Sejak Kapan Tidak Boleh Potong Kuku Kurban 2026? Begini Penjelasan Lengkapnya
- account_circle T.T
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Umat Muslim yang hendak berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.
INFO CIKARANG – Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Muslim mulai mencari tahu berbagai sunnah yang dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban.
Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah soal larangan memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban disembelih.
Tak sedikit yang masih bingung kapan aturan tersebut mulai berlaku, apakah hukumnya wajib, hingga bagaimana jika seseorang terlanjur memotong kuku sebelum hari penyembelihan.
Padahal, anjuran ini memiliki dasar hadis yang cukup kuat dan menjadi salah satu sunnah yang banyak dijaga umat Islam setiap memasuki bulan Dzulhijjah.
Bagi umat Muslim yang berniat melaksanakan ibadah kurban, dianjurkan untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.
Untuk Idul Adha 2026, awal Dzulhijjah 1447 Hijriah diperkirakan jatuh sekitar 18 atau 19 Mei 2026, tergantung hasil sidang isbat pemerintah.
Artinya, sejak malam pertama Dzulhijjah, orang yang berniat berkurban dianjurkan mulai menahan diri dari:
memotong kuku,
mencukur rambut,
mencabut bulu tubuh.
Anjuran ini berlaku sampai proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan.
Dalil Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban
Anjuran tersebut berasal dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim:
“Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya hingga selesai berkurban.”
Hadis ini menjadi dasar utama mengapa banyak umat Islam memilih tidak memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha.
Kenapa Orang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku?
Para ulama menjelaskan bahwa sunnah ini berkaitan dengan bentuk penghambaan dan kesiapan spiritual dalam menyambut ibadah kurban.
Meski tidak sama dengan ihram haji, orang yang berkurban dianjurkan menjaga rambut dan kukunya sebagai simbol ketundukan kepada Allah SWT.
Selain itu, amalan ini juga dianggap sebagai latihan untuk:
menahan diri,
meningkatkan ketakwaan,
memperkuat kesadaran ibadah,
serta menghidupkan kembali semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Apakah Hukumnya Haram?
Soal hukum memotong kuku sebelum kurban, para ulama memiliki perbedaan pendapat.
Sebagian ulama berpendapat hukumnya haram bagi shohibul kurban karena terdapat larangan langsung dalam hadis. Namun sebagian lainnya menilai hukumnya sunnah atau makruh.
Meski berbeda pandangan, mayoritas ulama sepakat bahwa meninggalkan potong kuku dan rambut merupakan amalan yang sangat dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban.
Jika Terlanjur Potong Kuku, Apakah Kurban Batal?
Banyak orang khawatir ibadah kurbannya tidak sah jika lupa atau tidak sengaja memotong kuku sebelum penyembelihan.
Namun para ulama menjelaskan bahwa kurban tetap sah dan tidak perlu mengulang ataupun mengganti hewan kurban.
Jika seseorang:
lupa,
belum mengetahui sunnahnya,
atau tidak sengaja memotong kuku,
maka hal tersebut tidak membatalkan ibadah kurban.
Kapan Boleh Potong Kuku Lagi?
Orang yang berkurban diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambut setelah hewan kurbannya selesai disembelih.
Jika penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, maka setelah itu kuku sudah boleh dipotong seperti biasa. Namun jika penyembelihan dilakukan di hari tasyrik, maka anjuran tersebut berlaku sampai kurban selesai dilaksanakan.
Sunnah Lain di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Selain menjaga kuku dan rambut, umat Muslim juga dianjurkan memperbanyak ibadah selama 10 hari pertama Dzulhijjah, seperti:
puasa Dzulhijjah,
puasa Arafah,
memperbanyak takbir,
membaca Al-Qur’an,
bersedekah,
dan memperbanyak doa.
Hari-hari tersebut dikenal sebagai salah satu waktu terbaik untuk meningkatkan amal ibadah.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar