Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini membatasi pemanfaatan lahan yang sebelumnya masih dapat digunakan untuk pembangunan hunian.

Tekanan terhadap sektor properti tak hanya datang dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Melalui edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menunda penerbitan izin perumahan hingga tersusunnya kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa proses perizinan kini dijalankan secara ketat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya banjir.

“Kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas, untuk pengendalian banjir dan penataan ruang yang lebih tertib,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Hasyim tidak merinci jumlah pasti permohonan izin perumahan yang telah ditolak.

Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sistem digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga prosesnya berjalan transparan dan berbasis data.

“Sepengetahuan saya, sudah ada beberapa pengajuan yang tidak bisa diproses karena tidak sesuai peruntukan lahan,” ujarnya.

Perubahan kebijakan ini turut menimbulkan persoalan bagi para pengembang.

Sejumlah lahan yang sebelumnya masuk dalam zona kuning kini berubah status menjadi zona hijau setelah penetapan LSD dan LP2B.

Akibatnya, lahan tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

“Ada pengembang yang sudah membeli lahan, tapi ketika izinnya diajukan, ternyata tidak bisa dilanjutkan karena status zonasinya berubah,” ungkap Hasyim.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat rekomendasi perizinan dari sisi penataan ruang, meski harus berhadapan dengan kepentingan investasi.

“Kami tidak hanya mengejar masuknya investasi, tapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan. Kalau salah kelola, risikonya banjir,” kata Beny.

Menurutnya, setiap tahapan perizinan pembangunan mengacu pada ketentuan RTRW yang berlaku.

Bahkan sejak tahap awal pengajuan site plan, tim teknis dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Fokus kami adalah pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kebijakan pengetatan izin perumahan ini kembali menegaskan tarik-menarik antara kebutuhan investasi properti dan upaya menjaga keseimbangan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Di tengah ancaman banjir yang kerap berulang akibat alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih mengambil langkah konservatif demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Perumda Tirta Bhagasasi dilaporkan ke Kejari Bekasi.

    Dana Proyek Air Bersih Rp2,3 Miliar Mandek, Dirut Tirta Bhagasasi Dipolisikan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi berinisial RL dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi terkait proyek pemasangan instalasi jaringan pipa air bersih menuju Perumahan Ningrat, Cikarang Selatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, yang menilai terdapat kejanggalan dalam realisasi proyek pelayanan air […]

  • Masjid Nurul Hasanah yang berlokasi di Perumahan Puri Cikarang Asri, Desa Jagawana, Kecamatan Sukatani.

    Kotak Amal Masjid Nurul Hasanah Sukatani Digondol Maling, Uang Infak Ludes Tanpa Jejak

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kotak amal kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Kali ini, sasaran pelaku adalah Masjid Nurul Hasanah yang berlokasi di Perumahan Puri Cikarang Asri, Desa Jagawana, Kecamatan Sukatani. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) siang. Uang infak yang tersimpan di dalam kotak amal dilaporkan hilang tanpa sisa, dengan kerugian diperkirakan mencapai jutaan […]

  • Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Susun Strategi, Bahas UMK 2026

    Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Susun Strategi, Bahas UMK 2026

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi baru saja menggelar rapat penting di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat. Meskipun mengalami keterlambatan sekitar 30 menit, rapat yang dihadiri oleh 21 peserta ini tetap berjalan lancar dan dinyatakan sah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Dewan Pengupahan, Nur Hidayah […]

  • Banjir besar akhir Januari 2026 memaksa 15.335 warga Kabupaten Bekasi mengungsi. BPBD mencatat warga tersebar di sejumlah titik pengungsian aman.

    Banjir Kabupaten Bekasi Per 30 Januari 2026: BPBD Catat 15.335 Warga Mengungsi di 21 Titik Pengungsian

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir besar yang melanda Kabupaten Bekasi pada akhir Januari 2026 memaksa 15.335 jiwa warga terdampak banjir mengungsi ke sejumlah lokasi aman. Data tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi pada Jum’at, 30 Januari 2026. Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, ribuan warga tersebut terdampak banjir […]

  • Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut […]

  • Seorang pemotor mengalami luka serius setelah menabrak dump truk yang sedang antre BBM di SPBU Mareleng, Kedungwaringin.

    Diduga Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Dump Truk yang Antre BBM di SPBU Mareleng

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar SPBU Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan menabrak bagian belakang dump truk yang tengah berhenti dalam antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM). Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi lalu lintas di sekitar SPBU cukup padat akibat antrean kendaraan. Diduga, pengendara motor […]

expand_less