Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemkab Bekasi Terima Aspirasi Buruh, Soroti Outsourcing hingga Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Bekasi Terima Aspirasi Buruh, Soroti Outsourcing hingga Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menerima audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan bersama unsur Forkopimda di Gedung Bupati Bekasi, Rabu (13/5/2026).

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menerima audiensi Aliansi Buruh Bekasi Melawan bersama unsur Forkopimda di Gedung Bupati Bekasi, Rabu (13/5/2026).

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kabupaten/Kota Bekasi bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (13/5/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pembukaan lapangan pekerjaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Ia menyebut Pemkab Bekasi telah menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait aspirasi pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pemkab Bekasi terus mengimbau perusahaan agar memprioritaskan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam perekrutan tenaga kerja,” demikian keterangan dalam unggahan resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tak hanya soal tenaga kerja, Pemkab Bekasi juga mendorong perusahaan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) lebih diarahkan kepada kebutuhan nyata masyarakat.

Terkait pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Pemkab Bekasi mengaku telah mengajukan pembentukannya sejak Oktober 2025 dan akan kembali menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi tersebut turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Bekasi Tembus Rp5,6 Juta, Sektor Risiko Kerja Jadi Sorotan

    UMK Bekasi Tembus Rp5,6 Juta, Sektor Risiko Kerja Jadi Sorotan

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira datang untuk para pekerja di Kota Bekasi. Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp5.690.752,95, mengalami kenaikan 6,5% dibanding tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut, Bekasi kembali mempertahankan posisinya sebagai salah satu kota dengan UMK tertinggi di Indonesia. Keputusan ini disepakati dalam rapat yang digelar […]

  • Kemunculan Biskita Trans Wibawa Mukti Bikin Sopir Elf Geram, Sopir Bus Jadi Sasaran

    Kemunculan Biskita Trans Wibawa Mukti Bikin Sopir Elf Geram, Sopir Bus Jadi Sasaran

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Baru-baru ini pada 4 Desember 2024, sebuah video di media sosial menjadi perbincangan hangat. Video tersebut menampilkan seorang sopir angkutan elf sedang memarahi sopir Bus Biskita Trans Wibawa Mukti di depan halte Holland Bakery Juanda, Bekasi Timur. Kemarahan itu diduga dipicu oleh penurunan jumlah penumpang elf, yang kini lebih memilih transportasi umum modern seperti […]

  • Aktivitas distribusi paket Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tahun 2026.

    APBN 2026 Alokasikan Rp470,46 Triliun untuk Pendidikan, MBG Dominasi Anggaran

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp470,46 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Porsi terbesar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi tulang punggung kebijakan pendidikan dan kesehatan nasional. Program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dirancang untuk menjangkau 82,9 […]

  • Pemkab Bekasi mendapat alokasi Rp76 miliar dari Kementerian PU untuk pembangunan saluran irigasi pertanian pada 2026.

    Kabupaten Bekasi Dapat Alokasi Rp76 Miliar untuk Bangun Irigasi Pertanian 2026

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai wilayah pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengatasi persoalan kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah sentra pertanian. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan […]

  • Pemkab Bekasi dorong pembangunan SDM lewat Program MBG.

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Pembangunan SDM Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menempatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Program strategis nasional ini dinilai bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas. Hingga akhir 2025, implementasi MBG di Kabupaten Bekasi telah menjangkau 90 desa […]

  • Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Warga perumahan Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi protes menuntut hak atas pasokan air bersih yang belum juga terpasang, meski mereka telah membayar sebesar Rp2 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor PDAM setempat, warga menyampaikan kekecewaan mereka atas janji yang tak ditepati. “Kami sudah bayar lunas, […]

expand_less