Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Warga Cikarang Barat Sangat Kesal, Paksa Dugaan Pelaku Pelecehan Anak Tetap Diproses Hukum Meski Ada Kata Damai

Warga Cikarang Barat Sangat Kesal, Paksa Dugaan Pelaku Pelecehan Anak Tetap Diproses Hukum Meski Ada Kata Damai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, mendatangi rumah terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan meminta kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, mendatangi rumah terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan meminta kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

INFO CIKARANG – Warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibuat geram setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak di bawah umur dikabarkan tidak lagi menjalani proses hukum setelah adanya kesepakatan damai.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah salah satu korban yang masih di bawah umur memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya.

Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat diamankan pada Senin (1/6/2026).

Namun, belakangan beredar informasi bahwa telah terjadi kesepakatan damai antara pihak pelaku dan keluarga korban.

“Setelah kemarin ditangkap pada hari Senin, ternyata pelaku dan korban yang masih bertetangga sepakat berdamai,” ujar seorang warga bernama Indra, Kamis (4/6/2026).

Informasi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar. Pada Rabu malam, sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku dan meminta agar kasus tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga mengaku khawatir apabila dugaan perbuatan tersebut tidak ditangani secara serius, maka berpotensi menimbulkan korban lainnya di kemudian hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, jumlah korban diduga mencapai empat anak yang seluruhnya masih berusia di bawah 10 tahun.

Namun hingga saat ini, baru dua anak yang disebut telah berani menyampaikan pengakuan terkait dugaan peristiwa tersebut.

“Pelaku harus diproses hukum, jangan sampai dilepas karena berbahaya,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status penanganan kasus tersebut maupun informasi mengenai dugaan adanya penyelesaian secara damai.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal kepada anak-anak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Perumahan Green Lavender Bekasi Utara masih berdampak pada 462 KK, termasuk anak-anak dan lansia, hingga kini.

    Banjir Landa Perumahan Green Lavender Bekasi Utara, Ratusan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Green Lavender, Bekasi Utara, Desa Suka Mekar, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih terdampak banjir yang melanda kawasan mereka sejak 19 Januari 2026. Berdasarkan informasi dari Ketua RT 02, Hendro Fernando, sekitar 462 kepala keluarga, termasuk 158 anak-anak dan 14 lansia, saat ini masih mengungsi baik secara individual maupun kolektif. “Banjir […]

  • Gempa Bumi M 2,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Tak Picu Kerusakan

    Gempa Bumi M 2,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Tak Picu Kerusakan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025). Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada koordinat 6.5 Lintang Selatan (LS) dan 107.25 Bujur Timur (BT), tepatnya di darat dengan jarak 17 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi. Pusat gempa berada di kedalaman 9 kilometer, […]

  • Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

    Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Melalui unggahan di media […]

  • Pria Tersambar Petir Saat Mancing di Cikarang, Identitas Belum Diketahui

    Pria Tersambar Petir Saat Mancing di Cikarang, Identitas Belum Diketahui

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kampung Jegang, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan. Seorang pria dikabarkan tersambar petir saat sedang memancing. Kejadian ini langsung membuat geger warga sekitar dan menyebar cepat lewat video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang menjadi korban terlihat tergeletak di pinggir area pemancingan, diduga setelah […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Ilustrasi garis polisi. Seorang pemilik warung makan di Pasar Induk Cibitung menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak buahnya sendiri.

    Bos Warung Makan di Pasar Induk Cibitung Diduga Dianiaya Anak Buah Saat Tertidur, Polisi Selidiki Motif

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung makan menggegerkan kawasan Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Korban yang merupakan seorang wanita diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh anak buahnya sendiri pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tertidur di warung […]

expand_less