Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

Zona Kuning Berubah Hijau, Izin Perumahan di Kabupaten Bekasi Mulai Tersendat

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

Alih zona kuning ke hijau pengaruhi pasar properti Bekasi.

INFO CIKARANG — Perubahan status peruntukan lahan dari zona kuning menjadi zona hijau mulai membawa dampak nyata bagi sektor properti di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pengajuan izin pembangunan perumahan terpaksa ditolak karena dinilai tak lagi sejalan dengan ketentuan tata ruang terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mencatat, penolakan izin tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Aturan ini membatasi pemanfaatan lahan yang sebelumnya masih dapat digunakan untuk pembangunan hunian.

Tekanan terhadap sektor properti tak hanya datang dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.

Melalui edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menunda penerbitan izin perumahan hingga tersusunnya kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelaksana tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa proses perizinan kini dijalankan secara ketat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya banjir.

“Kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas, untuk pengendalian banjir dan penataan ruang yang lebih tertib,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Hasyim tidak merinci jumlah pasti permohonan izin perumahan yang telah ditolak.

Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sistem digital Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga prosesnya berjalan transparan dan berbasis data.

“Sepengetahuan saya, sudah ada beberapa pengajuan yang tidak bisa diproses karena tidak sesuai peruntukan lahan,” ujarnya.

Perubahan kebijakan ini turut menimbulkan persoalan bagi para pengembang.

Sejumlah lahan yang sebelumnya masuk dalam zona kuning kini berubah status menjadi zona hijau setelah penetapan LSD dan LP2B.

Akibatnya, lahan tersebut tak lagi bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

“Ada pengembang yang sudah membeli lahan, tapi ketika izinnya diajukan, ternyata tidak bisa dilanjutkan karena status zonasinya berubah,” ungkap Hasyim.

Sikap tegas juga disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat rekomendasi perizinan dari sisi penataan ruang, meski harus berhadapan dengan kepentingan investasi.

“Kami tidak hanya mengejar masuknya investasi, tapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap tata ruang dan lingkungan. Kalau salah kelola, risikonya banjir,” kata Beny.

Menurutnya, setiap tahapan perizinan pembangunan mengacu pada ketentuan RTRW yang berlaku.

Bahkan sejak tahap awal pengajuan site plan, tim teknis dari dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Fokus kami adalah pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kebijakan pengetatan izin perumahan ini kembali menegaskan tarik-menarik antara kebutuhan investasi properti dan upaya menjaga keseimbangan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Di tengah ancaman banjir yang kerap berulang akibat alih fungsi lahan, pemerintah daerah memilih mengambil langkah konservatif demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kab Bekasi dalam kasus suap proyek.

    KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp600 Juta dari Sarjan ke Anggota DPRD Kab Bekasi Nyumarno

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang diduga berasal dari Sarjan, kontraktor tersangka dalam perkara suap terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa nilai uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai ratusan juta rupiah dan tidak diberikan […]

  • Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    Cuaca Buruk, Pria di Serang Baru Tewas Tersambar Petir Saat Memancing

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kejadian tragis terjadi di Pemancingan Capung, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (08/03/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia setelah tersambar petir saat sedang memancing. Insiden ini bermula saat hujan deras mulai turun di sekitar lokasi pemancingan. Meski cuaca semakin memburuk, korban […]

  • Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang capai Rp79,1 miliar.

    Daftar Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang Versi LHKPN, Totalnya Rp79 Miliar

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Ade Kuswara Kunang kembali mengemuka di ruang publik. Bukan semata karena statusnya sebagai bupati termuda Kabupaten Bekasi, melainkan lantaran laporan harta kekayaan yang tercatat mencapai Rp79,1 miliar. Bagi publik, angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan sekadar administrasi rutin. Ia kerap dibaca sebagai cermin relasi antara kekuasaan, integritas, dan […]

  • Pemkab Bekasi resmi meluncurkan aplikasi layanan satu pintu sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan pelayanan publik.

    Aplikasi Layanan Satu Pintu Bekasi Dinilai Transparansi dan Bisa Cegah Korupsi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

      Pemkab Bekasi meluncurkan aplikasi layanan satu pintu untuk mendorong transparansi dan memperketat pengawasan pel INFO CIKARANG — Peluncuran Aplikasi Layanan Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi sekaligus memperketat pengawasan pelayanan publik, baik pada sektor perizinan maupun non-perizinan. Digitalisasi layanan ini juga dipandang sejalan dengan program Monitoring, Controlling, […]

  • Sandy Permana, Pemeran Arya Soma di Mak Lampir, Tewas Jadi Korban Penusukan di Bekasi

    Sandy Permana, Pemeran Arya Soma di Mak Lampir, Tewas Jadi Korban Penusukan di Bekasi

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron legendaris Misteri Gunung Merapi, ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (12/1/2025). Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, korban ditemukan oleh tetangganya […]

  • Aksi Serentak Buruh Bekasi di May Day 2025: Ribuan Orang Bergerak Menuju Monas

    Aksi Serentak Buruh Bekasi di May Day 2025: Ribuan Orang Bergerak Menuju Monas

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 6.400 pekerja dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi diberangkatkan menuju Lapangan Monas, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025. Ribuan buruh ini berangkat menggunakan lebih dari seratus unit bus dan kendaraan roda dua dari 42 titik yang telah ditentukan, di bawah arahan masing-masing koordinator […]

expand_less