Breaking News
light_mode

Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini membatasi pemanfaatan lahan yang sebelumnya masih dapat digunakan untuk pembangunan hunian.

Tekanan terhadap sektor properti tak hanya datang dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Melalui edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menunda penerbitan izin perumahan hingga tersusunnya kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa proses perizinan kini dijalankan secara ketat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya banjir.

“Kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas, untuk pengendalian banjir dan penataan ruang yang lebih tertib,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Hasyim tidak merinci jumlah pasti permohonan izin perumahan yang telah ditolak.

Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sistem digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga prosesnya berjalan transparan dan berbasis data.

“Sepengetahuan saya, sudah ada beberapa pengajuan yang tidak bisa diproses karena tidak sesuai peruntukan lahan,” ujarnya.

Perubahan kebijakan ini turut menimbulkan persoalan bagi para pengembang.

Sejumlah lahan yang sebelumnya masuk dalam zona kuning kini berubah status menjadi zona hijau setelah penetapan LSD dan LP2B.

Akibatnya, lahan tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

“Ada pengembang yang sudah membeli lahan, tapi ketika izinnya diajukan, ternyata tidak bisa dilanjutkan karena status zonasinya berubah,” ungkap Hasyim.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat rekomendasi perizinan dari sisi penataan ruang, meski harus berhadapan dengan kepentingan investasi.

“Kami tidak hanya mengejar masuknya investasi, tapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan. Kalau salah kelola, risikonya banjir,” kata Beny.

Menurutnya, setiap tahapan perizinan pembangunan mengacu pada ketentuan RTRW yang berlaku.

Bahkan sejak tahap awal pengajuan site plan, tim teknis dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Fokus kami adalah pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kebijakan pengetatan izin perumahan ini kembali menegaskan tarik-menarik antara kebutuhan investasi properti dan upaya menjaga keseimbangan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Di tengah ancaman banjir yang kerap berulang akibat alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih mengambil langkah konservatif demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali dilanda masalah air bersih! Kebocoran pipa JDU diameter 300mm di Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang menyebabkan genangan air di jalan dan mengakibatkan aliran air ke Bekasi Selatan dan Bekasi Barat terganggu. Beberapa wilayah terdampak mengalami aliran air kecil hingga mati total, membuat warga kesulitan untuk beraktivitas. Informasi ini pertama kali […]

  • Tragedi Maut Bus ALS Medan-Bekasi: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Teknis

    Tragedi Maut Bus ALS Medan-Bekasi: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Teknis

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan tragis yang menewaskan belasan orang dilaporkan telah terjadi pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar jam 08.15 WIB. Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini ialah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) milik perusahaan ALS (Antar Lintas Sumatera). Insiden tersebut terjadi di kawasan Bukit Surungan, tepatnya dekat Terminal Busur, Kota Padang Panjang, Sumatera […]

  • Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bekasi! Angkutan umum massal BisKita Trans Wibawa Mukti masih bisa dinikmati secara gratis hingga akhir 2025. Program ini disubsidi pemerintah melalui skema Buy The Service (BTS). Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arif, layanan ini awalnya diujicobakan pada Desember 2024 dan kembali digratiskan untuk mendukung […]

  • KPK dalami dugaan kontraktor jual nama sosok berpengaruh di kasus korupsi Sarjan.

    Tak Sekadar Suap, KPK Dalami Dugaan Sarjan Jual Nama Pejabat di Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi dengan menjual nama orang-orang berpengaruh. Modus tersebut diduga digunakan untuk menekan pihak tertentu agar proyek tetap jatuh ke tangannya. “Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman, sehingga di situ bisa jadi juga terdapat unsur pemerasan atau unsur […]

  • Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Nelayan Muaragembong dihebohkan dengan penemuan seekor hiu paus mati di perairan Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025) pagi. Hiu bercorak tutul itu tersangkut jaring nelayan yang hendak menangkap ikan. Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, mengatakan hiu tersebut ditemukan saat nelayan pulang dari melaut. Dalam perjalanan, jaring mereka tersangkut sesuatu […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

expand_less