Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan.

Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru dinilai merugikan pekerja.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026.

Said menilai, besaran UMSK yang ditetapkan tidak sesuai dengan rekomendasi para bupati dan wali kota di Jawa Barat.

“Kami meminta Dedi Mulyadi jangan pencitraan. KDM ini jangan pencitraan. Kembalikan saja SK UMSK 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat sesuai rekomendasi bupati dan wali kotanya,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Keputusan yang dipersoalkan buruh adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 yang diteken pada 24 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, UMSK hanya ditetapkan untuk 12 kabupaten/kota, padahal Jawa Barat memiliki 27 kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri tengah menyusun revisi atas keputusan tersebut. Namun, menurut Said, revisi yang dilakukan justru memperburuk kondisi buruh.

“Revisi UMSK itu membuat buruh pabrik kecap dan pabrik roti upahnya mendekati Rp6 juta. Tapi pabrik elektronik perusahaan multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru upahnya lebih rendah. Ini enggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai, kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk membangun kesan bahwa Gubernur Jawa Barat berpihak kepada buruh dan berupaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, menurutnya, sikap itu hanya sebatas kamuflase.

“Seolah-olah ingin terlihat melindungi buruh, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia juga mengkritik cara komunikasi Dedi Mulyadi yang dinilai lebih sering menggunakan media sosial ketimbang berdialog langsung dengan serikat buruh.

“Anehnya, tidak mau bertemu langsung dengan buruh, tapi lewat media sosial. Sudah cukup lah sosial medianya. Pemilu 2029 masih lama. Tidak usah pencitraan,” kata Said.

Dalam waktu dekat, KSPI bersama serikat buruh lainnya berencana kembali menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR RI.

Salah satu tuntutan utama adalah agar Gubernur Jawa Barat mengembalikan penetapan UMSK 2026 sesuai rekomendasi kepala daerah kabupaten dan kota.

Selain itu, KSPI juga memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung atas penetapan UMSK 2026.

Gugatan tersebut dijadwalkan didaftarkan pada 5 atau 6 Januari 2026.

Sebagai informasi, penetapan upah minimum tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula kenaikan upah berupa inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp2.339.995.

Ia menilai besaran tersebut sudah berada di titik tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha.

“Kalau menurut saya ideal. Tapi bagi pengusaha mungkin dianggap terlalu mahal, bagi pekerja mungkin dianggap terlalu murah. Itu biasa. Pemerintah berada di tengah,” ujar Dedi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi terjadinya pelecehan bermodus tanya alamat.

    Hati-Hati Modus Pelecehan di Jalan Sekitar Cifest Cikarang, Korban Nyaris Jadi Sasaran Saat Jam Pulang Kerja

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Modus pelecehan di jalan kembali meresahkan warga, khususnya perempuan yang beraktivitas di kawasan Cikarang. Seorang pekerja perempuan nyaris menjadi korban pelecehan saat melintas di sekitar Cifest, Cikarang, pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat kondisi jalan sedang padat oleh warga yang pulang kerja dan […]

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Gelombang baja impor kembali menekan industri nasional. Produsen lokal harus berjibaku agar tetap kuat menghadapi persaingan pasar yang kian ketat.

    Industri Baja RI Tertekan Impor, Utilisasi Pabrik Lokal Anjlok di Bawah 50%

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Industri baja nasional kembali menghadapi tekanan berat akibat derasnya masuk baja impor. Kondisi ini membuat tingkat utilisasi pabrik baja dalam negeri turun hingga di bawah 50%, meski kebutuhan baja nasional mencapai jutaan ton per tahun. Situasi ini menjadi alarm bagi pelaku industri sekaligus pemerintah untuk memperkuat ekosistem produksi baja dalam negeri agar […]

  • Tragis! Dua Pekerja Pembersih Kaca Jatuh dari Lantai 8 Pakuwon Mall Bekasi

    Tragis! Dua Pekerja Pembersih Kaca Jatuh dari Lantai 8 Pakuwon Mall Bekasi

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Pakuwon Mall Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (7/2/2025) pagi. Dua pekerja pembersih kaca tewas setelah terjatuh dari lantai 8 pusat perbelanjaan tersebut. Korban yang berinisial D (30) dan T (30) mengalami kecelakaan saat sedang membersihkan kaca pada pukul 09.30 WIB. Kejadian ini langsung menjadi perhatian publik, […]

  • Warganet Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Setelah Program Diskon Berakhir

    Warganet Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik Setelah Program Diskon Berakhir

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah warganet mengungkapkan keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik mereka setelah program diskon tarif listrik sebesar 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan ini disampaikan melalui akun media sosial X, di mana banyak pengguna merasa terkejut dengan kenaikan drastis pada tagihan bulanan mereka. Salah satu pengguna, akun X @lagigabu***, menulis pada Rabu […]

  • Komunitas Cikarang Bersolidaritas untuk Band Sukatani: Seni Tak Boleh Dibungkam!

    Komunitas Cikarang Bersolidaritas untuk Band Sukatani: Seni Tak Boleh Dibungkam!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang dukungan untuk band Sukatani semakin meluas! Sejumlah komunitas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung band punk asal Purbalingga tersebut. Mereka menilai bahwa kritik sosial melalui seni adalah bagian dari demokrasi yang tak boleh dibungkam. Aksi ini berlangsung di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, diinisiasi oleh komunitas Cikarang Melawan, […]

expand_less