Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen.

Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp 308.670 dibanding UMK 2025 yang berada di angka Rp 5.690.752.

Meski kenaikannya relatif kecil, Bekasi masih mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

“Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah minimum yang akan diterima pekerja di Kota Bekasi pada 2026 sebesar Rp 5.999.422,” ujar Tri Adhianto kepada awak media.

Mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025

Tri menjelaskan, penetapan UMK 2026 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar baru perhitungan upah minimum nasional.

Dalam aturan tersebut, formula kenaikan UMK ditentukan melalui kombinasi inflasi + (pertumbuhan ekonomi × indeks alfa).

Nilai alfa sendiri berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemda tidak bisa menentukan UMK secara sepihak. Ada formula baku yang harus dipatuhi, dan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai regulasi,” tegas Tri.

Dialog Terbuka dengan Serikat Buruh

Sebelum keputusan ditetapkan, Pemkot Bekasi menggelar dialog terbuka dengan perwakilan serikat buruh, didampingi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi buruh dihimpun dan dievaluasi sesuai tahapan dan kewenangan pemerintah daerah.

Tri menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi, namun kebijakan pengupahan harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Saya pastikan aspirasi buruh kami dengarkan dan kami kawal. Tapi UMK tidak bisa ditetapkan berdasarkan keinginan satu pihak saja. Ada aturan yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Buruh Tuntut Kenaikan 0,9 Persen

Sebelum pengumuman resmi, massa buruh sempat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Balai Kota Bekasi.

Aksi tersebut diikuti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan.

Mereka menuntut agar kenaikan UMK menggunakan indeks alfa maksimal 0,9 persen, sebagaimana dimungkinkan dalam PP 49/2025.

“Hari ini kami datang karena keputusan akhir ada di tangan wali kota. Kami meminta kebijakan kenaikan 0,9 persen,” ujar Mujito, perwakilan buruh.

Menurut Mujito, UMK tahun sebelumnya masih menggunakan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lama, yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi penuh saja, upah sekarang masih belum mencukupi. Karena itu kami minta indeks maksimal,” katanya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kehadiran Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB, telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait isu yang sedang mencuat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) […]

  • Ratusan warga Perumahan Villa Kencana Cikarang menggelar aksi menyuarakan keresahan terkait dugaan sengketa lahan pada Minggu, 24 Mei 2026.

    Ratusan Warga Villa Kencana Cikarang Demo Dugaan Sengketa Lahan, Gerbang Perumahan Sempat Ditutup

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana memanas terjadi di Perumahan Villa Kencana Cikarang pada Minggu, (24/5/2026). Ratusan warga turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan terkait dugaan sengketa lahan yang disebut baru diketahui belakangan ini. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung ramai dan menyita perhatian masyarakat sekitar. Warga mengaku kecewa dan merasa terpukul setelah selama bertahun-tahun berjuang memiliki rumah tinggal, […]

  • Curah hujan tinggi di Kabupaten Bekasi memicu banjir sekaligus longsor di beberapa titik.

    Bencana Hidrometeorologi Landa Kabupaten Bekasi, 31 Desa Terdampak Banjir dan Longsor

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bencana hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 31 desa yang tersebar di 13 kecamatan dilaporkan terdampak banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir. Dari total wilayah terdampak tersebut, 30 desa mengalami banjir, sementara satu desa dilanda longsor. Data ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten […]

  • Lowongan Kerja Terbaru di Kawasan Industri Jababeka: Operator Produksi Dibutuhkan!

    Lowongan Kerja Terbaru di Kawasan Industri Jababeka: Operator Produksi Dibutuhkan!

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– PT Champion Precision Parts Indonesia, perusahaan manufaktur yang berfokus pada produksi dan penyediaan komponen presisi berkualitas tinggi, membuka lowongan kerja untuk posisi Operator Produksi. Kesempatan ini ditujukan bagi Anda yang ingin bergabung dan berkembang bersama perusahaan dengan lokasi kerja di Kawasan Industri Jababeka 3, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kualifikasi Posisi Operator Produksi: Jenis Kelamin: […]

  • APBDes Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, mengalami perubahan pada 2026 akibat efisiensi anggaran. Nilai anggaran turun dari Rp6,3 miliar menjadi Rp5,1 miliar usai Musyawarah Desa.

    Anggaran Desa Serang Dipangkas Rp1,5 Miliar, APBDes 2026 Resmi Direvisi Lewat Musdes

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, resmi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut diputuskan melalui Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di aula kantor desa setempat. Dalam Musdes itu terungkap, APBDes Desa Serang mengalami penurunan cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

expand_less