Kesaksian Ketua RT soal Sosok Gus Yaqut di Kampung Halaman: Orangnya..
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ketua RT Zaenal Abidin menjelaskan sosok mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di lingkungan Kelurahan Leteh, menyusul status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
INFO CIKARANG – Menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Ketua RT 04/RW 02 Kelurahan Leteh, Zaenal Abidin, memberikan kesaksian mengenai sosok Yaqut di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Zaenal, Gus Yaqut dikenal sebagai pribadi yang baik, peduli terhadap sesama, dan loyal terhadap organisasi.
“Gus Yaqut sudah baik sebelum jadi pejabat. Dia warga Rembang, ber-KTP Kelurahan Leteh,” ungkap Zaenal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/1/2026).
Zaenal menambahkan, rumah Gus Yaqut di Rembang relatif sepi dan biasanya hanya dihuni beberapa santri.
Menurutnya, Yaqut jarang berada di rumah kecuali ada acara tertentu.
“Rumah itu selalu open house untuk acara silaturahmi, tapi sekarang hanya ada santrinya,” jelas Zaenal.
Mengenai penetapan Yaqut sebagai tersangka, Ketua RT ini menilai hal tersebut lebih terkait kesalahan kebijakan dan berharap mantan Menag tetap tabah menghadapi proses hukum.
“Semoga Gus Yaqut bisa tabah, anggap saja ini cobaan. Insyaallah cepat berlalu,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa kliennya sejak awal bersikap kooperatif dan transparan dalam proses pemeriksaan.
“Setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin undang-undang, termasuk hak atas perlakuan adil dan prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Mellisa.
Mellisa juga memastikan akan mendampingi Gus Yaqut dalam menempuh seluruh proses hukum di KPK.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar