Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dana Hibah NPCI Bekasi Bocor Rp7,1 Miliar, Inspektorat Ungkap Skema Penyimpangan Berlapis

Dana Hibah NPCI Bekasi Bocor Rp7,1 Miliar, Inspektorat Ungkap Skema Penyimpangan Berlapis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali temukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali temukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

INFO CIKARANG — Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali menemukan penyimpangan besar dalam pengelolaan dana publik.

Kali ini, dugaan kebocoran terjadi pada dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Total kerugian negara yang terhitung mencapai Rp7,1 miliar.

Hasil audit mengungkap penggunaan dana yang jauh dari aturan. Sekitar Rp3,9 miliar diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh KD Ketua NPCI yang kini nonaktif serta NY, mantan bendahara organisasi tersebut.

Sementara Rp3,2 miliar lainnya hilang tanpa bukti jelas, dengan alasan pengadaan berbagai barang dan aktivitas operasional yang ternyata tidak pernah terjadi.

Mulai dari pembelian komputer, laptop, perlengkapan olahraga, biaya mess, perjalanan dinas, hingga pembayaran honor atlet seluruhnya tercatat dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi tidak ditemukan jejak fisiknya.

Ada Jejak ke Oknum DPRD?

Temuan audit ini menjadi semakin sensitif karena muncul dugaan aliran dana ke sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Nama-nama tersebut kembali disebut saat KD menjalani pemeriksaan. Inspektorat menilai laporan pertanggungjawaban NPCI dibangun dengan berbagai pengadaan fiktif yang sengaja dibuat untuk menutupi pengeluaran tidak sah.

Penarikan Dana Tanpa Aturan

Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi, menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana hibah berlangsung tanpa kontrol.

Dana ditarik dalam jumlah besar tanpa proposal, tanpa dokumen permohonan, dan tanpa mengikuti ketentuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Dana hibah diperlakukan seperti uang pribadi yang bisa diambil kapan saja, tanpa prosedur sama sekali,” ujar Ogi, dikutip Jumat (12/12/2025).

Inspektorat menemukan Rp3,2 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Banyak item barang yang muncul dalam laporan ternyata tidak pernah dibeli, sementara honor atlet yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan dana justru tak dibayarkan.

“Jika ada aliran dana ke pihak tertentu, biasanya disamarkan sebagai belanja barang. Tapi saat diverifikasi, pembeliannya tidak ada,” tambah Ogi.

Honor Atlet Hilang, Pengadaan Diduga Mark-Up

Ogi menegaskan bahwa porsi kerugian terbesar berasal dari honor atlet yang tidak dibayarkan serta pengadaan barang yang diduga di-mark up. Saat dilakukan pengecekan, banyak barang yang tercatat tidak ditemukan di lokasi.

“Honor atlet paling besar nilainya. Ditambah mark up pengadaan dan pembayaran mess yang tak sesuai. Temuan ini bisa langsung menjadi acuan bagi penyidik untuk menentukan tersangka,” jelasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    KH Agus Salim Ingatkan Bupati Bekasi: Realisasikan Janji Politik!

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama 481 kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/02/2025). Usai dilantik, Ade dan Asep langsung kembali ke Kabupaten Bekasi dan disambut […]

  • Truk sampah DLH Kota Bekasi tergelincir di Simpang Pekayon.

    Truk Sampah DLH Kota Bekasi Terguling di Depan Pakuwon Mall, Sopir Luka-luka

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di depan Pakuwon Mall, Simpang Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (2/1/2025). Insiden tersebut menyebabkan sopir truk mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa kendaraan yang terguling merupakan armada UPTD Bekasi Utara […]

  • Gak Bisa Hemat Lagi? Diskon Listrik 50 Persen Tidak akan Diperpanjang!

    Gak Bisa Hemat Lagi? Diskon Listrik 50 Persen Tidak akan Diperpanjang!

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025 tidak akan diperpanjang. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi dalam jangka pendek. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih […]

  • Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan. Agar lebih […]

  • Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan bersikap kooperatif setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Sikap tersebut ditegaskan melalui penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, yang menyebut kliennya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mellisa […]

  • Petugas mengevakuasi rangkaian KRL yang ringsek akibat kecelakaan di Bekasi Timur.

    Korban Tewas Tragedi Kereta Bekasi Timur Bertambah, Kini Jadi 16 Orang

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jumlah korban jiwa dalam tragedi tabrakan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Rabu (29/4/2026), total korban meninggal dunia tercatat mencapai 16 orang. Korban terbaru diketahui meninggal saat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Sebelumnya, korban tersebut termasuk dalam daftar pasien dengan kondisi kritis. Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

expand_less