Polsek Cikarang Selatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 23 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas Polsek Cikarang Selatan menunjukkan barang bukti obat keras ilegal yang disita dari lokasi penggerebekan di Sukaresmi.
INFO CIKARANG — Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kampung Leuwimalang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.I. (27) yang diduga menjual obat keras golongan daftar G secara ilegal dari sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga atas maraknya peredaran obat tanpa resep dokter.
“Berawal dari laporan masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya dikutip Rabu, (22/4/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain:
149 butir obat jenis Eximer
257 butir obat jenis Tramadol
Sejumlah uang tunai hasil penjualan
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal tersebut mengatur tentang larangan penjualan dan peredaran obat keras tanpa izin resmi, yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti melalui BPOM, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar