Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi.

Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Plt. Bupati, Inspektorat, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Bekasi.

Laporan itu menyoroti dugaan penjualan aset berupa Obor Porda Jabar XII 2014, yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, menyampaikan kepada awak media bahwa laporan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan dan memastikan aset daerah tidak disalahgunakan.

“Hari ini saya mengirim anggota kami ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri. Kita berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini, karena jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Devied dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1/2026).

Menurut Devied, oknum PNS ini sudah paham aturan terkait pengelolaan aset daerah.

“Kita punya Perbup No. 112 Tahun 2020 dan Perbup No. 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan dan penghapusan aset daerah. AM tentunya mengetahui peraturan ini, karena dia berstatus PNS,” tambah Devied.

Peraturan Bupati tersebut mengatur ketat tata cara penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

PERBUP No. 19 Tahun 2021 mengatur prosedur penghapusan aset yang sudah tidak digunakan, termasuk pemusnahan barang jika diperlukan.

Sementara PERBUP No. 112 Tahun 2020 mengatur pemindahtanganan aset dengan pengawasan BPKAD, BPN, dan KPK, termasuk sertifikasi ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat, untuk mencegah penyalahgunaan.

KIM Kab. Bekasi juga mendapat informasi bahwa oknum PNS tersebut diduga sudah sering melakukan penjualan aset daerah yang tersimpan di Stadion Wibawa Mukti, meski belum ada bukti resmi yang diverifikasi pihak berwenang.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

    Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka Suap Perizinan Proyek

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi. Tidak sendirian, Ade juga dijerat bersama ayah kandungnya, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Penetapan status hukum tersebut diumumkan KPK setelah rangkaian operasi senyap […]

  • Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah dengan aksi sekelompok remaja yang berkumpul di Jembatan Perumahan MCR 2 Sukatani pada Sabtu dini hari (1/3/2025). Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, para remaja ini terlihat menenteng senjata tajam (sajam) dan kayu, diduga akan melakukan tawuran. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa remaja membawa senjata tajam dan […]

  • Terpilih di Pilkada 2024, Ade Kuswara – Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi

    Terpilih di Pilkada 2024, Ade Kuswara – Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Ade Kuswara dan Asep Surya Atmaja, telah secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara ini telah disahkan dalam rapat pleno terbuka […]

  • Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah banjir di Bekasi kembali menjadi sorotan. Untuk mencari solusi konkret, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri pertemuan kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Bupati Bogor dan Wali Kota Depok, yang digelar di Kota Bekasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, para pemimpin […]

  • Ilustrasi bawang merah. Harga bawang merah di Pasar Induk Cibitung mulai terkendali seiring lancarnya distribusi dari Brebes dan Madura.

    Kiriman dari Brebes dan Madura Mulai Kondusif, Harga Bawang Mulai Terkendali

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Selain cabai, komoditas bawang merah juga sempat mengalami kenaikan harga di awal Ramadhan. Lonjakan harga terjadi seiring meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kuliner selama hari-hari awal puasa. Staf Operasional Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) UPTD Pasar Induk Cibitung dan Sukatani, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa harga bawang merah sebelumnya berada di […]

  • Kualitas Udara Kota Bekasi Masuk Kategori Tidak Sehat pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    Kualitas Udara Kota Bekasi Masuk Kategori Tidak Sehat pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, ironi menyelimuti Kota Bekasi. Berdasarkan data terbaru dari platform pemantau kualitas udara global, IQAir, wilayah ini sempat mencatat kualitas udara terburuk se-Indonesia pada pukul 11.00 WIB. Meski pada pukul 15.00 WIB posisi Kota Bekasi turun ke peringkat ketiga terburuk […]

expand_less