Carut Marut Kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- comment 0 komentar

Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Foto: istimewa
JAKARTA – Ditengah carut marut dan ketidak jelasan penegakan hukum lingkungan hidup oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan dan direktur utama dari perusahaan dimaksud yang jelas-jelas melanggar aturan dan bahkan sudah di asistensi oleh Komisi XII DPR-RI agar dilakukan penghentian dan/atau penyegelan seperti yang ramai dipemberitaan pada bulan lalu, kali ini kementrian lingkungan hidup kembali mengalami ketidak profesioanalan dalam menjalankan kinerjanya.
Dimana Data sistem informasi Amdalnet hilang. 30 ribuan data perusahaan yang sedang berproses menyusun amdal hilang terhapus tanpa ada back-up data. Data yg terhapus adalah proses data per 1 agustus sampai dengan 6 desember 2025. Pejabat yg bertanggungjawab langsung sudah di nonjobkan tanpa ada proses pemeriksaan yang memadai. Diketahui Deputy yang membidangi hal tersebut adalah Deputi Tata lingkungan Sumber Daya Alam Berkelanjutan yang juga membawahi Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), yang mana seperti yang sudah diketahui kedua pejabat tsb sudah dinonaktifkan, dan juga pada tanggal 12 Desember 2025 Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dikarenakan banyaknya data-data penting yang hilang dan menurut informasi yang didapatkan bahwa Bareskrim Polri sudah melakukan penyitaan terhadap laptop dan handphone internal pejabat dan petugas pada direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK)
Kembali hal ini menimbulkan pertanyaan yang sangat besar di masyarakat apakah ada hubungannya antara hilangnya data tersebut dgn perusahaan-perusahaan pelanggar yang menjadi salah satu penyebab banjir di Sumatra dan Aceh dan apakah Menteri lingkungan hidup yaitu bapak Hanif Faisol Nurrofiq, bisa bekerja ??? Dimana banyak sekali dari jajaran dibawanya yang tidak profesional dan cendrung asal asalan dalam bekerja khususnya direktorat-direktorat yang bersentuhan langsung dengan tata kelola lingkungan dan penegakan hukum lingkungan hidup.
Sementara pemerintah melalui Bapak Presiden sangat tegas dan konsen dalam hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup apalagi ditengah-tengah bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera serta beberapa daerah lainnya.
Pendiri Himpunan Intelektual Muda Bekasi, Radian, angkat suara terkait hal ini. Ia mengatakan kejadian-kejadian yang terjadi di lingkup kementerian lingkungan hidup termasuk penanganan perkara dugaan pelanggaran lingkungan sejak kepemimpinan Menteri Hanif, sangat tidak jelas. “Dugaan pelanggaran lingkungan oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Bekasi yang jelas adalah administrasi tapi terkesan dipaksa menjadi pelanggaran pidana. Bapak Presiden yang terhormat agar bisa segerae mengevaluasi Menteri LH,” pungkasnya.
- Penulis: Info Cikarang



Saat ini belum ada komentar