Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle T.T
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

INFO CIKARANG — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi digelar.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kedua terdakwa diduga menerima suap senilai Rp12,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Sarjan. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jaksa KPK, Ade Azharie, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diterima melalui sejumlah perantara dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Para terdakwa secara bersama-sama menerima uang Rp12,4 miliar dari Sarjan, yang patut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas jaksa dalam persidangan dikutip Selasa, (5/5/2026).

Dalam rinciannya, uang tersebut disebut mengalir melalui beberapa pihak, di antaranya melalui HM Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Jaksa menduga pemberian uang itu berkaitan dengan upaya pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah agar dimenangkan oleh perusahaan milik Sarjan.

Beberapa lokasi penyerahan uang disebut terjadi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Lippo Cikarang, restoran cepat saji, pusat perbelanjaan, hingga rest area tol.

Dalam konstruksi perkara, Sarjan disebut memperoleh berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui sejumlah perusahaan yang dimilikinya maupun yang dipinjam.

Total nilai proyek yang diduga terkait praktik suap tersebut mencapai lebih dari Rp107,6 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif saat itu, serta dugaan praktik “ijon proyek” yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.

Sidang akan berlanjut dengan agenda berikutnya setelah pembacaan dakwaan selesai, termasuk mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menahan seorang remaja berinisial R yang diduga melakukan percobaan penculikan anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Korban adalah balita laki-laki berusia tiga tahun yang hampir dibawa kabur saat menunggu kakaknya di luar minimarket. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi penahanan pelaku dan […]

  • Plt Kepala SMPN 1 Cikarang Timur menunjukkan komitmen sekolah dalam membatasi penggunaan ponsel demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan kondusif.

    Batasi Penggunaan Ponsel, SMPN 1 Cikarang Timur Dorong Siswa Lebih Fokus Belajar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif terus dilakukan oleh SMPN 1 Cikarang Timur. Salah satunya melalui kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi para siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam mengendalikan penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja, sekaligus mendukung perlindungan anak di ruang digital. Pelaksana […]

  • Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernahkah kamu bertanya-tanya kenapa plat nomor kendaraan di Kabupaten Bekasi menggunakan huruf “B”, padahal wilayah ini masuk dalam Provinsi Jawa Barat? Nah, ternyata plat nomor kendaraan di Bekasi dulu tidak selalu “B”, melainkan pernah menggunakan huruf “T”, lho! Menurut Endra Kusnawan, penulis buku Sejarah Bekasi Sejak Peradaban Buni Hingga Wayah Gini, perubahan […]

  • Petugas Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas kendaraan di jalur arteri Kabupaten Bekasi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

    Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah jalur utama yang melintasi wilayah Bekasi. Beberapa ruas yang menjadi perhatian utama antara lain Jalan Nasional Pantura, Jalan Kalimalang, serta ruas tol yang melintas di […]

  • Menu MBG saat class meeting SDN Karang Baru 02 menuai keluhan.

    Menu MBG Saat Class Meeting SDN Karang Baru 02 Cikarang Utara Dikeluhkan Murid dan Orang Tua

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Program Makanan Bergizi (MBG) yang dibagikan selama kegiatan class meeting di SDN Karang Baru 02, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari murid dan orang tua siswa. Keluhan tersebut beredar luas melalui pesan tertulis dan foto yang dibagikan di media sosial serta grup percakapan warga. Dalam unggahan tersebut, tertulis permintaan agar […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    Rumah Pemberi Suap Korupsi Sarjan Digeledah KPK, Dokumen dan Flash Disk Diamankan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sarjan (SRJ), tersangka dugaan pemberi suap dalam perkara korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap […]

expand_less