Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar, Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Diseret ke Meja Hijau

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat dihadirkan dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama besar di Kabupaten Bekasi.

Mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi didakwa menerima suap dengan nilai fantastis mencapai Rp12,4 miliar.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dalam uraian jaksa, kedua terdakwa disebut menerima “hadiah atau janji” dari seorang kontraktor bernama Sarjan, yang diduga bertujuan untuk mengamankan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Terdakwa bersama-sama menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp12,4 miliar,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Jaksa mengungkap, aliran dana tidak hanya diterima oleh Ade Kuswara. Sebagian uang juga mengalir ke HM Kunang yang disebut memiliki peran strategis dalam mengatur akses proyek.

Rinciannya, Ade Kuswara diduga menerima sekitar Rp11,4 miliar, sementara HM Kunang menerima Rp1 miliar.

Yang menarik, hubungan antara pengusaha dan kepala daerah ini disebut tidak terjadi secara kebetulan. Dalam persidangan terungkap, pertemuan awal terjadi pada Februari 2025, saat Sarjan meminta “jatah proyek”.

Alih-alih menolak, Ade justru mengarahkan Sarjan untuk berkoordinasi dengan ayahnya.

“Temui Abah Kunang, nanti diatur,” demikian isi dakwaan yang mengutip arahan terdakwa.

Dari sinilah, jaksa menduga praktik pengaturan proyek mulai berjalan.

HM Kunang disebut ikut berperan dalam menentukan kontraktor yang akan mengerjakan paket pekerjaan di sejumlah dinas.

Skema ini diduga berlangsung dalam beberapa tahap dan melibatkan sejumlah pertemuan serta penyerahan uang.

Kasus ini pun mengarah pada dugaan praktik korupsi sistematis, di mana proyek pemerintah menjadi “imbalan” atas dana yang telah diberikan sebelumnya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, Ade Kuswara dan HM Kunang berpotensi menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas kepolisian dari Polsek Serang Baru melakukan pengecekan lokasi usai aksi begal terhadap seorang emak-emak pedagang asal Cilangkara saat menuju Pasar Cibenda, Kamis (21/5/2026) dini hari.

    Emak-emak Pedagang Asal Cilangkara Dibegal Saat Berangkat ke Pasar Cibenda, Motor Dibawa Kabur Pelaku

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang emak-emak pedagang asal Cilangkara, Kabupaten Bekasi, menjadi korban aksi begal saat hendak berangkat berbelanja ke Pasar Cibenda pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas seorang diri di jalan menuju pasar pada waktu dini hari. Aksi para pelaku membuat korban mengalami syok setelah sepeda motor miliknya […]

  • Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengingatkan para pelajar untuk menjauhi judi daring yang semakin marak di Indonesia. Selain merusak masa depan, praktik ilegal ini juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Tambun Selatan, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dari […]

  • Said Iqbal minta Dedi Mulyadi fokus isu buruh, bukan pencitraan medsos.

    Said Iqbal Minta Dedi Mulyadi Hentikan Pencitraan, Soroti Polemik UMSK 2026 Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan apa yang ia sebut sebagai pencitraan di media sosial, khususnya dalam isu ketenagakerjaan. Menurut Said, Gubernur yang akrab disapa KDM itu kerap menampilkan diri seolah berpihak pada buruh, namun kebijakan yang diambil justru […]

  • Cekcok Berujung Maut! Pasutri di Cikarang Ditemukan Tak Bernyawa

    Cekcok Berujung Maut! Pasutri di Cikarang Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Warung Kobak Jati, Pasir Gombong, Cikarang Utara, digegerkan oleh peristiwa tragis pada Selasa, 25 Februari 2025. Sepasang suami istri ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka, diduga akibat konflik rumah tangga yang berujung pada aksi nekat sang suami. Menurut keterangan warga sekitar, sebelum kejadian, pasangan ini sempat terdengar bertengkar hebat. Beberapa […]

  • Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, kini bisa menikmati akses yang lebih mudah berkat jembatan baru yang menghubungkan kedua desa. Proyek pembangunan jembatan ini resmi diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Senin (23/12/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan […]

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

expand_less