Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Buruh Geruduk PT Multistrada/ Foto: SPSI Bekasi

INFO CIKARANG – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan produsen ban yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kebijakan tersebut dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, karena setiap rencana pemutusan hubungan kerja seharusnya dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja.

Sejak pukul 09.00 WIB, para buruh mulai memadati jalur Pantura Karawang–Bekasi, menyebabkan kemacetan sepanjang hampir tiga kilometer. Aksi besar-besaran yang digelar hari ini, Senin (3/11/2025), di depan gerbang perusahaan, diikuti elemen buruh dari berbagai daerah seperti Bekasi, Purwakarta, Karawang, hingga Garut, serta didukung oleh berbagai federasi dan aliansi, termasuk Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Aliansi Perak (Pekerja dan Rakyat).

Pimpinan Serikat Turun Langsung

Aksi hari ini semakin bersemangat setelah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung memimpin jalannya aksi. Kehadiran Andi Gani menandakan bahwa persoalan PHK sepihak di PT Multistrada telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Turut hadir pula dua tokoh penting organisasi serikat pekerja, yaitu Agus Koswara, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat, dan R. Abdullah, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI. Keduanya menyatakan dukungan penuh dan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tuntutan Buruh: Batalkan PHK Sepihak

Dari atas mobil komando, Guntoro, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, menyampaikan terima kasih atas solidaritas luar biasa ribuan buruh yang hadir. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah melanggar PKB dengan melakukan PHK tanpa melibatkan serikat pekerja.

“Kami menolak keras PHK sepihak ini. Perusahaan wajib mematuhi perjanjian kerja bersama. Kalau dibiarkan, seratus lebih pekerja di bagian logistik juga bisa menyusul di-PHK,” ujar Guntoro.

Massa buruh berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait penyelesaian kasus ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

  • Sejumlah pengendara melintas di perlintasan.

    Deretan Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Bekasi Akan Dirombak, Ini Rencana Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait keselamatan perlintasan kereta api. Sebanyak 10 titik perlintasan sebidang dipastikan akan dirombak total dalam waktu dekat. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran masyarakat, terutama pasca insiden kecelakaan kereta yang menelan banyak korban di wilayah Bekasi. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa […]

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

  • Viral di Medsos, Kasus Pemalakan di Bekasi Berakhir di RSKO Cibubur

    Viral di Medsos, Kasus Pemalakan di Bekasi Berakhir di RSKO Cibubur

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pria berinisial TAP (31) dan DI (26) yang sempat membuat heboh warga di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala […]

  • Momen warga mengepung pelaku ganjal ATM di dalam minimarket di Cikarang Barat.

    Digagalkan Warga, Komplotan Ganjal ATM di Cikarang Barat Tak Berkutik di Dalam Minimarket

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun kali ini, rencana para pelaku berakhir gagal setelah dipergoki warga. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Kampung Warungsengon, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (22/4/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya lima orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. […]

  • Antrean panjang uji KIR memicu kemacetan di Jalan Industri Pasirgombong, Cikarang Utara.

    Antrean Uji KIR Picu Kemacetan di Jalan Industri Pasirgombong Cikarang

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Industri Pasirgombong, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (9/2/2026). Kepadatan arus kendaraan ini disebabkan oleh panjangnya antrean mobil yang hendak melakukan uji KIR. Pantauan di lokasi menunjukkan, antrean kendaraan uji KIR memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas […]

expand_less