Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sarjan diduga menyalurkan uang sekitar Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui beberapa perantara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan berbagai paket proyek pembangunan di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan itu juga disebut peran ayah Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang atau Abah Kunang, yang diduga menjadi salah satu penghubung antara pihak swasta dan lingkar kekuasaan kepala daerah.

Sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi Disebut

Jaksa KPK menyebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Beberapa di antaranya adalah:

Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, disebut menerima sekitar Rp2,94 miliar.

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, disebut menerima sekitar Rp500 juta.

Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, disebut menerima Rp300 juta.

Imam Faturochman, Kepala Dinas Pendidikan, disebut menerima sekitar Rp280 juta.

Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Dakwaan

Selain pejabat eksekutif, beberapa anggota legislatif di Kabupaten Bekasi juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Nama-nama tersebut antara lain:

Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp750 juta.

Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp700 juta.

Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp621 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut beberapa pihak lain yang diduga menerima dana, di antaranya Yayat Sudrajat, Hadi selaku Kepala UPTD Wilayah I Kabupaten Bekasi, serta Hamid yang merupakan pegawai di Bagian Umum Pemkab Bekasi.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Bernilai Rp107 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebut aliran dana tersebut berkaitan dengan upaya Sarjan untuk mempermudah memperoleh sejumlah proyek pembangunan di berbagai dinas.

Beberapa proyek yang disebut berada di:

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Pendidikan

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Total nilai paket proyek yang terkait dalam perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp107 miliar.

Pengamat Minta KPK Kembangkan Perkara

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Jawa Barat, Agustar Aji, menilai munculnya banyak nama dalam dakwaan menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi berkembang lebih luas.

Menurutnya, penyebutan penerima uang dalam surat dakwaan seharusnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang disebut menerima uang terkait proyek pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, Sarjan didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa serta aliran dana dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Ratusan Karyawan PT Multistrada Di-PHK Mendadak, Buruh Geruduk Pabrik di Cikarang

    Ratusan Karyawan PT Multistrada Di-PHK Mendadak, Buruh Geruduk Pabrik di Cikarang

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana di PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban dengan merek unggulan Michelin, mendadak memanas pada Rabu (29/10/2025). Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Lemahabang No. 3 Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, itu secara tiba-tiba mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 280 pekerja, yang akan dilakukan secara bertahap dalam […]

  • Ilustrasi rumah saksi yang diduga menjadi target intimidasi dalam kasus korupsi di Kabupaten Bekasi.

    Diduga Adanya Intimidasi, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Dikabarkan Dibakar

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan eskalasi yang serius. KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi, setelah menerima informasi bahwa rumah salah satu saksi dalam perkara tersebut diduga dibakar oleh pihak tak dikenal. Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. […]

  • Pemprov Jawa Barat pastikan PKB tahun 2026 tidak naik.

    Tahun 2026, Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tidak Naik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, besaran PKB yang dibayarkan masyarakat pada 2026 tetap sama seperti tahun pajak 2025. Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor […]

  • Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menahan seorang remaja berinisial R yang diduga melakukan percobaan penculikan anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Korban adalah balita laki-laki berusia tiga tahun yang hampir dibawa kabur saat menunggu kakaknya di luar minimarket. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi penahanan pelaku dan […]

  • Kondisi banjir yang masih menggenangi Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

    Pasca Hari Ketiga, Banjir Masih Menggenangi Perumahan Villa Kencana Cikarang

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir masih belum sepenuhnya surut di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Genangan air masih terlihat di sejumlah titik permukiman dan ruas jalan utama perumahan, membuat aktivitas warga berjalan terbatas. Sejak banjir melanda pada akhir pekan lalu, warga di kawasan tersebut harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang terendam. Beberapa rumah […]

expand_less