Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji ulang aturan soal ketertiban umum. Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana penghapusan sanksi kurungan bagi pelanggar.

Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penyesuaian ini mengacu pada perkembangan hukum terbaru, termasuk perubahan dalam KUHP.

“Perda ini sudah lebih dari sepuluh tahun. Ada beberapa poin yang memang perlu disesuaikan,” ujarnya usai rapat pembahasan di DPRD.

Dalam aturan baru nanti, sanksi pidana berupa kurungan atau tindak pidana ringan (tipiring) akan dihapus. Sebagai gantinya, Pemkab Bekasi akan mengoptimalkan sanksi administratif dan denda.

“Tipiring sudah tidak diberlakukan di KUHP terbaru, jadi kami sesuaikan. Nantinya lebih ke denda dan sanksi administratif,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Perda 4/2012, pelanggar ketertiban umum bisa dikenakan kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Namun dalam praktiknya, sanksi kurungan hampir tidak pernah diterapkan.

“Selama ini kami lebih banyak penertiban dan denda. Misalnya bangunan liar atau buang sampah sembarangan,” kata Surya.

Jenis pelanggaran yang diatur dalam perda ini cukup beragam, mulai dari merusak fasilitas umum, mendirikan bangunan di bantaran sungai, hingga aktivitas yang berkaitan dengan gelandangan dan pengemis.

Selain menghapus sanksi kurungan, revisi perda juga akan memperluas fokus aturan. Tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga menyentuh aspek ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

“Perubahannya cukup banyak, bahkan bisa dibilang seperti membuat aturan baru,” tambahnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Jembatan Roboh di Cibitung Bekasi, Sampah Jadi Biang Kerok

    Viral Jembatan Roboh di Cibitung Bekasi, Sampah Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa ambruknya jembatan penghubung di kawasan Perumahan Permata Regency, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa malam (13/05/2025), menyita perhatian publik setelah video kejadiannya menyebar luas di media sosial. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, hujan deras yang mengguyur wilayah Cibitung mengakibatkan aliran sungai membawa tumpukan sampah dalam jumlah besar. Aliran […]

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan rencana pembangunan fasilitas PSEL Bekasi Raya di Cikarang.

    Dari Sampah Jadi Energi, Proyek PSEL Bekasi Raya Siap Groundbreaking Maret 2026

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah pusat memastikan pembangunan fasilitas waste to energy atau Pengelola Sampah Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Bekasi Raya akan segera dimulai. Proyek strategis nasional ini direncanakan melakukan groundbreaking pada Maret 2026 dan mencakup Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Cikarang. […]

  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Myanmar, Warga di Thailand Ikut Panik

    Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Myanmar, Warga di Thailand Ikut Panik

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Myanmar diguncang gempa bumi berkekuatan 7,7 Magnitudo pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 1.30 waktu setempat. Menurut laporan United States Geological Survey (USGS), pusat gempa berada di Mandalay, Myanmar. Namun, dampaknya terasa hingga ke Thailand, bahkan alarm gempa berbunyi di berbagai gedung di ibu kota Bangkok. Getaran kuat dari gempa ini […]

  • Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keberadaan pagar laut di dua wilayah pesisir, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Meski tampak serupa, fungsi dan dampak keduanya berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, yang menegaskan perbedaan signifikan antara kedua kasus tersebut. “Pemasangan pagar di Bekasi bertujuan untuk konservasi […]

  • Kereta Baru untuk KRL Bogor dan Cikarang Line! Kapan Bisa Dipakai?

    Kereta Baru untuk KRL Bogor dan Cikarang Line! Kapan Bisa Dipakai?

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira buat pengguna KRL Commuter Line! PT KAI Commuter Indonesia (KCI) resmi mendatangkan kereta baru dari CCRC Qingdao Sifang, yang terdiri dari 1 trainset atau 12 unit kereta. Nantinya, rangkaian ini akan beroperasi di Bogor Line dan Cikarang Line, dua jalur dengan jumlah penumpang tertinggi di Jabodetabek. Meskipun kereta baru sudah […]

  • Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satu unit bajaj yang digunakan oleh pemudik untuk perjalanan dari kampung halaman menuju kota usai Lebaran dilaporkan terbakar di Jalan Pantura, tepatnya di depan Pos Pengamanan SGC, Cikarang, pada Minggu (6/4/2025). Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada kendaraan tersebut. Anggota Pos Pam Polres Metro Bekasi yang berada di lokasi segera melakukan […]

expand_less