Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

Tugu Bambu Runcing Jadi ODCB Prioritas, Bekasi Siapkan Penetapan Cagar Budaya 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tugu Bambu Runcing di pertigaan Warung Bongkok, Cikarang Barat, yang kini masuk daftar prioritas ODCB Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

INFO CIKARANG — Tugu Bambu Runcing yang berdiri di pertigaan Warung Bongkok, Jalan Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, bukan sekadar monumen penanda jalan.

Bangunan bersejarah tersebut kini resmi masuk dalam daftar lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) prioritas yang direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Bekasi pada 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 34 ODCB yang tercatat di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, hanya lima objek yang diprioritaskan untuk naik status dalam tahap awal penetapan tahun ini, salah satunya Tugu Bambu Runcing.

Penetapan status ODCB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.430-DISBUDPORA/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada 31 Juli 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, mengatakan Tugu Bambu Runcing menjadi salah satu objek yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik kuat bagi daerah.

“Rencananya tahun ini ada lima ODCB yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya, termasuk Tugu Bambu Runcing,” ujar Roro, dalam keterangannya dikutip Minggu, (1/3/2026).

Meski hingga kini statusnya masih ODCB, Roro menegaskan bahwa perlakuan terhadap Tugu Bambu Runcing tidak berbeda dengan cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“ODCB mendapat perlakuan yang sama dengan cagar budaya. Jadi tidak bisa sembarangan dilakukan perubahan atau pemugaran tanpa pendampingan ahli,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa ODCB merupakan benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang diduga memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, meski belum ditetapkan secara final.

Adapun kriteria utama meliputi usia minimal 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, atau kebudayaan, serta mengandung nilai budaya yang memperkuat identitas dan kepribadian bangsa.

Tugu Bambu Runcing sendiri selama ini dipandang sebagai simbol perjuangan dan identitas lokal masyarakat Bekasi. Keberadaannya menjadi penanda sejarah sekaligus pengingat nilai patriotisme yang tumbuh di wilayah ini.

Roro menambahkan, proses peningkatan status dari ODCB menjadi cagar budaya membutuhkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut akan melakukan penelitian, verifikasi lapangan, serta menyusun rekomendasi sebelum penetapan resmi dilakukan oleh kepala daerah.

Dengan rencana kenaikan status tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian sejarah dan warisan budaya lokal semakin meningkat.

Jika resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2026, Tugu Bambu Runcing akan masuk dalam register nasional pelestarian budaya dan memperoleh perlindungan hukum penuh sebagai salah satu simbol penting perjalanan sejarah Kabupaten Bekasi.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi memaksa PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang untuk menghentikan sementara aliran listrik di 280 gardu distribusi. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya kelistrikan akibat genangan air. Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan untuk memastikan kelistrikan […]

  • Komunitas Cikarang Bersolidaritas untuk Band Sukatani: Seni Tak Boleh Dibungkam!

    Komunitas Cikarang Bersolidaritas untuk Band Sukatani: Seni Tak Boleh Dibungkam!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang dukungan untuk band Sukatani semakin meluas! Sejumlah komunitas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung band punk asal Purbalingga tersebut. Mereka menilai bahwa kritik sosial melalui seni adalah bagian dari demokrasi yang tak boleh dibungkam. Aksi ini berlangsung di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, diinisiasi oleh komunitas Cikarang Melawan, […]

  • Bupati Bekasi tinjau progres tanggul Sungai Cikadu dan jalan lingkungan.

    Proyek Tanggul Sungai Cikadu dan Jalan Lingkungan di Bumi Cikarang Makmur Capai Progres Tinggi

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan tanggul Sungai Cikadu serta peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Bumi Cikarang Makmur, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Progres proyek tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan […]

  • Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – urah hujan yang tinggi kembali memicu bencana di Kabupaten Bekasi. Kali ini, tanggul irigasi sekunder di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumber Urip, jebol akibat tak mampu menahan debit air yang meningkat drastis. Akibatnya, air meluap dan merendam area persawahan serta permukiman warga. Minggu pagi, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, langsung turun ke […]

  • Ilustrasi suasana Jalan Rengasbandung-Lemahabang, Kabupaten Bekasi. Warga mengeluhkan aksi tawuran yang disebut terjadi saat jam pulang kerja.

    Pulang Kerja Lewat Rengasbandung Lemahabang Malah Ketemu Tawuran, Warga Cikarang: “Sudah 2 Hari Tidak Aman”

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengguna jalan yang melintas di jalur Cikarang-Karawang diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, aksi tawuran antarremaja kembali dikeluhkan terjadi di kawasan Jalan Rengasbandung-Lemahabang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/8/2026). Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh seorang pengguna jalan melalui media sosial. Ia mengaku dalam dua hari terakhir beberapa kali menemukan aksi tawuran di jalur yang […]

  • Keluarga Rufaidha Lathiifunnisa (22) di Cikarang Barat berduka setelah ia menjadi korban kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia.

    Kisah Pilu Rufaidha, Korban Asal Bekasi yang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana duka menyelimuti keluarga Rufaidha Lathiifunnisa (22), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menjadi salah satu korban dalam tragedi kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Rufaidha menjadi korban pertama yang berhasil teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Jenazahnya tiba di Bekasi pada Selasa malam pukul 23.15 […]

expand_less