Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Iya benar,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Jumat (9/1/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia membenarkan bahwa dalam perkara kuota haji, KPK telah menetapkan tersangka.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci jumlah keseluruhan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait status hukumnya.

Dugaan Bermula dari Tambahan Kuota Haji 2024

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah yang diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

KPK menduga, informasi mengenai kuota tambahan tersebut memicu lobi dari asosiasi travel haji kepada Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

Penyidik menyoroti dugaan adanya kesepakatan pembagian kuota tambahan secara seimbang, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Skema tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Kebijakan pembagian kuota itu kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

KPK saat ini masih mendalami hubungan antara proses pembahasan internal hingga penerbitan surat keputusan tersebut.

Dugaan Setoran Travel dan Potensi Kerugian Negara

Selain soal pembagian kuota, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana dari travel haji khusus penerima kuota tambahan kepada sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Agama.

Nilai setoran tersebut diduga berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, tergantung skala usaha travel.

Dana tersebut disebut mengalir melalui asosiasi penyelenggara haji sebelum akhirnya diteruskan kepada pejabat Kementerian Agama hingga ke level pimpinan.

Dari perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Untuk memastikan besaran kerugian negara secara akurat, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit dan penghitungan resmi.

Pencegahan ke Luar Negeri dan Penggeledahan

Dalam rangka memperlancar penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pimpinan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain rumah pribadi Yaqut, kantor Kementerian Agama, kantor asosiasi travel haji, kantor travel Maktour, serta beberapa kediaman pihak terkait di wilayah Jakarta dan Depok.

Bahkan, penyidik KPK turut melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi guna menilai dampak kepadatan jemaah yang diduga dipicu pembagian kuota tidak sesuai aturan.

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Yaqut menyatakan menghormati langkah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain seiring pendalaman alat bukti.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kabupaten Bekasi mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi obat terlarang jenis tramadol di bangunan bekas toko.

    Jual Obat Terlarang dengan Sistem COD, Dua Pria Digulung Warga di Cikarang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dua pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang diamankan warga di Kampung Kukun, RT 11 RW 06, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua terduga ditangkap setelah warga memergoki mereka tengah melakukan transaksi obat tipe G jenis tramadol dengan sistem cash on delivery (COD) di sebuah bangunan bekas toko. Penangkapan bermula […]

  • Plt Bupati Bekasi meninjau langsung lokasi kebakaran Gedung Ramayana Pasar Baru Cikarang usai api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

    Plt Bupati Bekasi Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Ramayana Cikarang Tengah Malam, Kondisi Gedung Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Plt Bupati Bekasi langsung turun meninjau lokasi kebakaran hebat yang melanda Gedung Ramayana di kawasan Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada malam hari usai api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan pascakebakaran yang sempat menggegerkan warga sekitar. Dalam video dan dokumentasi yang beredar, terlihat […]

  • Ilustrasi pencurian sepeda motor di kawasan permukiman warga.

    Motor Matic Berpelat G 3945 XD Dilaporkan Hilang di Vila Mutiara 1 Cikarang

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi G 3945 XD dilaporkan hilang diduga akibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Vila Mutiara 1, Cikarang pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian terjadi di dekat putaran balik samping Rumah Tugas Budiasih. Pemilik motor mengaku saat […]

  • KPK terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan memeriksa Sekda Endin Samsudin sebagai saksi, Rabu (21/1/2026).

    KPK Periksa Sekda hingga Ajudan Bupati Bekasi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pada Rabu (21/1/2026), penyidik memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama sejumlah pihak lain sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap aliran uang dan peran para pihak dalam dugaan praktik korupsi […]

  • Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial SR (46) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 10.50 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol […]

  • Infrastruktur Dibenahi, Kabupaten Bekasi Siap Genjot Produksi Gabah Nasional

    Infrastruktur Dibenahi, Kabupaten Bekasi Siap Genjot Produksi Gabah Nasional

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan taringnya sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Jawa Barat. Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menargetkan produksi 500 ribu ton gabah kering pada tahun 2025, dan target ini bukan sekadar mimpi! Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Bekasi, Eem Lesmana Sari, target tersebut sangat realistis. Pasalnya, Kabupaten Bekasi memiliki […]

expand_less