Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama besar di Kabupaten Bekasi.

Mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi didakwa menerima suap dengan nilai fantastis mencapai Rp12,4 miliar.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dalam uraian jaksa, kedua terdakwa disebut menerima “hadiah atau janji” dari seorang kontraktor bernama Sarjan, yang diduga bertujuan untuk mengamankan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Terdakwa bersama-sama menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp12,4 miliar,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Jaksa mengungkap, aliran dana tidak hanya diterima oleh Ade Kuswara. Sebagian uang juga mengalir ke HM Kunang yang disebut memiliki peran strategis dalam mengatur akses proyek.

Rinciannya, Ade Kuswara diduga menerima sekitar Rp11,4 miliar, sementara HM Kunang menerima Rp1 miliar.

Yang menarik, hubungan antara pengusaha dan kepala daerah ini disebut tidak terjadi secara kebetulan. Dalam persidangan terungkap, pertemuan awal terjadi pada Februari 2025, saat Sarjan meminta “jatah proyek”.

Alih-alih menolak, Ade justru mengarahkan Sarjan untuk berkoordinasi dengan ayahnya.

“Temui Abah Kunang, nanti diatur,” demikian isi dakwaan yang mengutip arahan terdakwa.

Dari sinilah, jaksa menduga praktik pengaturan proyek mulai berjalan.

HM Kunang disebut ikut berperan dalam menentukan kontraktor yang akan mengerjakan paket pekerjaan di sejumlah dinas.

Skema ini diduga berlangsung dalam beberapa tahap dan melibatkan sejumlah pertemuan serta penyerahan uang.

Kasus ini pun mengarah pada dugaan praktik korupsi sistematis, di mana proyek pemerintah menjadi “imbalan” atas dana yang telah diberikan sebelumnya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, Ade Kuswara dan HM Kunang berpotensi menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar! Pelaku Pembunuhan di Cibarusah Ternyata Simpan Jasad di Septictank

    Terbongkar! Pelaku Pembunuhan di Cibarusah Ternyata Simpan Jasad di Septictank

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pembunuhan Sri Pujiyanti (22), seorang penagih utang di Kabupaten Bekasi, semakin mengungkap fakta mengejutkan. Polisi tidak hanya menemukan jasad Sri, tetapi juga menemukan kerangka manusia di dalam septictank rumah pelaku di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa jasad kedua ini terungkap setelah pihak […]

  • Cekcok di Terminal Kalijaya Cikarang Barat, Pria Berseragam Hijau Ribut dengan Pengurus PO Bus

    Cekcok di Terminal Kalijaya Cikarang Barat, Pria Berseragam Hijau Ribut dengan Pengurus PO Bus

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keributan terjadi di Terminal Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini melibatkan seorang pria berseragam hijau yang terlibat cekcok dengan pengurus salah satu PO (Perusahaan Otobus) bus pada Selasa (25/3/2025). Menurut keterangan warga setempat, peristiwa ini bermula ketika pria berseragam hijau tersebut menghampiri sopir bus dan meminta uang secara paksa. Sopir […]

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

  • Pemkab Bekasi mulai menyiapkan penataan Pasar Tumpah Cikarang melalui langkah jangka pendek hingga pembangunan pasar modern secara bertahap.

    Pemkab Bekasi Siapkan Tiga Langkah Penataan Pasar Tumpah Cikarang

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan langkah strategis untuk menata kawasan Pasar Tumpah Cikarang yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum. Penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait di Kantor Bupati Bekasi, […]

  • Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bekasi! Angkutan umum massal BisKita Trans Wibawa Mukti masih bisa dinikmati secara gratis hingga akhir 2025. Program ini disubsidi pemerintah melalui skema Buy The Service (BTS). Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arif, layanan ini awalnya diujicobakan pada Desember 2024 dan kembali digratiskan untuk mendukung […]

  • Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    Pagar Laut Bekasi Rusak Ekosistem dan Rugikan Nelayan, PT TRPN Diselidiki KKP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi ruang laut dari pemanfaatan ilegal. PT TRPN menjadi sorotan setelah melakukan pemagaran laut dan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berdampak negatif pada ekosistem perairan, mempersempit wilayah tangkap nelayan, merugikan pembudidaya, dan mengganggu […]

expand_less