Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

INFO CIKARANG – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial F yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan jajanan berupa sempol ayam dan es teh manis.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, F mengajak korban ke rumahnya setelah mempengaruhi dengan janji-janji tersebut. Percakapan awal antara pelaku dan korban dimulai melalui platform media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga mengarah pada pertemuan tatap muka.

Kejahatan pelecehan ini dilaporkan terjadi dua kali, masing-masing di rumah pelaku dan di sebuah rumah kosong yang berdekatan.

“Berdasarkan pengakuan korban, pelecehan dilakukan dua kali,” jelas Mustofa.

Setelah mengetahui bahwa dirinya menjadi buruan polisi, tersangka F mencoba bersembunyi di rumah orang tuanya yang berada di Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Namun, upayanya untuk menghindari penegakan hukum gagal ketika ia ditangkap pada Senin malam, 19 Mei, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kini, F telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Langkah penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak dari tindak pelecehan serupa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *