Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Kecamatan Cabangbungin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar


Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi.

Rencana PSU ini akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Kecamatan Cabangbungin.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di Kecamatan Cabangbungin dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk mempersiapkan PSU yang akan dilaksanakan keesokan harinya.

“Kami telah merespons rekomendasi dari teman-teman Bawaslu terkait PSU di Cabangbungin. Saat ini, koordinasi sedang dilakukan untuk persiapan PSU besok,” kata Ali Rido.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara tingkat kecamatan. Rekapitulasi tersebut harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku di tingkat Kecamatan Cabangbungin.

“Kami menanti hasil rekapitulasi dari teman-teman di kecamatan karena proses tersebut harus selesai sesuai regulasi di tingkat kecamatan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ali Rido menegaskan bahwa penyelenggara tingkat kecamatan sedang menjalankan rekomendasi dari Panwascam setempat terkait indikasi perlunya pemungutan dan penghitungan suara ulang.

“Rekan-rekan PPK kini menjalankan tugas berdasarkan rekomendasi dari Panwascam Cabangbungin yang mengindikasikan perlunya PSU,” ujarnya.

Ali menambahkan, regulasi dan aturan terkait PSU telah dikaji oleh KPU, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai amanat Panwascam.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka tingkat kabupaten masih berlangsung, meski tinggal menyisakan dua kecamatan, yakni Cabangbungin dan Tambun Selatan.

“Kami berharap rekapitulasi di Kecamatan Tambun Selatan dan Cabangbungin dapat diselesaikan hari ini atau besok. Rekan-rekan PPK harus menyelesaikan tahapannya di tingkat kecamatan sebelum melanjutkan ke KPU,” jelasnya.

Ali juga menegaskan bahwa rekapitulasi di tingkat kabupaten harus diserahkan sebelum 6 Desember 2024. Hal ini agar pleno terbuka tingkat kabupaten, yang dijadwalkan dari 28 November hingga 6 Desember 2024, dapat berjalan sesuai tahapan.

“Rekapitulasi di tingkat kabupaten harus diselesaikan sebelum 6 Desember agar pleno dapat dilaksanakan tepat waktu,” tutupnya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di Apotek K24, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 18 Desember 2024. Komplotan emak-emak berjumlah lima orang terekam CCTV saat mencuri susu formula dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, beberapa pelaku terlihat bertanya tentang obat, sementara lainnya berpura-pura melihat produk. Salah satu pelaku kemudian […]

  • Puncak Hujan 2024, BPBD Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

    Puncak Hujan 2024, BPBD Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang. Berdasarkan analisis BMKG, puncak musim penghujan diperkirakan terjadi pada akhir Desember 2024 hingga Januari 2025. Dodi Supriadi selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Petugas melakukan pemantauan di aliran Kali Bekasi, lokasi seorang petugas perahu eretan dilaporkan hilang usai tercebur saat beraktivitas di bantaran sungai.

    Petugas Perahu Eretan Tercebur di Kali Bekasi Sukawangi, Seorang Pria Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang petugas perahu eretan dilaporkan hilang setelah tercebur ke aliran Kali Bekasi di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (1/2/2026). Korban diketahui bernama Galang (25). Informasi awal menyebutkan, sebelum insiden terjadi, korban sempat beraktivitas menebang pohon di sekitar bantaran Kali Bekasi. Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan […]

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

  • Ilustrasi terjadinya pelecehan bermodus tanya alamat.

    Hati-Hati Modus Pelecehan di Jalan Sekitar Cifest Cikarang, Korban Nyaris Jadi Sasaran Saat Jam Pulang Kerja

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Modus pelecehan di jalan kembali meresahkan warga, khususnya perempuan yang beraktivitas di kawasan Cikarang. Seorang pekerja perempuan nyaris menjadi korban pelecehan saat melintas di sekitar Cifest, Cikarang, pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat kondisi jalan sedang padat oleh warga yang pulang kerja dan […]

expand_less