Provinsi Jawa Barat Bakal Berganti Nama Jadi Tatar Sunda? Begini Klarifikasi DPRD Jawa Barat
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi wilayah Jawa Barat. DPRD Jawa Barat mulai membahas usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda yang dinilai lebih mencerminkan sejarah dan identitas budaya masyarakat Tatar Sunda.
INFO CIKARANG – Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuri perhatian publik.
Setelah lama bergulir di tengah masyarakat, usulan tersebut kini mulai memasuki pembahasan resmi di lingkungan DPRD Jawa Barat.
Pembahasan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama tim pengusul.
Dalam pertemuan tersebut, usulan perubahan nama disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan legislasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi tim pengusul, pergantian nama bukan hanya persoalan administratif semata.
Mereka menilai nama Sunda lebih mencerminkan akar sejarah, nilai budaya, serta identitas masyarakat yang telah berkembang di kawasan Tatar Sunda selama berabad-abad.
Usulan ini sebenarnya telah diperjuangkan sejak tahun 2013. Menurut tim pengusul, penggunaan nama Sunda sebagai identitas wilayah dinilai semakin memudar setelah adanya pembagian administrasi pemerintahan, padahal istilah tersebut memiliki nilai historis yang sangat kuat.
Mereka berharap penggunaan nama Provinsi Sunda dapat menghidupkan kembali kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya leluhur sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional.
Secara historis, wilayah Tatar Sunda dikenal membentang dari kawasan Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Wilayah tersebut sejak lama dikenal sebagai pusat berkembangnya kebudayaan Sunda.
Dalam rapat yang digelar DPRD Jawa Barat, seluruh fraksi yang hadir dikabarkan memberikan respons positif agar usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut melalui jalur legislasi.
Namun demikian, pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga belum menghasilkan keputusan final.
Imron (38), seorang warga Kota Bandung, menilai wacana tersebut layak dikaji karena memiliki nilai sejarah yang kuat bagi masyarakat Sunda.
“Kalau memang tujuannya untuk mengangkat budaya dan sejarah Sunda, saya mendukung. Tapi prosesnya harus terbuka dan melibatkan masyarakat supaya semua aspirasi bisa didengar,” ujarnya.
Sementara itu, Maya (32), warga Kabupaten Bekasi, berharap pembahasan tidak hanya berfokus pada perubahan nama, tetapi juga memperhatikan dampaknya bagi masyarakat.
“Menurut saya tidak masalah dibahas, tetapi pemerintah juga perlu menjelaskan manfaatnya secara rinci. Jangan sampai masyarakat bingung dengan perubahan yang dilakukan,” katanya.
DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa usulan tersebut masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat diputuskan.
Prosesnya meliputi penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) apabila dibentuk, hingga pembahasan lanjutan sesuai mekanisme perundang-undangan.
Dengan demikian, perubahan nama dari Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda belum menjadi keputusan resmi.
Meski begitu, dimulainya pembahasan di DPRD menandai bahwa wacana yang telah bergulir lebih dari satu dekade itu kini telah memasuki jalur legislasi dan berpeluang diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar