Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Ganja di Tambelang Bekasi

Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Ganja di Tambelang Bekasi

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • comment 0 komentar
Dua pria ditangkap Satresnarkoba terkait peredaran ganja di Tambelang.

Dua pria ditangkap Satresnarkoba terkait peredaran ganja di Tambelang.

INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pete Cina, Desa Sukaraja.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subnit I Unit I Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, AKP M Jamaludin, bersama sejumlah personel.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WDP (31) dan DP.

Salah satu tersangka diketahui bernama Wahyu Dwi Prasetio, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi yang telah dipantau.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja dengan berat sekitar dua gram.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.

Barang bukti yang disita meliputi 100 butir Tramadol, 112 butir Hexymer, serta 15 butir Tramadol lainnya.

Polisi juga mengamankan plastik klip, kertas papir, telepon genggam, dompet, identitas diri, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Usai penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah melakukan tes urine, menyusun laporan polisi, serta melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka.

Hingga kini, kepolisian menyatakan masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas serta asal-usul barang bukti narkotika.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika juga tengah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, Minggu 26 Januari 2025: Hujan Mendominasi

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, Minggu 26 Januari 2025: Hujan Mendominasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – BMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu, 26 Januari 2025. Secara umum, cuaca di seluruh kecamatan akan didominasi oleh hujan ringan hingga sedang. Bagi kamu yang punya rencana aktivitas di luar ruangan, jangan lupa bawa payung atau jas hujan, ya! Berikut rangkuman kondisi cuaca di beberapa kecamatan: 1. Tarumajaya […]

  • Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

    Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar tragis datang dari dunia hiburan Indonesia. Aktor sinetron legendaris Mak Lampir, Sandy Permana, ditemukan tewas bersimbah darah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025). Kasus ini semakin mengejutkan setelah pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berhasil ditangkap di Karawang. Nanang Irawan alias Gimbal (45 tahun), pelaku pembunuhan tersebut, sempat […]

  • Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

    Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan […]

  • Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Kabar baik datang untuk para pelajar di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini menyediakan layanan bus sekolah gratis yang akan mengantar dan menjemput siswa setiap hari. Fasilitas ini resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam sebuah seremoni di Gedung Wisata Desa Pantai Mekar pada Kamis […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau kondisi jalan rusak dan mendorong percepatan perbaikan menjelang arus mudik Lebaran.

    Jelang Mudik Lebaran, Jalan Rusak di Bekasi Disorot, Pemkab Siapkan Anggaran Hingga Rp2 Miliar

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang arus mudik Lebaran, kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan hingga berlubang dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Beberapa ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain Jalan Inspeksi Kalimalang serta jalur Pantura dari perbatasan Kota Bekasi hingga […]

  • Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

    Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terungkap di empat lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, dengan sembilan orang tersangka yang kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku […]

expand_less