Breaking News
light_mode

Disbudpora Kabupaten Bekasi Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Penabrak Tugu Bambu Runcing

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Disbudpora Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada perusahaan penabrak Tugu Bambu Runcing. Klarifikasi dan tanggung jawab diminta karena tugu berstatus ODCB dan harus diperbaiki sesuai kaidah pelestarian.

Disbudpora Kabupaten Bekasi melayangkan surat resmi kepada perusahaan penabrak Tugu Bambu Runcing. Klarifikasi dan tanggung jawab diminta karena tugu berstatus ODCB dan harus diperbaiki sesuai kaidah pelestarian.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti insiden penabrakan Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, langkah administratif langsung ditempuh dengan melayangkan surat resmi kepada perusahaan tempat sopir kendaraan bekerja.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi sekaligus penegasan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan tugu yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Selain klarifikasi, perusahaan juga diminta menunjuk perwakilan resmi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses perbaikan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur, mengingat status tugu sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).

“Sejak pekan lalu kami sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan. Dalam surat itu kami meminta klarifikasi resmi serta kesanggupan untuk bertanggung jawab atas kerusakan, sekaligus menunjuk perwakilan untuk berkoordinasi,” ujar Roro dalam keterangannya dikutip dari Radar Sabtu, (28/2/2026).

Roro menjelaskan, status ODCB membuat proses perbaikan tidak bisa dilakukan seperti bangunan biasa.

Setiap tahapan pemugaran wajib mengikuti kaidah pelestarian dan mendapat pendampingan dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi.

“Karena tidak sembarangan untuk membangun atau memugar. ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Maka dalam konteks Tugu Bambu Runcing ini pun harus ada pendampingan,” katanya.

Menurutnya, penggunaan material hingga metode pembangunan harus mempertimbangkan keaslian bentuk dan nilai historis tugu.

Kesalahan dalam proses perbaikan justru berpotensi menghilangkan nilai sejarah yang melekat.

Disbudpora menyebut, surat resmi tersebut telah diterima pihak perusahaan. Dari komunikasi awal, perusahaan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut.

Tahap berikutnya adalah koordinasi teknis antara perusahaan dan TACB untuk menentukan metode pemugaran yang tepat.

“Kami minta diperbaiki, tapi dengan pendampingan TACB karena proses pembangunannya tidak sama dengan bangunan biasa, baik dari sisi material maupun keaslian. Suratnya sudah diterima dan informasinya perusahaan bersedia bertanggung jawab,” tambah Roro.

Di sisi lain, kondisi fisik Tugu Bambu Runcing dilaporkan semakin memprihatinkan.

Beton penyangga yang hancur akibat tabrakan membuat struktur tugu menjadi miring.

Hujan yang mengguyur kawasan tersebut turut mempercepat proses pengikisan material.

Situasi ini membuat percepatan koordinasi dan pemugaran menjadi prioritas agar kerusakan tidak semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa prosedur administratif dan koordinasi lintas pihak merupakan bagian penting dalam upaya melindungi aset budaya daerah.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabut asap membubung di atas gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat kebakaran melanda Selasa siang (9/12/2025).

    Deretan Poin Penting Saat Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kebakaran melanda gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/12/2025). Peristiwa ini menelan korban jiwa dan meninggalkan duka mendalam. Sebanyak 101 personel dan 28 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, saat beberapa karyawan masih berada di dalam gedung. Berikut fakta-fakta […]

  • SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Bekasi akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi […]

  • Kecelakaan melibatkan dua remaja di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Senin dini hari.

    Diduga Akibat Minum Minuman Beralkohol, Dua Remaja di Setu Tabrak Truk Parkir

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua remaja terjadi di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/1/2026) dini hari. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan, tepatnya di depan Omah Joglo, sekitar pukul 01.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang melintas di lokasi kejadian, sepeda […]

  • Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 hingga kini masih menemui jalan buntu. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya keputusan tersebut dan menuntut penetapan upah berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU/XXI/2023 serta Permenaker Nomor 16/2024. Mujito, anggota Dewan Pengupahan unsur […]

  • Truk trailer terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cikarang–Cibarusah.

    Rem Diduga Bermasalah, Truk Trailer Libatkan Dua Motor dalam Kecelakaan di Flyover Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk trailer dan dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, tepatnya di flyover dekat Pollux Mall, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin malam (15/12/2025). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.50 WIB. Petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi bersama anggota Polsek Cikarang Selatan segera […]

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

    Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama […]

expand_less