Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sidang Tipikor Ade Kunang: Saksi Sebut Uang Rp200 Juta yang Disita KPK Berasal dari Pinjaman, Bukan dari Sarjan

Sidang Tipikor Ade Kunang: Saksi Sebut Uang Rp200 Juta yang Disita KPK Berasal dari Pinjaman, Bukan dari Sarjan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan saksi yang menjelaskan asal-usul uang Rp200 juta yang disita KPK dari kediaman Ade Kuswara Kunang.

Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan saksi yang menjelaskan asal-usul uang Rp200 juta yang disita KPK dari kediaman Ade Kuswara Kunang.

INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Senin (6/7/2026).

Persidangan kali ini menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterangan Suheri alias Bagong, yang mengaku sebagai pemilik uang Rp200 juta yang turut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi penangkapan pada Desember 2025.

Di hadapan majelis hakim, Bagong menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan sebidang tanah senilai Rp600 juta yang dilakukan pada Oktober 2025.

Ia mengatakan, setelah mengetahui Ade Kuswara Kunang membutuhkan dana usai mengikuti kontestasi Pilkada, dirinya memutuskan meminjamkan sebagian uang hasil penjualan tanah tersebut.

“Uang itu hasil jual tanah Rp600 juta pada Oktober 2025. Lalu bulan Desember Pak Ade meminjam Rp200 juta. Saya tarik uang Rp500 juta dari Bank BCA, Rp200 juta saya berikan kepada Pak Ade, sedangkan Rp300 juta saya simpan,” ujar Bagong dalam persidangan.

Menurut keterangannya, uang tersebut diserahkan secara tunai pada 18 Desember 2025.

Namun, hanya berselang beberapa jam setelah penyerahan uang, penyidik KPK melakukan operasi penangkapan terhadap Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang.

Akibatnya, uang pinjaman sebesar Rp200 juta tersebut ikut disita bersama uang pribadi Ade Kuswara Kunang sebesar Rp4 juta, sehingga total barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai Rp204 juta.

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, S.H., M.H., menilai kesaksian Bagong telah memberikan penjelasan yang rinci mengenai asal-usul uang yang menjadi barang sitaan tersebut.

“Faktanya sudah seperti itu. Saksi yang hadir hari ini adalah Pak Suheri yang menerangkan bahwa uang yang ditemukan pada malam 18 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB merupakan uang pinjaman yang diberikan kepada Pak Ade Kunang oleh teman sekolahnya sejak kecil, yakni Pak Suheri,” kata Wayan kepada awak media usai persidangan.

Ia menyebut saksi juga memaparkan secara lengkap proses pemberian pinjaman, mulai dari penarikan uang di bank hingga penyerahan uang kepada terdakwa.

Menurutnya, seluruh proses tersebut didukung dengan sejumlah alat bukti.

“Bahkan ada bukti video saat uang itu diambil, ada struk penarikan bank, dan semuanya dipersilakan untuk diperiksa keaslian maupun validitasnya. Jadi sangat jelas bahwa uang pinjaman Rp200 juta tersebut merupakan milik Pak Suheri, sedangkan Rp4 juta merupakan uang pribadi Pak Ade. Total Rp204 juta yang disita itu bukan berasal dari hasil tindak pidana sebagaimana diduga, melainkan terdiri dari uang pinjaman dan uang pribadi terdakwa,” ujarnya.

Wayan juga menegaskan bahwa fakta yang terungkap di persidangan memperkuat dalil pembelaan pihaknya.

Menurutnya, uang Rp200 juta yang ditemukan penyidik KPK tidak memiliki keterkaitan dengan uang yang disebut berasal dari Sarjan, sebagaimana dugaan sebelumnya.

“Tadi dijelaskan secara kronologis, kapan, di mana, bagaimana prosesnya, siapa saja yang mengetahui, hingga bukti tertulisnya. Mudah-mudahan fakta-fakta yang terungkap di persidangan ini memberikan gambaran yang semakin terang sehingga proses hukum dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya bagi Pak Ade Kunang maupun H.M. Kunang,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persija vs Persib Makin Memanas, Oknum Jakmania Dituding Lakukan Vandalisme

    Persija vs Persib Makin Memanas, Oknum Jakmania Dituding Lakukan Vandalisme

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persaingan antara Persija Jakarta dan Persib Bandung kembali memanas jelang pertemuan mereka di pekan ke-23 Liga 1 2024/2025. Bukan cuma di dalam lapangan, tensi tinggi juga terjadi di luar stadion, bahkan sebelum pertandingan dimulai. Insiden tak menyenangkan menimpa skuad Maung Bandung, yang menjadi sasaran teror oknum suporter di Bekasi. Kejadian pertama terjadi […]

  • Job Fair Kabupaten Bekasi Diserbu Pencari Kerja, Wamenaker: Ini Realita yang Tak Bisa Ditutup Mata

    Job Fair Kabupaten Bekasi Diserbu Pencari Kerja, Wamenaker: Ini Realita yang Tak Bisa Ditutup Mata

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perhatian publik menyoroti perihal membludaknya para pencari kerja yang mendatangi ajang Job Fair yang digelar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, baru-baru ini. Tak hanya terjadi desak-desakan, bahkan beberapa pelamar sampai pingsan karena kelelahan. Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer angkat bicara dan menyebut bahwa peristiwa ini mencerminkan realitas dunia ketenagakerjaan […]

  • Ilustrasi pencurian sepeda motor. Seorang pria diduga pelaku curanmor diamankan warga setelah aksinya gagal di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.

    Kepergok Saat Beraksi! Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Kaliabang, Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Jabodetabek

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Namun kali ini, upaya pelaku berakhir gagal setelah aksinya dipergoki warga hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Sabtu, 27 Juni 2026 pagi. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar SMP Negeri 37 Kota Bekasi. Seorang pria yang […]

  • Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penurunan harga BBM dan evaluasi program pemerintah, Kamis (18/6/2026)

    Emak-Emak Turun ke Jalan! Ratusan Perempuan Indonesia Tuntut Stop MBG dan Harga BBM Diturunkan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak menjawab persoalan utama masyarakat saat ini. Meski harus berpanas-panasan di bawah […]

  • OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang diduga libatkan ayah sebagai perantara.

    Skandal Suap Ijon Proyek di Bekasi: Ade Kuswara Kunang Jadikan Ayah Kandung sebagai Perantara, KPK Bongkar Aliran Rp9,5 Miliar

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak serius. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek, tetapi juga diduga menjadikan ayah kandungnya sendiri sebagai perantara utama dalam praktik suap ijon proyek yang berlangsung hampir setahun penuh. Dalam konferensi pers di […]

  • Kia resmi memulai produksi mobil lokal di Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas pabrik Hyundai di Kab Bekasi.

    Kia Bersiap Produksi Mobil di Kab Bekasi, Manfaatkan Pabrik Hyundai Mulai Akhir 2026

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — PT Kia Sales Indonesia (KSI) resmi membuka lembaran baru dalam ekspansi bisnis otomotifnya di Tanah Air. Pabrikan asal Korea Selatan itu memastikan akan mulai memproduksi mobil secara lokal dengan memanfaatkan fasilitas pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang berlokasi di Kawasan Industri GIIC Deltamas, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa […]

expand_less