Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama besar di Kabupaten Bekasi.

Mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi didakwa menerima suap dengan nilai fantastis mencapai Rp12,4 miliar.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dalam uraian jaksa, kedua terdakwa disebut menerima “hadiah atau janji” dari seorang kontraktor bernama Sarjan, yang diduga bertujuan untuk mengamankan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Terdakwa bersama-sama menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp12,4 miliar,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Jaksa mengungkap, aliran dana tidak hanya diterima oleh Ade Kuswara. Sebagian uang juga mengalir ke HM Kunang yang disebut memiliki peran strategis dalam mengatur akses proyek.

Rinciannya, Ade Kuswara diduga menerima sekitar Rp11,4 miliar, sementara HM Kunang menerima Rp1 miliar.

Yang menarik, hubungan antara pengusaha dan kepala daerah ini disebut tidak terjadi secara kebetulan. Dalam persidangan terungkap, pertemuan awal terjadi pada Februari 2025, saat Sarjan meminta “jatah proyek”.

Alih-alih menolak, Ade justru mengarahkan Sarjan untuk berkoordinasi dengan ayahnya.

“Temui Abah Kunang, nanti diatur,” demikian isi dakwaan yang mengutip arahan terdakwa.

Dari sinilah, jaksa menduga praktik pengaturan proyek mulai berjalan.

HM Kunang disebut ikut berperan dalam menentukan kontraktor yang akan mengerjakan paket pekerjaan di sejumlah dinas.

Skema ini diduga berlangsung dalam beberapa tahap dan melibatkan sejumlah pertemuan serta penyerahan uang.

Kasus ini pun mengarah pada dugaan praktik korupsi sistematis, di mana proyek pemerintah menjadi “imbalan” atas dana yang telah diberikan sebelumnya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, Ade Kuswara dan HM Kunang berpotensi menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kecelakaan kerja yang memilukan terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024). Seorang pekerja berinisial HRF meninggal dunia setelah tertimpa alat berat jenis eskavator di lokasi proyek. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini dalam penanganan Polsek Rawalumbu. Kronologi Kejadian Insiden tragis ini bermula ketika tujuh karyawan PT Yura […]

  • 503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan merilis hasil operasi besar terkait tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Lapangan Parkir BNN serta di fasilitas PT Jasa Medivest, Cikarang. Dalam operasi kali ini, […]

  • Petugas kepolisian melakukan penyelidikan usai dua pemuda menjadi korban pembacokan di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026) malam.

    Dua Pemuda Dibacok Usai Ditawari Bantuan di Cabangbungin, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembacokan terhadap dua pemuda terjadi di wilayah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (26/6/2026) malam. Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki jajaran Polsek Cabangbungin untuk mengungkap identitas maupun motif para pelaku. Insiden itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB saat tiga pemuda berinisial R.A., A.R.I., dan M.A.N. sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor […]

  • Tumpukan sampah di TPA Burangkeng yang direncanakan akan diolah menjadi bahan bakar RDF.

    Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Diolah Jadi RDF, Solusi Baru Persoalan Sampah Bekasi

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gunungan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, direncanakan akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif ramah lingkungan hasil pengolahan sampah padat. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar RDF sendiri merupakan hasil […]

  • Yayat Sudrajat kembali disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, jaksa dalami dugaan aliran dana proyek.

    Nama Yayat Sudrajat Kembali Mencuat di Sidang Korupsi Proyek Bekasi, Peran Intelkam Didalami

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Nama Yayat Sudrajat kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian mantan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Jaksa KPK Ade Azharie menegaskan pihaknya akan mendalami lebih jauh peran yang bersangkutan. “Kami akan dalami peran yang bersangkutan, […]

  • Aktivitas pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi terdampak pemadaman listrik. Sejumlah usaha mengaku mengalami penurunan produktivitas dan potensi kerugian akibat gangguan pasokan listrik.

    Listrik Padam Ganggu Aktivitas Warga dan UMKM di Kabupaten Bekasi, Pelaku Usaha Mengaku Merugi

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan pasokan listrik tersebut disebut menghambat berbagai aktivitas produktif, mulai dari pekerjaan, kegiatan belajar, hingga operasional usaha. Warga mengaku kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari ketika listrik padam, terutama bagi mereka […]

expand_less