Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

UMK Bekasi 2026 Naik 0,62 Persen, Tri Adhianto: Tetap Tertinggi di Jawa Barat

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

UMK Bekasi 2026 naik 0,62 persen.

INFO CIKARANG — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2026 sebesar 0,62 persen.

Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan serikat buruh di Balai Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Dengan penyesuaian tersebut, UMK Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.999.422, atau naik sekitar Rp 308.670 dibanding UMK 2025 yang berada di angka Rp 5.690.752.

Meski kenaikannya relatif kecil, Bekasi masih mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

“Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah minimum yang akan diterima pekerja di Kota Bekasi pada 2026 sebesar Rp 5.999.422,” ujar Tri Adhianto kepada awak media.

Mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025

Tri menjelaskan, penetapan UMK 2026 sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar baru perhitungan upah minimum nasional.

Dalam aturan tersebut, formula kenaikan UMK ditentukan melalui kombinasi inflasi + (pertumbuhan ekonomi × indeks alfa).

Nilai alfa sendiri berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemda tidak bisa menentukan UMK secara sepihak. Ada formula baku yang harus dipatuhi, dan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai regulasi,” tegas Tri.

Dialog Terbuka dengan Serikat Buruh

Sebelum keputusan ditetapkan, Pemkot Bekasi menggelar dialog terbuka dengan perwakilan serikat buruh, didampingi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi buruh dihimpun dan dievaluasi sesuai tahapan dan kewenangan pemerintah daerah.

Tri menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi, namun kebijakan pengupahan harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Saya pastikan aspirasi buruh kami dengarkan dan kami kawal. Tapi UMK tidak bisa ditetapkan berdasarkan keinginan satu pihak saja. Ada aturan yang harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Buruh Tuntut Kenaikan 0,9 Persen

Sebelum pengumuman resmi, massa buruh sempat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Balai Kota Bekasi.

Aksi tersebut diikuti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan.

Mereka menuntut agar kenaikan UMK menggunakan indeks alfa maksimal 0,9 persen, sebagaimana dimungkinkan dalam PP 49/2025.

“Hari ini kami datang karena keputusan akhir ada di tangan wali kota. Kami meminta kebijakan kenaikan 0,9 persen,” ujar Mujito, perwakilan buruh.

Menurut Mujito, UMK tahun sebelumnya masih menggunakan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lama, yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi penuh saja, upah sekarang masih belum mencukupi. Karena itu kami minta indeks maksimal,” katanya.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Pabrik Bonafit di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    5 Pabrik Bonafit di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFOCIKARANG.ID – Cikarang, pusat kawasan industri di Indonesia, terus berkembang sebagai lokasi strategis bagi berbagai perusahaan multinasional dan lokal. Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan pabrik yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari otomotif, elektronik, hingga makanan dan minuman. Berikut adalah daftar beberapa perusahaan besar di Cikarang beserta informasi singkat mengenai pabriknya. 1. PT […]

  • Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

    Dua Pria di Cikarang Utara Ditangkap karena Memproduksi Uang Palsu dengan Alat Sederhana

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pria warga Kabupaten Bekasi, Erwin Syaripudin alias Erwin dan Derry Van Hara alias Derry, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu. Keduanya memanfaatkan tutorial di YouTube dan peralatan sederhana yang dibeli secara online untuk mencetak uang palsu senilai jutaan rupiah. Kasus ini terungkap setelah warga […]

  • Musim Kemarau Tiba, Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Kebakaran

    Musim Kemarau Tiba, Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Kebakaran

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Memasuki musim kemarau, masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menyampaikan bahwa intensitas kebakaran biasanya mengalami peningkatan selama musim kemarau. Faktor alam seperti sinar matahari yang menyengat dapat memicu api, terutama di lahan-lahan kosong yang tidak terawat dengan baik. “Pada musim […]

  • Kabupaten Bekasi Gaspol! 150 Km Sungai Dinormalisasi untuk Dukung Swasembada Pangan

    Kabupaten Bekasi Gaspol! 150 Km Sungai Dinormalisasi untuk Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional swasembada pangan. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK), berbagai langkah strategis diambil, mulai dari normalisasi sungai hingga pembangunan infrastruktur irigasi. Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa lebih dari 150 kilometer sungai telah dinormalisasi […]

  • Plt Kepala SMPN 1 Cikarang Timur menunjukkan komitmen sekolah dalam membatasi penggunaan ponsel demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan kondusif.

    Batasi Penggunaan Ponsel, SMPN 1 Cikarang Timur Dorong Siswa Lebih Fokus Belajar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif terus dilakukan oleh SMPN 1 Cikarang Timur. Salah satunya melalui kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi para siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam mengendalikan penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja, sekaligus mendukung perlindungan anak di ruang digital. Pelaksana […]

  • Petugas DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara.

    DLH Kabupaten Bekasi Turunkan 18 Truk, TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Dibersihkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai melakukan penanganan serius terhadap tumpukan sampah di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Sebanyak 18 armada truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang selama ini menumpuk di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Asep Surya Atmaja yang […]

expand_less