Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

INFO CIKARANG — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi digelar.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kedua terdakwa diduga menerima suap senilai Rp12,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Sarjan. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jaksa KPK, Ade Azharie, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diterima melalui sejumlah perantara dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Para terdakwa secara bersama-sama menerima uang Rp12,4 miliar dari Sarjan, yang patut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas jaksa dalam persidangan dikutip Selasa, (5/5/2026).

Dalam rinciannya, uang tersebut disebut mengalir melalui beberapa pihak, di antaranya melalui HM Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Jaksa menduga pemberian uang itu berkaitan dengan upaya pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah agar dimenangkan oleh perusahaan milik Sarjan.

Beberapa lokasi penyerahan uang disebut terjadi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Lippo Cikarang, restoran cepat saji, pusat perbelanjaan, hingga rest area tol.

Dalam konstruksi perkara, Sarjan disebut memperoleh berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui sejumlah perusahaan yang dimilikinya maupun yang dipinjam.

Total nilai proyek yang diduga terkait praktik suap tersebut mencapai lebih dari Rp107,6 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif saat itu, serta dugaan praktik “ijon proyek” yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.

Sidang akan berlanjut dengan agenda berikutnya setelah pembacaan dakwaan selesai, termasuk mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Studi LPEM FEB UI mengungkap fenomena lulusan S2 dan S3 yang memilih berhenti mencari kerja akibat ketatnya pasar tenaga kerja.

    Lulusan S2 dan S3 Ramai-ramai Putus Asa Cari Kerja, LPEM UI Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena meningkatnya keputusasaan di pasar kerja Indonesia kini tak hanya dialami lulusan berpendidikan rendah. Laporan terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa pencari kerja berpendidikan tinggi, termasuk lulusan strata dua (S2) dan strata tiga (S3), justru semakin banyak yang berhenti mencari pekerjaan. […]

  • KSPI meminta Presiden Prabowo turun tangan terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026.

    Buruh Jakarta Desak Prabowo Turun Tangan Soal UMP 2026, Nilai Kenaikan Terlalu Rendah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. KSPI menilai besaran UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlalu rendah dan tidak mencerminkan tingginya biaya hidup di Ibu Kota. Presiden KSPI Said Iqbal meminta Presiden Prabowo memanggil […]

  • Pemudik Tujuan Balik Jabodetabek Masih Ramai Lewati Jalur Puncak, Mudik Telat?

    Pemudik Tujuan Balik Jabodetabek Masih Ramai Lewati Jalur Puncak, Mudik Telat?

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Memasuki H+6 Lebaran, jalur utama Cianjur, Jawa Barat masih ramai lancar dilalui pemudik yang sedang melakukan perjalanan balik. Meski volume kendaraan terbilang tinggi, terutama dari dan menuju kawasan wisata Puncak-Cipanas, arus lalu lintas tetap terkendali dan tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang. Pantauan pada Senin siang (7 April 2025) sempat menunjukkan kepadatan arus […]

  • Ilustrasi antrean pencari kerja di tengah terbatasnya peluang kerja di Kabupaten Bekasi.

    Puluhan Ribu Pencari Kerja Berebut Lowongan, Pasar Kerja Kabupaten di Bekasi Kian Ketat

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan di pasar kerja semakin terasa di Kabupaten Bekasi. Jumlah pencari kerja yang terus bertambah kini jauh melampaui ketersediaan lowongan, menciptakan persaingan yang kian ketat, khususnya di sektor industri. Dalam beberapa kesempatan, antrean panjang para pelamar kerja menjadi gambaran nyata kondisi tersebut. Ribuan orang harus bersaing untuk peluang yang jumlahnya terbatas. Kepala […]

  • Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

    Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan […]

  • Motor dan Paket Dibawa Kabur, Kurir Ekspedisi di Tambelang Alami Kerugian Besar

    Motor dan Paket Dibawa Kabur, Kurir Ekspedisi di Tambelang Alami Kerugian Besar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang kurir ekspedisi mengalami kejadian tidak mengenakkan saat bertugas di Kampung Pulo Tiga, Desa Banjarsari, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 6 Juli 2025. Saat hendak mengantarkan paket ke salah satu rumah warga, motor milik kurir tersebut raib dicuri bersama seluruh barang kiriman yang ada di atasnya. Peristiwa terjadi saat korban, pria […]

expand_less