Catat! PLN Akan Padamkan Listrik Selama 3 Jam di Sejumlah Wilayah Cikarang Besok, Ini Daftar Lokasi Terdampak
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik. Sejumlah wilayah di Kecamatan Cikarang dijadwalkan mengalami pemadaman listrik pada Rabu, 8 Juli 2026.
INFO CIKARANG – PT PLN (Persero) UP3 Cikarang ULP Lemahabang mengumumkan rencana pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan jaringan dan gardu distribusi.
Pemadaman dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 0205/DIS.01.01/F02180300/2026 tertanggal 7 Juli 2026, PLN menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan setelah tim menemukan sejumlah kondisi pada jaringan dan gardu listrik yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan serta kestabilan sistem kelistrikan agar pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman dan optimal.
Wilayah yang Berpotensi Mengalami Pemadaman
Berdasarkan informasi dari PLN, wilayah yang terdampak meliputi:
Kampung Leuwi Laban
Kampung Cipayung
Kampung Nangewer
Desa Labansari
Kampung Bojong Sari
Selama proses pemeliharaan berlangsung, pelanggan di wilayah tersebut diimbau untuk melakukan persiapan, terutama apabila memiliki aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik.
Selain mengumumkan jadwal pemadaman, PLN juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam penggunaan instalasi listrik.
Berikut beberapa imbauan yang disampaikan PLN kepada masyarakat:
Tidak menumpuk penggunaan colokan listrik pada satu stop kontak.
Tidak memasang tiang antena televisi, tiang bendera, baliho, maupun umbul-umbul terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Tidak melakukan sambungan listrik ilegal maupun menyalurkan listrik kepada pihak lain tanpa izin.
Tidak menanam pohon berukuran besar seperti kelapa, jati, mangga, atau albasia di bawah maupun dekat jaringan listrik.
Tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, terlebih menggunakan kawat atau bahan logam.
Tidak mendirikan bangunan di bawah atau terlalu dekat dengan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV.
Selalu berkoordinasi dengan pihak PLN apabila akan melakukan penebangan pohon yang berada di dekat jaringan listrik.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses pemeliharaan berlangsung.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar