Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi kuota haji ini di awal Januari 2026, di mana disebutkan Gus Yaqut sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

“Benar,” kata Fitroh Jumat, (9/1/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir (Juru Bicara) akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep.

Meski demikian, KPK belum menahan Gus Yaqut usai ditetapkan jadi tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 9/1/2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan terus berjalan.

Namun Budi menambahkan, penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menentukan tersangka dugaan korupsi kuota haji.

Menurut Fitroh dinamika perbedaan pendapat tersebut merupakan hal yang biasa dan lazim dalam penanganan perkara.

“Itu biasa dalam sebuah dinamika. Hal seperti itu terjadi di setiap kasus, tidak hanya kasus kuota haji,” kata Fitroh.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Penyidik menduga uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    Akses Harapan Indah Bekasi Buka Sebagian, Lalu Lintas Masih Tersendat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah sempat tertutup total pada pagi hari, akses utama menuju kawasan Harapan Indah, tepatnya di depan Ruko Lavanya, kini kembali dibuka, namun hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk. Jalur keluar dari kawasan tersebut masih ditutup karena proses pembangunan infrastruktur yang masih berlangsung. Situasi ini berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di area […]

  • KPK buka peluang panggil Rieke Diah Pitaloka untuk klarifikasi.

    KPK Pertimbangkan Periksa Rieke Diah Pitaloka di Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, untuk dimintai keterangan. Nama Rieke mencuat lantaran posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, jabatan yang diberikan oleh Ade Kuswara Kunang […]

  • Konvoi Malam Tahun Baru, Sejumlah Bocah Diamankan Polres Metro Bekasi

    Konvoi Malam Tahun Baru, Sejumlah Bocah Diamankan Polres Metro Bekasi

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi konvoi yang dilakukan sejumlah bocah pada malam pergantian Tahun Baru 2026 berakhir di Polres Metro Bekasi. Mereka diamankan petugas karena melakukan konvoi sambil mengibarkan bendera di jalan raya, Kamis (1/1/2026). Dalam penanganannya, polisi tidak hanya mengamankan para bocah tersebut, tetapi juga memanggil orang tua masing-masing untuk datang ke Polres Metro Bekasi. […]

  • Ilustrasi aktivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tengah banyaknya jabatan yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).

    Pemkab Bekasi Kebanjiran Plt, Efektivitas Pemerintahan Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjadi perhatian publik. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 80 posisi jabatan pada level Eselon II, IIIa, hingga IIIb saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian administratif dan berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik maupun jalannya program pemerintahan daerah. […]

  • Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kebakaran hebat melanda pergudangan Bizhub, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Api baru berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran bekerja semalaman dengan mengerahkan belasan unit mobil damkar. Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan dengan pompa portabel yang […]

  • Pemkab Bekasi Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana

    Pemkab Bekasi Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 14 hari, terhitung mulai 19 Maret hingga 1 April 2025. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya wilayah tersebut berada dalam status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Status ini diumumkan oleh Bupati Bekasi, […]

expand_less