Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Mantan Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha, Dugaan ‘Ijon Proyek’ Mencuat

Mantan Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha, Dugaan ‘Ijon Proyek’ Mencuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ungkap pengakuan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang soal aliran dana Rp8,5 miliar dari pengusaha, memicu dugaan ijon proyek.

Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ungkap pengakuan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang soal aliran dana Rp8,5 miliar dari pengusaha, memicu dugaan ijon proyek.

INFO CIKARANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026).

Mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengakui menerima aliran dana miliaran rupiah dari pengusaha Sarjan.

Pengakuan ini memunculkan indikasi praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Novian Saputra, Ade menjelaskan bahwa kebutuhan dana muncul setelah pelaksanaan Pilkada, bahkan sebelum dirinya resmi menjabat sebagai bupati.

“Saya menyampaikan kebutuhan untuk meminjam uang melalui perantara,” ungkapnya dalam persidangan.

Aliran Dana Capai Rp8,5 Miliar

Ade membeberkan, perkenalannya dengan Sarjan difasilitasi oleh seorang perantara bernama Sugiarto. Dari situ, disepakati adanya pinjaman dana.

Penyerahan awal disebut sebesar Rp500 juta dalam bentuk tunai yang diantar langsung ke kediamannya.

Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga total mencapai sekitar Rp8,5 miliar.

Yang menjadi sorotan, seluruh transaksi dilakukan tanpa dokumen resmi, tanpa jaminan, bahkan tanpa skema pengembalian yang jelas.

Tanpa Dokumen, Picu Dugaan ‘Ijon Proyek’

Praktik pinjam-meminjam tanpa administrasi ini dinilai janggal dalam persidangan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya relasi timbal balik antara pemberian dana dengan proyek pemerintah yang kerap disebut sebagai “ijon proyek”.

Nama Yayat Sudrajat juga turut muncul. Ia disebut sebagai pihak yang mempertemukan Ade dengan Sarjan dalam pertemuan awal di kawasan Lippo Cikarang.

Dalam keterangannya, Ade juga mengakui bahwa sebagian dana digunakan untuk kepentingan politik, termasuk mendukung kegiatan internal partai.

Meski begitu, ia membantah adanya intervensi terhadap proyek pemerintah.

“Saya tidak pernah mengatur atau menentukan proyek di dinas,” tegasnya.

Jaksa penuntut umum menyatakan akan mendalami seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan, terutama terkait kemungkinan adanya hubungan antara aliran dana dengan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring dengan pengungkapan fakta-fakta baru di persidangan berikutnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada Jumat malam (27/12/2024), menjadi saksi aksi mahasiswa dari berbagai organisasi yang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen. Lokasi aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, yang kerap menjadi pusat unjuk rasa di ibu kota. Kenapa Mahasiswa Menolak PPN 12 Persen? Kenaikan PPN dari […]

  • Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

    Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan. “Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan […]

  • Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi menyebabkan genangan di berbagai titik. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah Lampu Merah Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin malam, 7 Juli 2025. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat genangan air menutupi hampir seluruh badan jalan. Sejumlah pengendara tampak kesulitan […]

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melihat dari dekat situasi banjir rob yang melanda warga di Kecamatan Muaragembong.

    Bupati Ade Tinjau Korban Rob Muaragembong, Pastikan Bantuan dan Infrastruktur Siap

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meninjau langsung warga terdampak banjir rob di Kecamatan Muaragembong. Dalam kunjungan tersebut, ia menyalurkan bantuan darurat sekaligus memeriksa kondisi infrastruktur yang selama ini ikut terdampak bencana tahunan di kawasan pesisir utara. “Kunjungan saya ke Kecamatan Muaragembong untuk meninjau sarana prasarana, pembangunan, jalan lingkungan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, […]

  • Viral! Teguran Abu Rokok Berujung Pemukulan di Kota Serang

    Viral! Teguran Abu Rokok Berujung Pemukulan di Kota Serang

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perilaku pengendara yang tidak bertanggung jawab kembali menimbulkan insiden tak menyenangkan. Kali ini, ALF (26), seorang warga Kota Serang, menjadi korban pemukulan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1906 ZKW setelah dirinya menegur tindakan tidak etis pengendara tersebut. Kejadian ini bermula ketika ALF yang tengah berada di jalan harus menahan […]

  • Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda.

    Delapan Kesepakatan Ditempuh untuk Akhiri Polemik Rumah Doa HKBP di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya meredam ketegangan terkait keberadaan Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kabupaten Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda. Melalui forum musyawarah yang melibatkan pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan perwakilan jemaat, delapan poin kesepakatan disepakati sebagai jalan damai penyelesaian konflik. Musyawarah tersebut berlangsung di Rumah […]

expand_less