Buruh Sanken di Cikarang Terancam PHK, Disnaker Bekasi Turun Tangan
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 24 Feb 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui dunia industri Indonesia. PT Sanken Indonesia, perusahaan manufaktur elektronik yang berbasis di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, resmi akan menghentikan produksinya pada Juni 2025. Keputusan ini dipastikan bakal berdampak besar terhadap nasib 900 buruh yang sebelumnya mengandalkan pekerjaan di perusahaan ini.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengaku masih menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait keputusan PHK massal ini.
“Kami sudah mengonfirmasi ke perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut. Justru kami tahu informasi ini dari media,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bekasi, Fuad Hasan.
Namun, Disnaker memastikan akan terus mengawal hak-hak buruh terdampak, terutama terkait pesangon dan kompensasi. Saat ini, perusahaan masih berunding secara bipartit dengan serikat pekerja sebelum mencapai kesepakatan akhir.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, setidaknya 400 buruh yang masih bekerja di PT Sanken dipastikan terkena PHK pada Juni 2025. Sebelumnya, 500 buruh lain sudah lebih dulu di-PHK ketika perusahaan beralih dari produksi semikonduktor ke power supply untuk pasar ekspor Jepang.
Sebagian besar buruh ini telah bekerja lebih dari 15 tahun, dengan rentang usia 30-40 tahun. Dengan usia tersebut, mereka diperkirakan akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan baru, sehingga angka pengangguran akan semakin meningkat.
Meski keputusan PHK sudah final, perundingan soal pesangon masih berlangsung. PT Sanken Indonesia telah menyetujui skema pesangon sebesar 2,6 kali dari peraturan perundang-undangan, tetapi serikat pekerja masih menegosiasikan angka lebih tinggi, di atas 3 kali aturan.
Menurut Said Iqbal, alasan negosiasi ini adalah karena:
1. Usia pekerja yang sulit mendapatkan pekerjaan baru
2. Perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun dan mendapat keuntungan besar
Namun, baik serikat pekerja maupun manajemen sepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah, dalam perundingan ini.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan bahwa PT Sanken Indonesia telah mengajukan rencana penutupan pabrik melalui sistem online single submission (OSS).
Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi:
1. 3,95 juta unit switch mode power supply per tahun
2. 4,32 juta unit transformator per tahun
Pasarnya mayoritas untuk sektor otomotif dan elektronik. Namun, dengan keputusan penutupan ini, industri elektronik Indonesia kembali mengalami guncangan.
Dengan PHK massal yang terus terjadi di berbagai sektor, pemerintah didesak untuk segera bertindak. Jika tidak ada solusi konkret, angka pengangguran akan melonjak, sementara daya saing industri nasional semakin melemah.
Bagaimana nasib buruh PT Sanken setelah Juni 2025? Akankah ada kebijakan yang melindungi mereka? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar