Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Plt. Bupati, Inspektorat, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Bekasi.

Laporan itu menyoroti dugaan penjualan aset berupa Obor Porda Jabar XII 2014, yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, menyampaikan kepada awak media bahwa laporan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan dan memastikan aset daerah tidak disalahgunakan.

“Hari ini saya mengirim anggota kami ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri. Kita berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini, karena jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Devied dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1/2026).

Menurut Devied, oknum PNS ini sudah paham aturan terkait pengelolaan aset daerah.

“Kita punya Perbup No. 112 Tahun 2020 dan Perbup No. 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan dan penghapusan aset daerah. AM tentunya mengetahui peraturan ini, karena dia berstatus PNS,” tambah Devied.

Peraturan Bupati tersebut mengatur ketat tata cara penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

PERBUP No. 19 Tahun 2021 mengatur prosedur penghapusan aset yang sudah tidak digunakan, termasuk pemusnahan barang jika diperlukan.

Sementara PERBUP No. 112 Tahun 2020 mengatur pemindahtanganan aset dengan pengawasan BPKAD, BPN, dan KPK, termasuk sertifikasi ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat, untuk mencegah penyalahgunaan.

KIM Kab. Bekasi juga mendapat informasi bahwa oknum PNS tersebut diduga sudah sering melakukan penjualan aset daerah yang tersimpan di Stadion Wibawa Mukti, meski belum ada bukti resmi yang diverifikasi pihak berwenang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi ruang sekolah di SDN Sukaraya 01, Kecamatan Karangbahagia, yang dibobol maling dengan cara merusak akses masuk dari atap bangunan.

    SDN Sukaraya 01 Karangbahagia Dibobol Maling, 5 Unit Komputer hingga Laptop Bantuan Presiden Raib

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas pendidikan. Kali ini, SDN Sukaraya 01 yang berada di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pembobolan pada Kamis (30/4/2026). Para pelaku diduga masuk ke dalam ruang sekolah melalui atap bangunan. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari akses pintu utama sekaligus meminimalisir kecurigaan warga sekitar. Dalam aksi tersebut, sejumlah […]

  • Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp185 miliar pada 2025 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah. Total ada 100 gedung sekolah yang akan mendapatkan sentuhan pembangunan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata […]

  • Aksi begal terjadi di Karangbahagia, warga diminta waspada.

    Dikejar Begal di Karangbahagia, Pengendara Motor Selamat Berkat Aksi Cepat Buang Kunci

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi begal kembali terjadi di Jalan Kampung Kebon Remin Pulo Besar, RT 17/RW 006, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Selasa dini hari (30/12/2025). Korban, RK (42), seorang pengendara motor asal Kampung Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, selamat dari kehilangan motornya setelah mengambil langkah cepat yang cukup berani. Menurut warga sekitar, korban baru saja pulang […]

  • KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK Terima Pengembalian Dana Haji Rp 100 Miliar Usai Gus Yaqut Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana sekitar Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dana tersebut berasal dari sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro perjalanan haji yang telah […]

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti senilai lebih dari Rp387 juta. Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, bersama Kasat Resnarkoba AKBP Hannry PH. Tambunan menyampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan […]

  • Seorang pria nyaris diamuk massa usai coba bawa mobil warga di Bekasi Utara

    Pria Diduga ODGJ Nyaris Diamuk Warga Usai Coba Bawa Mobil di Bekasi Utara

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang pria nyaris menjadi korban amuk massa setelah ketahuan mencoba membawa sebuah mobil milik warga di kawasan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi Utara, Rabu siang (10/12/2025). Beruntung, situasi berhasil dikendalikan sebelum emosi warga meluap. Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafii, mengatakan peristiwa bermula ketika sebuah mobil yang terparkir di area […]

expand_less