Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi.

Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Plt. Bupati, Inspektorat, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Bekasi.

Laporan itu menyoroti dugaan penjualan aset berupa Obor Porda Jabar XII 2014, yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, menyampaikan kepada awak media bahwa laporan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan dan memastikan aset daerah tidak disalahgunakan.

“Hari ini saya mengirim anggota kami ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri. Kita berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini, karena jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Devied dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1/2026).

Menurut Devied, oknum PNS ini sudah paham aturan terkait pengelolaan aset daerah.

“Kita punya Perbup No. 112 Tahun 2020 dan Perbup No. 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan dan penghapusan aset daerah. AM tentunya mengetahui peraturan ini, karena dia berstatus PNS,” tambah Devied.

Peraturan Bupati tersebut mengatur ketat tata cara penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

PERBUP No. 19 Tahun 2021 mengatur prosedur penghapusan aset yang sudah tidak digunakan, termasuk pemusnahan barang jika diperlukan.

Sementara PERBUP No. 112 Tahun 2020 mengatur pemindahtanganan aset dengan pengawasan BPKAD, BPN, dan KPK, termasuk sertifikasi ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat, untuk mencegah penyalahgunaan.

KIM Kab. Bekasi juga mendapat informasi bahwa oknum PNS tersebut diduga sudah sering melakukan penjualan aset daerah yang tersimpan di Stadion Wibawa Mukti, meski belum ada bukti resmi yang diverifikasi pihak berwenang.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Lansia Meninggal Usai Antre Gas, Distribusi Dipertanyakan

    Seorang Lansia Meninggal Usai Antre Gas, Distribusi Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, bernama Yonih (62), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kelelahan usai mengantre gas elpiji 3 kg bersubsidi. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Kronologi Kejadian Menurut Ketua RT 001 Pamulang Barat, Saeful, almarhum berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengantre gas di […]

  • Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial F yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan jajanan berupa sempol ayam dan es teh manis. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi, […]

  • Petugas Polres Metro Bekasi menggelar patroli sahur guna mencegah balap liar dan perang sarung selama bulan Ramadhan.

    Ganggu Kekhusyukan Ramadhan, Balap Liar dan Perang Sarung Jadi Sorotan di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi Aksi balap liar, tawuran remaja, hingga penggunaan knalpot brong kembali menjadi sorotan masyarakat selama bulan Ramadhan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya saat waktu sahur dan dini hari. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli sahur di sejumlah titik rawan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes […]

  • Pemkab Bekasi tegaskan penertiban bangli Kalimalang tanpa tebang pilih.

    Penertiban Tanpa Tebang Pilih, Bangunan Liar di Sepadan Kalimalang Selanjutnya Dibongkar Bertahap

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang sepadan Sungai Kalimalang. Seluruh bangunan yang melanggar aturan dipastikan akan dibongkar secara bertahap oleh petugas. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya menjelaskan, penertiban bangunan liar termasuk warung remang-remang di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan bagian dari upaya […]

  • Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    Musrenbang Bekasi 2025: Arah Baru Pembangunan Sesuai Visi Bupati Terpilih

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh kecamatan untuk menyelaraskan program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. Langkah ini dilakukan agar program yang diusulkan selaras dengan arah pembangunan daerah ke depan. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa setiap […]

  • Ilustrasi desain iPhone Fold yang disebut menyerupai iPad Mini saat dibuka.

    Bocoran iPhone Fold Muncul, Desain Mirip Tablet Mini dengan Kamera Besar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bocoran terkait ponsel lipat pertama milik Apple Inc. mulai bermunculan ke publik. Perangkat yang disebut sebagai iPhone Fold atau iPhone Ultra itu kini tampil melalui video hands-on berbasis unit dummy. Dari bocoran tersebut, desain perangkat terlihat cukup berbeda dibanding lini iPhone sebelumnya. Saat dalam kondisi terlipat, ketebalannya diperkirakan mencapai sekitar 11 mm. […]

expand_less