Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tak Sekadar Suap, KPK Dalami Dugaan Sarjan Jual Nama Pejabat di Kasus Korupsi

Tak Sekadar Suap, KPK Dalami Dugaan Sarjan Jual Nama Pejabat di Kasus Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK dalami dugaan kontraktor jual nama sosok berpengaruh di kasus korupsi Sarjan.

KPK dalami dugaan kontraktor jual nama sosok berpengaruh di kasus korupsi Sarjan.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi dengan menjual nama orang-orang berpengaruh.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menekan pihak tertentu agar proyek tetap jatuh ke tangannya.

“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman, sehingga di situ bisa jadi juga terdapat unsur pemerasan atau unsur pidana lainnya? Nah, ini masih akan kami dalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Jum’at (26/12/2025).

Pernyataan ini menandai pelebaran arah penyidikan KPK. Perkara yang semula berfokus pada dugaan suap ijon proyek kini mengarah pada kemungkinan praktik sistematis berupa jual-beli pengaruh (trading in influence) dan pemerasan terselubung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada pokok perkara utama, yakni dugaan suap yang diberikan Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pendalaman terhadap dugaan modus jual nama pejabat akan dilakukan secara bertahap seiring pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025.

Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun ini, penyidik mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

Uang itu disinyalir merupakan bagian dari skema ijon, yakni pemberian dana sebelum proyek dilelang dan anggaran resmi disahkan.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Ade dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

Pendalaman terhadap dugaan jual nama pejabat ini dinilai krusial karena berpotensi membuka praktik yang lebih luas dari sekadar transaksi suap.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas gabungan mengevakuasi korban longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, setelah insiden yang menewaskan tujuh orang.

    Longsor Maut Bantar Gebang Diusut Pidana, Menteri LH Targetkan Tersangka Segera

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah memastikan tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang akan diusut dari sisi hukum. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam insiden tersebut. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka […]

  • Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

    Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemui warga yang menjadi korban penggusuran. Lima warga yang menjadi korban salah eksekusi ini mendapat perhatian khusus dari Nusron. Dalam pertemuan tersebut, ia menjanjikan […]

  • Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.

    Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Rilis tersebut diumumkan pada Senin (22/12/2025) dan menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Hasil penilaian itu tertuang dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor […]

  • Dua korban penipuan kerja asal Medan dipulangkan polisi setelah sempat terlantar di Kabupaten Bekasi.

    Tertipu Lowongan Kerja, Dua Pria Asal Medan Terlantar di Kabupaten Bekasi hingga Dipulangkan Polisi

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Harapan mendapatkan pekerjaan justru berujung pahit bagi dua pria asal Medan, Sumatera Utara, yang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Kabupaten Bekasi. Wahyu dan Sapri datang ke Bekasi dengan harapan memulai hidup baru. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Keduanya justru terlantar tanpa uang dan tempat tinggal. Dalam kondisi lelah […]

  • Tak Tunggu Digusur, Warga Wanasari Cibitung Bongkar Bangunan Liar Sendiri demi Keselamatan

    Tak Tunggu Digusur, Warga Wanasari Cibitung Bongkar Bangunan Liar Sendiri demi Keselamatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sadang, tepatnya di wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dibongkar secara sukarela oleh para pemiliknya. Inisiatif ini muncul dari kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko bencana banjir. Area pembongkaran ini berada tidak jauh dari kawasan Pasar Pamor yang […]

  • Non ASN Jadi PPPK? Siap-Siap Gaji Lebih Tinggi dari UMK Bekasi

    Non ASN Jadi PPPK? Siap-Siap Gaji Lebih Tinggi dari UMK Bekasi

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tenaga non ASN kini punya peluang besar memperoleh gaji hingga Rp9 juta setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan gaji minimal Rp7 juta, angka ini bahkan melampaui UMK tertinggi di Indonesia, yaitu Kota Bekasi, senilai Rp5.690.752. Jabatan yang ditawarkan mencakup Pengelola Umum Operasional dan Operator Layanan Operasional, dengan rentang […]

expand_less