Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.

Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.

INFO CIKARANG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial, di sel khusus sejak tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025).

Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena kebutuhan pemeriksaan yang bersambung. Jadi kami masih menempatkan dia sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya dikutip Rabu (17/12/2025).

Polisi saat ini tengah mendalami pernyataan Resbob yang terekam dalam video berisi ujaran kebencian.

Untuk memperkuat alat bukti, pihak penyidik menggandeng sejumlah pakar, mulai dari bidang bahasa hingga linguistik forensik.

Hendra menambahkan, analisis para ahli ini diharapkan dapat menetapkan status Resbob sebagai tersangka.

“Dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” jelas Hendra.

Hingga saat ini, penyidik telah memanggil empat orang saksi dari pihak pelapor.

Terdapat dua laporan terkait konten bermuatan ujaran kebencian yang dibuat Resbob.

Laporan pertama diajukan oleh perwakilan suporter Persib Bandung dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025.

Laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber.

Penyidik juga masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam video yang diduga memuat ujaran kebencian.

Proses ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap fakta dan bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taksi terbalik akibat kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Bekasi.

    Taksi Terbalik di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah mobil taksi mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Insiden ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah rekaman video kecelakaan beredar di media sosial. Dalam video terlihat kendaraan taksi berada dalam posisi terguling, sementara […]

  • Banjir di Perumahan Green Lavender Bekasi Utara masih berdampak pada 462 KK, termasuk anak-anak dan lansia, hingga kini.

    Banjir Landa Perumahan Green Lavender Bekasi Utara, Ratusan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Green Lavender, Bekasi Utara, Desa Suka Mekar, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih terdampak banjir yang melanda kawasan mereka sejak 19 Januari 2026. Berdasarkan informasi dari Ketua RT 02, Hendro Fernando, sekitar 462 kepala keluarga, termasuk 158 anak-anak dan 14 lansia, saat ini masih mengungsi baik secara individual maupun kolektif. “Banjir […]

  • KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

    KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pagar laut di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya disegel pada 15 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN, sebagai pemilik pagar, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan bahwa struktur tersebut tidak memiliki izin. Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan […]

  • Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan pengendara terhambat.

    Banjir Rendam Jalan Raya Imam Bonjol Telagamurni Cikarang Barat, Pengendara Motor Terpaksa Menuntun Kendaraan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Jalan Raya Imam Bonjol, Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (29/1/2026). Genangan air yang menutup sebagian badan jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan memaksa sejumlah pengendara motor mendorong kendaraannya saat melintas. Berdasarkan pantauan di lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial, ketinggian air mencapai betis orang […]

  • Petugas memberlakukan sistem one way tahap 2 presisi di Tol Jakarta–Cikampek untuk mengurai arus balik Lebaran.

    One Way Tahap 2 Presisi Resmi Dibuka, Arus Balik Lebaran Diarahkan ke Jabodetabek

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way tahap 2 presisi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dudy Purwagandhi dari Command Center KM 29 ruas Tol Jakarta–Cikampek, Jumat (27/3/2026). Menurutnya, keputusan pemberlakuan sistem satu arah ini diambil setelah kondisi lalu lintas dinilai cukup […]

  • Pemprov Jawa Barat menghentikan izin pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir Kabupaten Bekasi, guna menata ulang tata ruang dan menuntut tanggung jawab pengembang atas dampak banjir yang dialami warga.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hentikan Izin Perumahan di Wilayah Rawan Banjir Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan izin pembangunan perumahan di wilayah rawan banjir Kabupaten Bekasi sebagai langkah pembenahan tata ruang dan penegakan tanggung jawab pengembang terhadap warga terdampak bencana. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan perumahan. Menurut Dedi Mulyadi, banjir di Kabupaten […]

expand_less