Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sarjan diduga menyalurkan uang sekitar Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui beberapa perantara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan berbagai paket proyek pembangunan di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan itu juga disebut peran ayah Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang atau Abah Kunang, yang diduga menjadi salah satu penghubung antara pihak swasta dan lingkar kekuasaan kepala daerah.

Sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi Disebut

Jaksa KPK menyebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Beberapa di antaranya adalah:

Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, disebut menerima sekitar Rp2,94 miliar.

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, disebut menerima sekitar Rp500 juta.

Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, disebut menerima Rp300 juta.

Imam Faturochman, Kepala Dinas Pendidikan, disebut menerima sekitar Rp280 juta.

Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Dakwaan

Selain pejabat eksekutif, beberapa anggota legislatif di Kabupaten Bekasi juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Nama-nama tersebut antara lain:

Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp750 juta.

Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp700 juta.

Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp621 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut beberapa pihak lain yang diduga menerima dana, di antaranya Yayat Sudrajat, Hadi selaku Kepala UPTD Wilayah I Kabupaten Bekasi, serta Hamid yang merupakan pegawai di Bagian Umum Pemkab Bekasi.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Bernilai Rp107 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebut aliran dana tersebut berkaitan dengan upaya Sarjan untuk mempermudah memperoleh sejumlah proyek pembangunan di berbagai dinas.

Beberapa proyek yang disebut berada di:

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Pendidikan

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Total nilai paket proyek yang terkait dalam perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp107 miliar.

Pengamat Minta KPK Kembangkan Perkara

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Jawa Barat, Agustar Aji, menilai munculnya banyak nama dalam dakwaan menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi berkembang lebih luas.

Menurutnya, penyebutan penerima uang dalam surat dakwaan seharusnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang disebut menerima uang terkait proyek pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, Sarjan didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa serta aliran dana dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK tersebut.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama 481 kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/02/2025). Usai dilantik, Ade dan Asep langsung kembali ke Kabupaten Bekasi dan disambut […]

  • Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin memimpin apel pagi ASN di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

    Sekda Endin Tekankan Profesionalisme ASN, Pelayanan Publik Harus Makin Berkualitas

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Endin menekankan bahwa disiplin kerja tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga berkaitan dengan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memungut sampah saat kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Pemkab Bekasi Buka Sayembara di Bulan Ramadhan, Pelapor Pembuang Sampah Liar Bakal Dapat Apresiasi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih marak terjadi di sejumlah titik. Di bulan Ramadhan, Pemkab bahkan membuka sayembara bagi warga yang melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah liar tidak hanya terjadi di […]

  • Kasus begal payudara kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, korban melintas di Jalan Nona Merah, Cikarang Barat.

    Pelaku Kejahatan Seksual Diduga Beraksi Berulang di Cikarang Barat, Aksi Begal Payudara Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pelecehan seksual berupa begal payudara kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang perempuan menjadi korban saat melintas di Jalan Nona Merah, Kampung Cibitung, RT 05 RW 06, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman, kejadian berlangsung pada Selasa (10/2/2026) […]

  • Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

    Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penggusuran di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan. Lima rumah warga diratakan dengan tanah, meski ternyata berada di luar lahan sengketa! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun angkat bicara dan menyalahkan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang atas kejadian ini. Penggusuran ini terjadi […]

  • Puncak Acara HSN 2024 PRNU Dan GP Ansor Laksanakan Karnaval dan Lomba Kreasi Seni

    Puncak Acara HSN 2024 PRNU Dan GP Ansor Laksanakan Karnaval dan Lomba Kreasi Seni

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Sukarukun dan PAC GP Ansor Kecamatan Sukatani serta Lintas Organisasi Kemasyarakatan Se-Desa Sukarukun, menggelar penyelenggaraan puncak Hari Santri dengan adanya Karnaval dan Lomba Kreasi Seni yang di selenggarakan di Lapangan Desa Sukarukun, pada Selasa (29/10/2024). Kepala Desa Sukarukun, Karnada mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh PR […]

expand_less