Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jerico, dikutip dari keterangan resminya Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, proposal dan laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, bukti pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025. Penyidikan kemudian berkembang hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025 setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

Dalam konstruksi perkara, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah APBD 2024 sebesar Rp12 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024.

Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas sebagaimana peruntukannya.

Tersangka K disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon legislatif.

Sementara tersangka N.Y. diduga memanfaatkan dana sebesar Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, dengan menggunakan identitas anggota keluarga.

Dari total dana yang diterima, penyidik hanya dapat menelusuri penggunaan sah sekitar Rp319,42 juta.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, serta melibatkan satu ahli pidana dan satu ahli auditor untuk menguatkan alat bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi hampir selesai! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan proyek ini bisa mulai beroperasi pada akhir kuartal I tahun 2025. Menurut Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Mira Tayyiba, progres PDN Cikarang sudah mencapai 99,74 persen per Desember 2024. Yang tersisa tinggal 0,26 persen lagi, […]

  • KPK mengaku tengah menelusuri informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi.

    Dugaan Aliran Suap ke Kajari Bekasi Masuk Radar KPK, Penyidik Lakukan Pengecekan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengecek informasi dugaan aliran suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Informasi tersebut kini masuk dalam radar penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan perkara akan […]

  • Sejumlah warga menyaksikan situasi tawuran yang terjadi di dekat Gedung PGRI Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/5/2026) sore.

    Tawuran Pecah di Dekat Gedung PGRI Pebayuran Bekasi, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi tawuran terjadi di dekat Gedung PGRI, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu sore (10/5/2026). Bentrokan tersebut ramai menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran berlangsung cukup ramai hingga membuat suasana sekitar sempat memanas. Sejumlah warga terlihat berkerumun menyaksikan kejadian tersebut dari […]

  • Aktivitas distribusi paket Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tahun 2026.

    APBN 2026 Alokasikan Rp470,46 Triliun untuk Pendidikan, MBG Dominasi Anggaran

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp470,46 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Porsi terbesar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi tulang punggung kebijakan pendidikan dan kesehatan nasional. Program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dirancang untuk menjangkau 82,9 […]

  • Putus Cinta, Remaja Cikarang Kabur dari Rumah: Ibu Memohon Anaknya Pulang

    Putus Cinta, Remaja Cikarang Kabur dari Rumah: Ibu Memohon Anaknya Pulang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang remaja berusia 17 tahun, Aisha Sahda Nailah, warga Perumahan Telaga Pasir Raya Blok D2 No. 17, Serang Baru, Cikarang, dilaporkan telah meninggalkan rumah selama lebih dari empat hari. Keluarganya menduga kepergiannya dipicu oleh patah hati setelah hubungan cintanya berakhir. Ibu Aisha, yang tak kuasa menahan kesedihan, menyampaikan permohonannya kepada media lokal, […]

  • Kronologi Mencekam! Driver Ojol di Cikarang Dibacok Begal Bertopeng

    Kronologi Mencekam! Driver Ojol di Cikarang Dibacok Begal Bertopeng

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial S (50) mengalami peristiwa mengerikan saat sedang bekerja. Pria asal Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ini menjadi korban pembegalan oleh tiga orang pelaku bersenjata tajam. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 03.55 WIB, di bawah kolong tol Cikarang Barat. Menurut Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri […]

expand_less