17 Polsek di Kabupaten Bekasi Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Layanan penitipan kendaraan gratis di kantor Polres Metro Bekasi dan sejumlah polsek di Kabupaten Bekasi disiapkan untuk membantu warga yang mudik Lebaran 2026 agar kendaraan tetap aman.
INFO CIKARANG — Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2026.
Program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.
Layanan tersebut tersedia di kantor Polres maupun kantor polisi sektor (polsek) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Sumarni mengatakan program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat selama musim mudik.
Menurutnya, masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat agar lebih aman dibandingkan ditinggalkan di rumah dalam waktu lama.
“Ini sebagai upaya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik. Lebih baik dititipkan ke Polres atau polsek dekat rumah,” ujar Sumarni dalam keterangannya dikutip Kamis, (12/3/2026).
Syarat Titip Kendaraan saat Mudik di Polres Bekasi
Warga yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran di Polres Metro Bekasi hanya perlu membawa dokumen kendaraan dan identitas diri.
Dokumen yang harus dibawa antara lain:
STNK kendaraan
KTP pemilik kendaraan
Dengan prosedur yang cukup sederhana tersebut, kendaraan bisa dititipkan selama pemilik menjalani perjalanan mudik Lebaran.
Kapolres menegaskan layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” katanya.
Selain di kantor Polres, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan yang sama di polsek terdekat agar lebih mudah diakses.
Daftar 17 Polsek Penitipan Kendaraan Mudik di Kabupaten Bekasi
Berikut daftar polsek yang membuka penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Bekasi:
1. Polres Metro Bekasi
2. Polsek Tarumajaya
3. Polsek Tambun Selatan
4. Polsek Cibitung
5. Polsek Cikarang Utara
6. Polsek Cikarang Barat
7. Polsek Cikarang Pusat
8. Polsek Tambelang
9. Polsek Setu
10. Polsek Kedung Waringin
11. Polsek Sukatani
12. Polsek Cabang Bungin
13. Polsek Pebayuran
14. Polsek Muaragembong
15. Polsek Serang Baru
16. Polsek Cibarusah
17. Polsek Babelan
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan penitipan kendaraan mudik di Polres Metro Bekasi dapat menghubungi petugas melalui nomor:
Samapta: 0812-1085-1839
Provos: 0815-1088-3988
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan tempat tinggal untuk mudik.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar