Kalimalang Dibersihkan, Praktik Prostitusi yang Lama Bersembunyi Terkuak
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- comment 0 komentar

Pemkab Bekasi tertibkan 172 bangunan liar di jalur Kalimalang.
INFO CIKARANG — Pagi di bantaran Kalimalang, Selasa (16/12/2025), tak lagi sunyi.
Suara ekskavator bergantian dengan debu yang beterbangan, menandai berakhirnya keberadaan ratusan bangunan semi permanen yang selama bertahun-tahun menempel di tepian sungai. Satu demi satu, bangunan itu runtuh.
Di balik deretan kios kayu dan seng yang tampak sederhana, aparat menemukan persoalan yang tak sederhana.
Kawasan tersebut selama ini menjadi ruang hidup praktik prostitusi terselubung, beroperasi dengan kedok warung kopi dan tempat hiburan malam.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat sedikitnya 172 bangunan liar ditertibkan sepanjang jalur Kalimalang yang melintasi Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
Seluruh bangunan berdiri di atas lahan negara, tanpa izin, dan melanggar aturan pemanfaatan ruang bantaran sungai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan penertiban dilakukan karena pelanggaran ganda: aspek tata ruang dan aktivitas ilegal di dalamnya.
“Bangunan ini tidak berizin dan berdasarkan hasil penindakan sebelumnya, sebagian besar digunakan untuk praktik prostitusi,” ujar Surya dalam pernyataan resminya, Rabu (17/12/2025).
Kalimalang memang lama dikenal sebagai kawasan “abu-abu” penegakan perda.
Berulang kali dilakukan razia penyakit masyarakat, namun aktivitas serupa kerap muncul kembali dengan wajah berbeda.
Warung berganti fungsi, penghuni silih berganti, tetapi polanya relatif sama.
Operasi penertiban kali ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga, hingga aparat kecamatan.
Dua unit alat berat diterjunkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang berdiri tepat di bibir sungai.
Menurut Surya, langkah ini bukan keputusan spontan. Pemerintah daerah telah menempuh prosedur administratif secara bertahap, mulai dari imbauan, peringatan tertulis berlapis, hingga penindakan.
“Seluruh proses sudah kami lalui. Bahkan razia sebelumnya juga menguatkan temuan aktivitas prostitusi di lokasi ini,” katanya.
Meski berlangsung tegas, Surya menyebut pendekatan yang diterapkan tetap mengedepankan komunikasi persuasif.
Aparat di lapangan diminta menghindari tindakan represif yang tidak perlu, sembari memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri persis di bantaran sungai, area yang seharusnya steril dari aktivitas usaha.
Selain melanggar hukum, keberadaan bangunan tersebut dinilai mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko banjir.
“Yang kami bersihkan adalah bangunan di bibir sungai. Di situlah aktivitas paling padat dan paling berisiko,” ujar Surya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penataan Kalimalang, bukan sekadar pembongkaran fisik, tetapi juga upaya memutus siklus lama pelanggaran tata ruang dan penyakit sosial yang selama ini tumbuh di balik bangunan liar.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar