Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Soroti Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: 29 Bidang Tanah Senilai Rp76,5 Miliar Tanpa Asal-Usul Jelas

KPK Soroti Harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: 29 Bidang Tanah Senilai Rp76,5 Miliar Tanpa Asal-Usul Jelas

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • comment 0 komentar
KPK soroti kejanggalan LHKPN Ade Kuswara Kunang.

KPK soroti kejanggalan LHKPN Ade Kuswara Kunang.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian serius terhadap laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK menemukan kejanggalan pada kepemilikan aset berupa puluhan bidang tanah yang tidak disertai keterangan sumber perolehan.

Dari total 31 bidang tanah yang dilaporkan Ade Kuswara Kunang, sebanyak 29 bidang tercatat tanpa penjelasan asal-usul perolehan.

Nilai keseluruhan aset tanah tersebut mencapai sekitar Rp76,5 miliar.

Temuan ini menjadi sorotan di tengah proses hukum yang sedang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kepemilikan aset-aset tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaporan LHKPN sekaligus mendalami potensi adanya tindak pidana korupsi.

“Dari data aset yang dilaporkan tersebut, KPK tentunya akan mengecek asal-usul perolehannya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, setiap penyelenggara negara wajib mencantumkan sumber perolehan harta kekayaan dalam LHKPN.

Sumber tersebut bisa berasal dari hasil usaha sendiri, pembelian, warisan, hibah, atau bentuk perolehan lainnya.

Ketidaklengkapan informasi ini, kata dia, menjadi catatan penting yang harus diklarifikasi.

“Seharusnya asal-usul aset ditulis oleh pelapor LHKPN,” ujarnya menegaskan.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen LHKPN Ade Kuswara Kunang, hanya dua bidang tanah yang disebut berasal dari “hasil sendiri”.

Nilai kedua aset tersebut tercatat sekitar Rp435 juta dan berada di wilayah Kabupaten serta Kota Bekasi.

Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya dilaporkan tanpa keterangan sumber perolehan, meskipun nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sorotan terhadap harta kekayaan Ade Kuswara menguat seiring dengan proses hukum yang kini sedang berjalan.

Sebelumnya, KPK menangkap Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan Ade sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek infrastruktur.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa nilai suap ijon proyek yang diterima Ade bersama pihak lain mencapai Rp9,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan ayah Ade, H.M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Menurut Asep, uang ijon proyek tersebut diduga merupakan uang muka sekaligus jaminan bagi proyek-proyek yang rencananya baru akan dikerjakan pada tahun anggaran berikutnya.

Praktik ijon proyek dinilai rawan korupsi karena membuka ruang transaksi sejak tahap perencanaan anggaran.

KPK menilai, penelusuran terhadap harta kekayaan Ade Kuswara, termasuk puluhan bidang tanah yang belum jelas asal-usulnya merupakan bagian penting dalam membongkar aliran dana dan mengungkap apakah terdapat aset yang diperoleh secara tidak sah.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja sama DLH dan KMPS Kebalen membuka kembali masalah lama pengelolaan sampah.

    TPS Liar Kebalen Dibongkar, DLH Akui Tata Kelola Sampah Bermasalah

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kerja sama tertulis antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dengan Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen yang kini diakui pernah ada, justru menegaskan satu persoalan lama. Tata kelola sampah yang rapuh, minim kontrol, dan berjalan tanpa pengawasan berlapis. DLH menyebut kerja sama tersebut telah dihentikan karena dinilai tidak efektif dan […]

  • KPK sita mobil Ade Kuswara Kunang.

    Mobil Toyota Land Cruiser Milik Bupati Ade Kuswara Kunang Disita KPK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor B 77 ADD yang diketahui merupakan milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyitaan tersebut dilakukan saat penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ade Kuswara Kunang pada Selasa, 23 Desember 2025. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi ijon […]

  • Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.

    Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial, di sel khusus sejak tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025). Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena kebutuhan […]

  • Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

    KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi kuota haji ini di awal Januari 2026, di mana disebutkan Gus Yaqut sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh […]

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Kebakaran Hebat Lahap Pasar Bojong di Kedungwaringin

    Kebakaran Hebat Lahap Pasar Bojong di Kedungwaringin

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran besar melanda Pasar Bojong yang terletak di Jalan Kampung Kedung Gede, Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (20/5). Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 20.00 WIB dan dengan cepat menjalar ke sejumlah kios di pasar tersebut. Kepulan asap pekat dan kobaran api terlihat jelas dari kejauhan, membuat warga sekitar […]

expand_less