Bahlil Siap Perang Lawan Mafia Tambang, Sebut Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelanggar Hukum
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- comment 0 komentar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sikap tegas melawan mafia tambang.
INFO CIKARANG — Pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dengan menegakkan aturan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menghadapi praktik mafia tambang demi membenahi industri pertambangan nasional agar lebih tertib, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menurut Bahlil, negara tidak boleh tunduk apalagi kalah oleh pelanggar hukum yang merusak tata kelola pertambangan.
Penegakan regulasi, kata dia, merupakan wujud kewibawaan negara dalam mengelola sumber daya alam yang sejatinya merupakan milik rakyat.
“Negara harus hadir dan tegas. Kita tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Semua aturan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” tegas Bahlil dalam keterangannya dikutip Jum’at (9/1/2026).
Sebagai bukti penindakan nyata, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengambil langkah konkret dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal, termasuk untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Bahlil menegaskan, langkah tegas tersebut bukan semata-mata penindakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi aset negara dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat.
Dengan tata kelola pertambangan yang tertib dan transparan, negara diyakini mampu meningkatkan penerimaan negara yang nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah, infrastruktur, serta peningkatan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Selain fokus pada penegakan hukum, pemerintah juga mengarahkan industri pertambangan agar lebih ramah lingkungan.
Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah tambang.
“Tambang adalah aset negara. Pengelolaannya harus mengikuti kaidah pertambangan yang baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.
Melalui skema koperasi, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM, masyarakat didorong untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
Kebijakan ini bertujuan agar sektor pertambangan tidak lagi didominasi oleh segelintir pengusaha besar dari ibu kota, melainkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Dengan demikian, manfaat pertambangan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat sekitar, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan sosial di daerah tambang.
Pemerintah berharap, melalui penegakan hukum yang konsisten, pengelolaan yang berkelanjutan, serta pelibatan masyarakat lokal, sektor pertambangan nasional dapat menjadi pilar pembangunan yang adil, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar