Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini membatasi pemanfaatan lahan yang sebelumnya masih dapat digunakan untuk pembangunan hunian.

Tekanan terhadap sektor properti tak hanya datang dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Melalui edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menunda penerbitan izin perumahan hingga tersusunnya kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa proses perizinan kini dijalankan secara ketat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya banjir.

“Kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas, untuk pengendalian banjir dan penataan ruang yang lebih tertib,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Hasyim tidak merinci jumlah pasti permohonan izin perumahan yang telah ditolak.

Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sistem digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga prosesnya berjalan transparan dan berbasis data.

“Sepengetahuan saya, sudah ada beberapa pengajuan yang tidak bisa diproses karena tidak sesuai peruntukan lahan,” ujarnya.

Perubahan kebijakan ini turut menimbulkan persoalan bagi para pengembang.

Sejumlah lahan yang sebelumnya masuk dalam zona kuning kini berubah status menjadi zona hijau setelah penetapan LSD dan LP2B.

Akibatnya, lahan tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

“Ada pengembang yang sudah membeli lahan, tapi ketika izinnya diajukan, ternyata tidak bisa dilanjutkan karena status zonasinya berubah,” ungkap Hasyim.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat rekomendasi perizinan dari sisi penataan ruang, meski harus berhadapan dengan kepentingan investasi.

“Kami tidak hanya mengejar masuknya investasi, tapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan. Kalau salah kelola, risikonya banjir,” kata Beny.

Menurutnya, setiap tahapan perizinan pembangunan mengacu pada ketentuan RTRW yang berlaku.

Bahkan sejak tahap awal pengajuan site plan, tim teknis dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Fokus kami adalah pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kebijakan pengetatan izin perumahan ini kembali menegaskan tarik-menarik antara kebutuhan investasi properti dan upaya menjaga keseimbangan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Di tengah ancaman banjir yang kerap berulang akibat alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih mengambil langkah konservatif demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bug di Google? Netizen Syok Lihat Kurs Dolar Jadi Rp8.170!

    Bug di Google? Netizen Syok Lihat Kurs Dolar Jadi Rp8.170!

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Netizen Indonesia lagi heboh nih! Pasalnya, kalau kamu cek kurs USD ke Rupiah di Google, angkanya jauh dari kenyataan. Google menampilkan nilai 1 USD = Rp8.170,65, padahal kalau dicek langsung di Bank Indonesia (BI) atau bank lain seperti BCA, kurs sebenarnya masih ada di kisaran Rp16.340 per USD. Bug atau Nyata? Banyak […]

  • Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai kericuhan akibat membludaknya pencari kerja. Lebih dari 25.000 pelamar memadati lokasi, padahal jumlah lowongan yang ditawarkan hanya sekitar 2.000 posisi. Kondisi ini disorot tajam oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menilai insiden tersebut mencerminkan betapa mendesaknya […]

  • Gratis untuk Warga Kabupaten Bekasi! Cek Rute dan Jadwal BISKITA Trans Wibawa Mukti

    Gratis untuk Warga Kabupaten Bekasi! Cek Rute dan Jadwal BISKITA Trans Wibawa Mukti

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kini pilihan transportasi yang lebih modern dan juga nyaman telah tersedia bagi warga Kabupaten Bekasi! Pasalnya, BISKITA Trans Wibawa Mukti resmi beroperasi untuk mempermudah mobilitas masyarakat, terutama di jalur strategis. Dengan layanan ini, diharapkan semakin banyak orang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sekaligus membantu mengurangi kemacetan di Bekasi. Rute dan […]

  • Jalan Imam Bonjol tetap tergenang meski lebih dari satu dekade berlalu.

    Enam Kali Ganti Bupati, Jalan Imam Bonjol Cikarang Barat Tetap Jadi Langganan Banjir

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sudah lebih dari satu dekade berlalu, namun persoalan banjir di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tak kunjung menemukan ujung. Sejak 2014 hingga penghujung 2025, jalan utama yang menjadi salah satu akses vital di wilayah tersebut masih rutin terendam air setiap kali hujan turun. Kondisi ini kembali menuai keluhan dari […]

  • Tips Aman dan Nyaman Beribadah di Masjidil Haram: Panduan Praktis untuk Jemaah Haji Indonesia

    Tips Aman dan Nyaman Beribadah di Masjidil Haram: Panduan Praktis untuk Jemaah Haji Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setiap musim haji, Masjidil Haram di Makkah selalu dipenuhi oleh ribuan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Kepadatan yang tinggi ini kerap menimbulkan persoalan seperti tersesat, kehilangan arah menuju hotel, atau terpisah dari rombongan. Agar dapat menghindari situasi yang tak diinginkan, maka jemaah pun diimbau oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH […]

  • Penemuan Jenazah di Bekasi Timur, Korban Alami Luka Tusuk

    Penemuan Jenazah di Bekasi Timur, Korban Alami Luka Tusuk

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial A (40 tahun) ditemukan tewas di Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (31/12/2024). Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pemulung yang melihat korban tergeletak di tengah jalan dengan luka parah di bagian perut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan […]

expand_less