Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

Agus Pembacok Mantan Pacar hingga Tangan Putus Divonis 9 Tahun Penjara

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

Majelis Hakim PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo atas aksi pembacokan yang menyebabkan tangan korban putus.

INFO CIKARANG — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Agus bin Ubo, pria yang membacok mantan pacarnya hingga menyebabkan tangan korban putus.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan.

“Menyatakan Terdakwa Agus bin Ubo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” demikian tertulis dalam putusan SIPP PN Cikarang.

Putusan ini diketok oleh majelis hakim yang dipimpin Maria Krista Ulina Ginting dengan anggota Vita Deliana dan Roni Eko Susanto.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta 10 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari hubungan antara Agus dan korban, Siti, yang saling mengenal saat bekerja di sebuah perusahaan di Cikarang Barat pada 2020.

Agus bekerja sebagai sopir truk, sementara Siti merupakan kepala sif yang bertugas mengatur jadwal sopir.

Keduanya sempat berpacaran, namun hubungan itu kandas setelah Agus mengenal perempuan lain bernama Henny Sianturi.

Jaksa menyebut Agus kemudian menikah siri dengan Henny. Setelah itu, menurut jaksa, hubungan antara Agus dan Siti memburuk karena Siti dianggap sering mengatur rute kerja Agus menjadi lebih jauh dan lebih berat.

Konflik tersebut memuncak hingga berujung pada aksi pembacokan yang menyebabkan tangan Siti putus, tindak kekerasan yang kemudian menjerat Agus dalam perkara percobaan pembunuhan hingga akhirnya divonis 9 tahun penjara.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izi Cozi Jababeka, hotel affordable di jantung kawasan industri Jababeka, Cikarang, menjadi pilihan menginap praktis selama Ramadhan hingga arus mudik Lebaran 2026.

    Izi Cozi Jababeka Jadi Hotel Andalan Kawasan Industri Selama Ramadhan hingga Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki bulan Ramadhan hingga periode arus mudik Lebaran 2026, aktivitas di kawasan industri Cikarang tetap berjalan dinamis. Mobilitas pekerja industri, tamu korporasi, hingga perjalanan dinas instansi pemerintahan membuat kebutuhan akan akomodasi yang praktis dan strategis semakin meningkat. Di tengah kondisi tersebut, Izi Cozi Jababeka hadir sebagai salah satu hotel andalan di kawasan […]

  • Stasiun Cikarang jadi stasiun integrasi tersibuk selama Nataru 2025–2026.

    Stasiun Cikarang Jadi Stasiun Integrasi Tersibuk Selama Nataru 2025–2026

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Stasiun Cikarang tercatat sebagai stasiun integrasi tersibuk selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berdasarkan data KAI Commuter, total pergerakan penumpang di stasiun tersebut pada periode 18–23 Desember 2025 mencapai 347.058 orang. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa ratusan ribu penumpang tersebut berasal dari berbagai layanan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melantik ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat.

    Plt Bupati Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional, Tekankan Pelayanan Profesional

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melantik sekaligus mengambil sumpah 464 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Para pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dengan profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfosantik di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, […]

  • Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

    Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, […]

  • Liburan di Bekasi? Ini 5 Destinasi Wisata yang Sayang Dilewatkan

    Liburan di Bekasi? Ini 5 Destinasi Wisata yang Sayang Dilewatkan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Bekasi, kota yang sering dikenal sebagai pusat industri, ternyata menyimpan banyak destinasi wisata menarik. Mulai dari pantai hingga danau, tempat-tempat ini cocok untuk melepas penat atau sekadar menikmati akhir pekan bersama keluarga. Berikut adalah lima destinasi wisata di Bekasi yang bisa kamu eksplorasi: 1. Pantai Muara Beting Lokasi: Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara […]

  • Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria dilaporkan telah berhasil diamankan oleh warga usai kedapatan menggunakan uang yang diduga palsu saat berbelanja di sebuah warung di wilayah Kampung Blokang, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 13 April 2025. Menurut keterangan warga setempat, pemilik warung langsung mengenali kejanggalan uang yang digunakan pria tersebut. Rupanya, kejadian […]

expand_less