Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- comment 0 komentar

Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.
INFO CIKARANG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial, di sel khusus sejak tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025).
Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena kebutuhan pemeriksaan yang bersambung. Jadi kami masih menempatkan dia sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya dikutip Rabu (17/12/2025).
Polisi saat ini tengah mendalami pernyataan Resbob yang terekam dalam video berisi ujaran kebencian.
Untuk memperkuat alat bukti, pihak penyidik menggandeng sejumlah pakar, mulai dari bidang bahasa hingga linguistik forensik.
Hendra menambahkan, analisis para ahli ini diharapkan dapat menetapkan status Resbob sebagai tersangka.
“Dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” jelas Hendra.
Hingga saat ini, penyidik telah memanggil empat orang saksi dari pihak pelapor.
Terdapat dua laporan terkait konten bermuatan ujaran kebencian yang dibuat Resbob.
Laporan pertama diajukan oleh perwakilan suporter Persib Bandung dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025.
Laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber.
Penyidik juga masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam video yang diduga memuat ujaran kebencian.
Proses ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap fakta dan bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar