Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Supir Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Kalibaru, Akui Salah Injak Pedal Gas

Supir Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Kalibaru, Akui Salah Injak Pedal Gas

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Mobil MBG terobos pagar SDN Kalibaru 01 Pagi, tabrak murid dan guru.

Mobil MBG terobos pagar SDN Kalibaru 01 Pagi, tabrak murid dan guru.

INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan memilukan terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) tiba-tiba menerobos pagar sekolah dan masuk ke area lapangan, menabrak puluhan murid dan guru yang saat itu sedang berkumpul untuk kegiatan literasi pagi.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 21 korban dalam insiden tersebut. Mereka terdiri dari 11 siswa laki-laki, 9 siswa perempuan, dan 1 guru laki-laki.

Para korban langsung dilarikan ke dua rumah sakit terdekat: 16 orang dirawat di RSUD Cilincing, sementara 5 lainnya dirujuk ke RS Koja.

Pengakuan Sopir: Salah Injak Pedal

Polisi menyebut sopir mobil pengantar makanan MBG, berinisial AI, mengaku panik saat melintasi tanjakan menuju halaman sekolah.

Ia bermaksud menginjak pedal rem, namun justru menginjak gas.

“Dari keterangan sementara, sopir mengatakan saat naik ke tanjakan dia merasa rem mobil tidak pakem. Karena takut mundur dan menabrak sesuatu, dia menginjak pedal lebih dalam. Dia mengira itu rem, tapi ternyata pedal gas,” ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Bobi Subasri.

Akibat kesalahan itu, mobil melaju tak terkendali, menabrak pagar sekolah yang tertutup, lalu masuk ke lapangan tempat para siswa dan guru berkumpul.

Foto Sopir Beredar di Media Sosial

Pasca kejadian, foto wajah sopir AI beredar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari publik yang menyoroti keselamatan distribusi makanan program MBG.

Polisi Lanjutkan Penyidikan

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan serta memintai keterangan tambahan dari saksi dan pihak sekolah.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

    Resmi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ngaku Menyesal Banting Korban

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial AFET akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan terhadap seorang petugas keamanan rumah sakit. Insiden ini terjadi di area Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi, Jawa Barat, dan sempat menghebohkan publik karena korban mengalami kondisi cukup serius. Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa […]

  • Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara […]

  • Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

    Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru saja mengeluarkan aturan penting terkait pelaksanaan perpisahan siswa untuk tahun ajaran 2024/2025. Melalui Surat Edaran Nomor 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, kini seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat wajib menggelar acara perpisahan di sekolah dengan konsep sederhana dan tanpa pungutan biaya. Aturan […]

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Menjelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Bekasi mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam, kafe, dan usaha sejenis menaati Perda Pariwisata demi menjaga kondusivitas selama bulan suci.

    Keluarkan Seruan Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Tempat Hiburan Patuhi Perda Pariwisata

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk menaati Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Seruan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada 14 Februari 2026. Imbauan ini […]

  • Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi 2025 Dibuka, Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Kemajuan Daerah

    Musrenbang CSR Kabupaten Bekasi 2025 Dibuka, Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2025 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi. Acara ini menjadi yang pertama kali digelar di Provinsi Jawa Barat dan bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat. Pembukaan acara diawali dengan penampilan tarian tradisional […]

expand_less