Penolakan Warga Telaga Harapan terhadap Rencana Underpass Metland Cibitung Terus Bergulir
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, memasuki babak baru.
INFO CIKARANG — Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass yang akan dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru.
Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam audiensi yang digelar di Kantor Bupati Bekasi.
Dokumen penolakan tersebut memuat keberatan warga dari empat Rukun Warga (RW), yakni RW 11, RW 12, RW 18, dan RW 19 Perumahan Telaga Harapan.
Warga menilai rencana pembangunan underpass tidak sesuai dengan site plan awal perumahan, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta lingkungan yang dapat mengganggu tatanan kehidupan warga yang telah terbangun selama puluhan tahun.
Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menjelaskan bahwa surat penolakan tersebut disertai dengan kronologis persoalan sebagai dasar kuat keberatan warga.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak pengembang dinilai belum melengkapi seluruh proses perizinan yang diwajibkan, khususnya izin lingkungan, yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan dilakukan.
“Pak Plt Bupati sangat bijaksana. Beliau menyampaikan bahwa pembangunan harus melalui proses perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara sampai sekarang, izin tersebut belum dimiliki oleh pihak pengembang,” ujar Fauzi usai audiensi.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan underpass secara keseluruhan.
Penolakan difokuskan pada lokasi pembangunan yang direncanakan berada di dalam kawasan Perumahan Telaga Harapan.
Menurutnya, berdasarkan site plan awal, akses penghubung underpass seharusnya dibangun di Jalan Raya Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, yang selama ini dikenal sebagai titik utama kemacetan akibat perlintasan rel kereta api.
“Kami tidak menolak pembangunan underpass. Yang kami tolak adalah lokasinya di Perumahan Telaga Harapan. Dalam site plan awal, titik pembangunannya berada di Jalan Raya Selang Wanajaya. Titik kemacetannya memang di sana, di perlintasan rel,” tegas Fauzi.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku baru mengetahui secara rinci polemik pembangunan underpass ini, meskipun isu tersebut telah bergulir sejak tahun 2018.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti keluhan dan aspirasi warga dengan memanggil dinas-dinas terkait guna membahas persoalan ini secara komprehensif, termasuk aspek perizinan, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan.
“Ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut,” ujar Asep.
Warga berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi rencana pembangunan tersebut, serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan, memperhatikan hak warga, dan tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar