Biodata Pandu Bone, Influencer Asal Bekasi yang Terseret Dugaan Masalah Endorse UMKM
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 6 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Akun media sosial Pandu Bone, influencer asal Bekasi, disorot publik menyusul dugaan masalah kerja sama endorse dengan pelaku UMKM. (Instagram)
INFO CIKARANG — Nama Pandu Bone mendadak ramai dibicarakan warganet.
Influencer asal Bekasi ini disorot setelah muncul dugaan penelantaran kerja sama endorse yang merugikan sejumlah pelaku UMKM.
Isu tersebut mencuat di media sosial setelah beberapa pengusaha kecil mengaku telah menyetorkan biaya promosi, namun konten yang dijanjikan tak pernah dipublikasikan hingga melewati tenggat waktu.
Perbincangan soal Pandu Bone bermula dari keluhan pelaku UMKM yang merasa dirugikan dalam kerja sama promosi digital.
Dugaan tersebut menyebar luas setelah salah satu pengguna Threads mengunggah pengalamannya pada 23 Februari 2026.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun @Iiis_da mengklaim telah menyelesaikan pembayaran endorse sekaligus mengundang Pandu Bone untuk kunjungan usaha.
Namun setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, konten promosi yang dijanjikan disebut tidak pernah tayang.
Keluhan itu mendapat respons luas dari warganet, terutama sesama pelaku UMKM yang mengaku mengalami kekhawatiran serupa saat bekerja sama dengan influencer.
Pemilik akun juga menyebut masih menyimpan bukti komunikasi dan transaksi pembayaran.
Ia bahkan mengajak warganet untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama promosi digital.
Di sisi lain, Pandu Bone dikenal sebagai kreator konten dengan basis pengikut besar.
Di Instagram, akun @pandu.bone tercatat memiliki sekitar 186 ribu pengikut, sementara di TikTok melalui akun @pandu.bone12 jumlah pengikutnya menembus 841 ribu.
Sebagian besar kontennya berfokus pada aktivitas di kawasan TPST Bantar Gebang, yang membuatnya dikenal dengan julukan “King of Bantar Gebang” di media sosial.
Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi atau klarifikasi dari Pandu Bone terkait tudingan tersebut.
Belum diketahui pula apakah persoalan ini akan berlanjut ke jalur hukum atau diselesaikan melalui mekanisme lain.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar