Kabupaten Bekasi Dapat Alokasi Rp76 Miliar untuk Bangun Irigasi Pertanian 2026
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- comment 0 komentar

Pemkab Bekasi mendapat alokasi Rp76 miliar dari Kementerian PU untuk pembangunan saluran irigasi pertanian pada 2026.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai wilayah pada tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengatasi persoalan kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah sentra pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pembangunan irigasi menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
“Ketahanan pangan membutuhkan suplai air yang mencukupi agar tanaman dapat tumbuh subur. Untuk memastikan suplai air berjalan lancar, infrastruktur air juga harus memadai,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Kamis, (25/12/2025).
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Bekasi juga mengalokasikan 2,3 persen dari total APBD 2026 untuk sektor pertanian.
Angka tersebut melampaui batas minimal mandatory spending sebesar 2 persen.
“Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar 2,3 persen untuk sektor pertanian. Jadi kita sudah berada di atas batas minimal,” jelasnya.
Perhatian terhadap sektor infrastruktur juga diperkuat melalui alokasi anggaran sebesar 8,3 persen dari APBD 2026, lebih tinggi dibandingkan usulan awal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 7,5 persen.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program, mulai dari perbaikan jalan, penerangan jalan umum, normalisasi sungai, hingga pembangunan saluran irigasi.
“Selain itu, belanja untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan juga telah melampaui mandatory spending yang ditetapkan. Alhamdulillah, semua sektor prioritas mendapatkan perhatian yang cukup,” tambah Asep.
Sebagai informasi, APBD Kabupaten Bekasi tahun 2026 disepakati sebesar Rp7,7 triliun, turun sekitar Rp600 miliar dibandingkan tahun 2025.
Penurunan tersebut dipicu berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengungkapkan bahwa belanja pegawai masih menjadi pos anggaran terbesar, dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun.
“Belanja pegawai ini memang yang paling besar dari semua pembagian keuangan daerah. Dengan angka Rp3,5 triliun, itu sangat besar sekali,” ungkap Saeful.
Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Jika PAD tidak mengalami peningkatan signifikan, DPRD mendorong penyesuaian belanja pegawai agar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 24 Tahun 2024, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kalau pendapatan tidak kita tingkatkan, maka kami mendorong agar dilakukan pemotongan belanja pegawai,” tegasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar