Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sarjan diduga menyalurkan uang sekitar Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui beberapa perantara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan berbagai paket proyek pembangunan di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan itu juga disebut peran ayah Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang atau Abah Kunang, yang diduga menjadi salah satu penghubung antara pihak swasta dan lingkar kekuasaan kepala daerah.

Sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi Disebut

Jaksa KPK menyebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Beberapa di antaranya adalah:

Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, disebut menerima sekitar Rp2,94 miliar.

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, disebut menerima sekitar Rp500 juta.

Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, disebut menerima Rp300 juta.

Imam Faturochman, Kepala Dinas Pendidikan, disebut menerima sekitar Rp280 juta.

Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Dakwaan

Selain pejabat eksekutif, beberapa anggota legislatif di Kabupaten Bekasi juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Nama-nama tersebut antara lain:

Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp750 juta.

Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp700 juta.

Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp621 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut beberapa pihak lain yang diduga menerima dana, di antaranya Yayat Sudrajat, Hadi selaku Kepala UPTD Wilayah I Kabupaten Bekasi, serta Hamid yang merupakan pegawai di Bagian Umum Pemkab Bekasi.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Bernilai Rp107 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebut aliran dana tersebut berkaitan dengan upaya Sarjan untuk mempermudah memperoleh sejumlah proyek pembangunan di berbagai dinas.

Beberapa proyek yang disebut berada di:

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Pendidikan

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Total nilai paket proyek yang terkait dalam perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp107 miliar.

Pengamat Minta KPK Kembangkan Perkara

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Jawa Barat, Agustar Aji, menilai munculnya banyak nama dalam dakwaan menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi berkembang lebih luas.

Menurutnya, penyebutan penerima uang dalam surat dakwaan seharusnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang disebut menerima uang terkait proyek pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, Sarjan didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa serta aliran dana dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Irian MM2100 kerap jadi lokasi CFD warga Cikarang Barat.

    Jalan Irian Kawasan Industri MM2100 Dipasang Spanduk Larangan CFD, Pengelola Ingatkan Fungsi Jalan Operasional

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jalan Irian yang berada di kawasan industri MM2100, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, selama ini kerap dimanfaatkan warga sebagai lokasi Car Free Day (CFD). Setiap akhir pekan, khususnya pada Minggu pagi, ruas jalan tersebut ramai dipadati masyarakat yang berolahraga, berjalan santai, hingga pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan, […]

  • Warga menangkap terduga pelaku pencurian mesin traktor di Tambun Utara, sepeda motor pelaku dibakar.

    Aksi Pencurian Mesin Traktor Berakhir di Tangan Warga, Motor Pelaku Dibakar

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang pria yang diduga mencuri mesin traktor ditangkap warga di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Penangkapan terjadi setelah pemilik mesin mengenali ciri-ciri pelaku. Warga kemudian mengamankan pria tersebut di wilayah Sriamur. “Awalnya ada yang kehilangan mesin traktor sekitar tiga hari lalu. Pemiliknya ingat ciri-cirinya, lalu ketemu tadi malam,” kata Ripan, warga setempat […]

  • Kemarau Meluas Petani di Kabupaten Bekasi Terancam Gagal Panen.

    Kemarau Meluas Petani di Kabupaten Bekasi Terancam Gagal Panen.

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Lahan persawahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terdampak kekeringan. Kondisi ini membuat cemas ribuan petani karena terancam gagal tanam. Wilayah terdampak kekeringan di antaranya tersebar di banyak daerah, seperti Desa Jayabakti, Cabangbungin, Desa Sukaringin, Sukawangi dan Desa Pantai Harapan Jaya, Muaragembong, dan Sukatani. Kekeringan dinilai paling parah berada di lahan pertanian Kecamatan Sukatani. Petani […]

  • 9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    9 Pabrik Raksasa di Cikarang: Tulang Punggung Industri Nasional

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID – Cikarang, pusat kawasan industri di Indonesia, terus berkembang sebagai lokasi strategis bagi berbagai perusahaan multinasional dan lokal. Kawasan ini menjadi rumah bagi ribuan pabrik yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari otomotif, elektronik, hingga makanan dan minuman. Berikut adalah daftar beberapa perusahaan besar di Cikarang beserta informasi singkat mengenai pabriknya. 1. PT Unilever […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    Kasus Suap Proyek Bekasi Berpotensi Meluas, KPK Buka Peluang Dalami Peran Pihak Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekas yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga kini fokus penyidik masih diarahkan pada pokok perkara yang sedang berjalan. Namun, keterlibatan pihak lain […]

  • Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat […]

expand_less