Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi kuota haji ini di awal Januari 2026, di mana disebutkan Gus Yaqut sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

“Benar,” kata Fitroh Jumat, (9/1/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir (Juru Bicara) akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep.

Meski demikian, KPK belum menahan Gus Yaqut usai ditetapkan jadi tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 9/1/2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan terus berjalan.

Namun Budi menambahkan, penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menentukan tersangka dugaan korupsi kuota haji.

Menurut Fitroh dinamika perbedaan pendapat tersebut merupakan hal yang biasa dan lazim dalam penanganan perkara.

“Itu biasa dalam sebuah dinamika. Hal seperti itu terjadi di setiap kasus, tidak hanya kasus kuota haji,” kata Fitroh.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Penyidik menduga uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Massa demonstran yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa akhirnya mundur setelah melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum. Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB, […]

  • Sekda Bekasi hadiri Halal Bihalal MUI, bahas penguatan SDM dan kolaborasi pembangunan daerah.

    Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) penting dalam mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bekasi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat. Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan pemerintah menjadi salah satu faktor penting […]

  • Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

    Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek […]

  • Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Nelayan Muaragembong dihebohkan dengan penemuan seekor hiu paus mati di perairan Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025) pagi. Hiu bercorak tutul itu tersangkut jaring nelayan yang hendak menangkap ikan. Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, mengatakan hiu tersebut ditemukan saat nelayan pulang dari melaut. Dalam perjalanan, jaring mereka tersangkut sesuatu […]

  • Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Endin (40), menjadi korban dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025, saat anaknya sedang mengendarai mobil Toyota Yaris merah untuk berbelanja di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat. Menurut Endin, anaknya merasa dibuntuti oleh tiga mobil tak dikenal, yang […]

  • Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengadaan sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar kini mulai didalami Polres Metro Bekasi.

    Temuan BPK Soal Sewa Alat Berat Rp24,56 Miliar di TPS Burangkeng Masuk Radar Polisi, Polres Metro Bekasi Mulai Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Meta Deskripsi: Polres Metro Bekasi mulai mendalami temuan BPK terkait dugaan pemborosan anggaran sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar di TPA Burangkeng. Polisi menegaskan proses dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana. INFO CIKARANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan anggaran sewa alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, […]

expand_less