
INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Kali ini, perhatian publik semakin terpusat setelah pengacara dan pegiat hukum, Ronald Sinaga, melalui akun Instagram-nya menyatakan siap turun tangan untuk membela siswa dan orang tua yang merasa dirugikan oleh praktik pungli di sekolah tersebut.
Ronald Sinaga Siap Kirim Bantuan Hukum
Dalam unggahannya, Ronald mengaku telah menerima banyak pesan dari siswa yang mengaku takut berbicara karena khawatir mendapatkan tekanan dari pihak sekolah. Ia juga menyebutkan telah dihubungi oleh kantor pengacara yang berada di dekat SMAN 2 Cibitung untuk membahas langkah hukum lebih lanjut.
“Ada apa dengan kalian? Kalian dipersulit oleh guru atau kepala sekolah? Kalian dipersekusi oleh guru atau kepala sekolah? Saya kirim pasukan ke sana,” tegas Ronald dalam unggahannya.
Orang Tua dan Ronald Sinaga Siap Ajukan Gugatan
Tak berhenti di situ, Ronald juga menyatakan siap membantu orang tua siswa untuk menggugat pihak sekolah secara hukum. Gugatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pungli.
Kasus ini bermula dari pengakuan siswa bahwa setiap anak diminta membayar hingga Rp2,5 juta dengan dalih untuk pemasangan pagar. Namun, hingga kini, pagar tersebut belum juga terealisasi. Lebih buruknya, siswa yang orang tuanya tidak membayar disebut-sebut tidak diizinkan mengikuti ujian.
Respons Publik dan Sorotan Hukum
Pernyataan Ronald Sinaga ini langsung mendapat respons positif dari warganet. Banyak yang mendukung langkah tegas ini, mengingat pungutan liar di sekolah negeri adalah pelanggaran serius. Sekolah negeri seharusnya bebas biaya karena sudah mendapat dana dari pemerintah.
Praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan yang seharusnya bisa diakses semua kalangan tanpa diskriminasi.
Langkah Selanjutnya
Jika gugatan ini benar-benar diajukan, maka kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di sektor pendidikan. Tidak hanya itu, tindakan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi siswa yang selama ini merasa tertekan oleh pihak sekolah.
Pendidikan Bebas Pungli adalah Hak Semua Anak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan harus berjalan tanpa pungutan liar, apalagi di sekolah negeri. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Semoga langkah Ronald Sinaga dan orang tua siswa ini bisa menjadi titik awal perubahan menuju pendidikan yang lebih bersih, adil, dan berkualitas bagi semua.*