Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 75,5 Persen
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 31 Des 2025
- comment 0 komentar

Menjelang tutup tahun, serapan APBD Kabupaten Bekasi 2025 masih rendah.
INFO CIKARANG – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025 masih tergolong rendah menjelang penutupan tahun anggaran.
Hingga 28 Desember 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 75,50 persen dari total APBD sebesar Rp8,4 triliun.
Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI.
Artinya, masih terdapat lebih dari Rp2 triliun anggaran yang belum terealisasi hanya tiga hari sebelum tahun anggaran berakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membenahi tata kelola keuangan agar realisasi belanja tidak menumpuk di akhir tahun.
Menurutnya, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.
“Belanja daerah sangat menentukan perputaran uang di masyarakat dan mendorong daya beli. Mudah-mudahan di akhir Desember realisasinya bisa lebih baik,” ujar Tito dalam rapat evaluasi realisasi APBD 2025 yang digelar secara virtual.
Pengamat kebijakan publik menilai rendahnya serapan anggaran bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan kualitas perencanaan dan eksekusi program pemerintah daerah.
Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari, menyebut dorongan Mendagri untuk transparansi fiskal patut diapresiasi.
Namun ia mengingatkan bahwa evaluasi berbasis data bulanan berpotensi menimbulkan bias jika tidak dibarengi analisis substansi program.
“Evaluasi kinerja fiskal sebaiknya dilakukan per triwulan agar publik bisa menilai konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai publikasi rutin realisasi APBD penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Jika tata kelola keuangan dijalankan sesuai aturan dan peta jalan pembangunan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Iwan.
Dengan sisa waktu yang sangat terbatas, serapan APBD Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan publik.
Rendahnya realisasi berisiko menghambat efektivitas program pembangunan dan manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan masyarakat hingga akhir tahun.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar