Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Iya benar,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Jumat (9/1/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia membenarkan bahwa dalam perkara kuota haji, KPK telah menetapkan tersangka.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci jumlah keseluruhan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait status hukumnya.

Dugaan Bermula dari Tambahan Kuota Haji 2024

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah yang diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

KPK menduga, informasi mengenai kuota tambahan tersebut memicu lobi dari asosiasi travel haji kepada Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

Penyidik menyoroti dugaan adanya kesepakatan pembagian kuota tambahan secara seimbang, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Skema tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Kebijakan pembagian kuota itu kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

KPK saat ini masih mendalami hubungan antara proses pembahasan internal hingga penerbitan surat keputusan tersebut.

Dugaan Setoran Travel dan Potensi Kerugian Negara

Selain soal pembagian kuota, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana dari travel haji khusus penerima kuota tambahan kepada sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Agama.

Nilai setoran tersebut diduga berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, tergantung skala usaha travel.

Dana tersebut disebut mengalir melalui asosiasi penyelenggara haji sebelum akhirnya diteruskan kepada pejabat Kementerian Agama hingga ke level pimpinan.

Dari perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Untuk memastikan besaran kerugian negara secara akurat, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit dan penghitungan resmi.

Pencegahan ke Luar Negeri dan Penggeledahan

Dalam rangka memperlancar penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pimpinan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain rumah pribadi Yaqut, kantor Kementerian Agama, kantor asosiasi travel haji, kantor travel Maktour, serta beberapa kediaman pihak terkait di wilayah Jakarta dan Depok.

Bahkan, penyidik KPK turut melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi guna menilai dampak kepadatan jemaah yang diduga dipicu pembagian kuota tidak sesuai aturan.

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Yaqut menyatakan menghormati langkah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain seiring pendalaman alat bukti.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Polres Metro Bekasi menggelar patroli sahur guna mencegah balap liar dan perang sarung selama bulan Ramadhan.

    Ganggu Kekhusyukan Ramadhan, Balap Liar dan Perang Sarung Jadi Sorotan di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi Aksi balap liar, tawuran remaja, hingga penggunaan knalpot brong kembali menjadi sorotan masyarakat selama bulan Ramadhan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya saat waktu sahur dan dini hari. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli sahur di sejumlah titik rawan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes […]

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

  • Produksi rambutan akhir 2025 menurun akibat faktor iklim dan pertimbangan ekonomi petani, ungkap pakar IPB Prof. Sobir.

    Rambutan Kian Langka di Pasaran, Pakar IPB Ungkap Penyebab Produksi Menurun

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernah merasa buah rambutan semakin sulit ditemukan di pasar tradisional maupun toko buah? Padahal, biasanya rambutan menjadi salah satu buah musiman yang mudah dijumpai menjelang akhir tahun. Fenomena “menghilangnya” rambutan dari pasaran ini ternyata bukan sekadar perasaan konsumen, melainkan memang terjadi secara nyata. Pakar buah tropika dari IPB University, Prof. Sobir, mengungkapkan […]

  • Gegerkan Warga, Sumber Bau Menyengat di Bekasi Masih Belum Ditemukan

    Gegerkan Warga, Sumber Bau Menyengat di Bekasi Masih Belum Ditemukan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi dibuat panik oleh bau menyengat misterius yang muncul tiba-tiba sejak Jumat malam (18/4/2025). Aromanya bervariasi menurut pengakuan warga, ada yang bilang mirip gas bocor, ada yang bilang bensin, bahkan seperti oli atau karet terbakar. Timbulnya bau menyengat ini pun tak lepas dari pembahasan netizen […]

  • Petugas DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara.

    DLH Kabupaten Bekasi Turunkan 18 Truk, TPS Ilegal di Tambun Utara Mulai Dibersihkan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai melakukan penanganan serius terhadap tumpukan sampah di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Sebanyak 18 armada truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang selama ini menumpuk di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Asep Surya Atmaja yang […]

  • Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

    Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda. Dalam konferensi pers yang digelar […]

expand_less