DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng, Gunungan Sampah Bakal Diolah Jadi Energi
- account_circle T.T
- calendar_month 5 menit yang lalu
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, meski sebelumnya sempat mengalami skorsing.
Kerja sama ini melibatkan perusahaan pengolahan sampah yang akan mengubah tumpukan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri, termasuk pabrik semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan mendapatkan pemasukan dari skema sewa lahan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi isu strategis yang harus segera ditangani secara serius.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung kerja sama ini selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kelengkapan aspek administratif dan legal agar kerja sama ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ridwan berharap, langkah ini menjadi awal dari solusi nyata atas persoalan sampah yang selama ini menjadi beban di Kabupaten Bekasi.
“Semoga ini jadi titik terang bahwa persoalan sampah mulai menemukan solusi,” tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis, tidak hanya untuk mengatasi sampah, tetapi juga mendukung energi ramah lingkungan.
Menurutnya, dalam lima tahun ke depan kondisi TPA Burangkeng ditargetkan mengalami perubahan signifikan.
“Ke depan kita optimis tumpukan sampah tidak lagi menggunung seperti sekarang,” katanya.
Selain itu, DPRD juga berharap solusi pengelolaan sampah ini tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi bisa menjangkau hingga ke wilayah pedesaan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar