Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

INFO CIKARANG — Tragedi kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa pekerja akhirnya memasuki babak hukum serius. Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran maut tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Satreskrim usai rangkaian penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga analisis Laboratorium Forensik Polri.

Api Berasal dari Gudang Baterai, Meledak dalam Hitungan Detik

Penyidik mengungkap kebakaran terjadi pada rentang waktu 12.15–12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan.

Api pertama kali muncul dari lantai 1, tepatnya di ruang inventory atau gudang mapping yang digunakan untuk menyimpan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo).

Seorang saksi kunci yang berada di dalam ruangan menyebutkan, dua baterai dalam kondisi rusak terjatuh dan memercikkan api dari bagian konektor.

Percikan tersebut langsung menyambar baterai lain di sekitarnya dan memicu reaksi berantai (thermal runaway). Api membesar dalam waktu sangat singkat dan tak terkendali.

Penyimpanan Baterai Dinilai Sangat Berbahaya

Hasil pemeriksaan Tim Labfor Polri memperlihatkan praktik penyimpanan baterai yang dinilai jauh dari standar keselamatan.

Ruang penyimpanan hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter, tanpa ventilasi, tanpa pelindung tahan api, dan dipenuhi baterai rusak, bekas, serta baterai sehat yang ditumpuk hingga tiga susun.

Lebih parah lagi, tidak ditemukan SOP penanganan bahan mudah terbakar, tidak ada petugas K3, dan bahkan genset ditempatkan di area yang sama, memperbesar potensi panas dan percikan api.

Kondisi ini membuat satu insiden kecil berubah menjadi kebakaran besar yang menjalar cepat ke lantai atas.

Gedung Tanpa Sistem Keselamatan, Korban Terjebak Asap

Penyidik juga menemukan fakta mencengangkan terkait keselamatan gedung. Tidak terdapat pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, maupun jalur evakuasi yang layak. Gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF sebagai perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bahan berbahaya.

Akibatnya, asap tebal dengan cepat memenuhi bangunan dan menjebak para pekerja di lantai atas yang tidak memiliki akses penyelamatan memadai.

Polisi: Ini Kelalaian Berat yang Sistemik

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh kelalaian tersebut berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinilai melakukan kelalaian berat (culpa lata) karena:

Tidak membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya

Tidak menunjuk petugas K3

Tidak menyediakan ruang penyimpanan sesuai standar

Tidak memasang pintu darurat dan jalur evakuasi

Mengoperasikan gedung di luar perizinan

Mengakui seluruh operasional berada di bawah kendalinya.

“Kelalaian ini bersifat sistemik dan memiliki hubungan langsung dengan tewasnya 22 orang pekerja,” tegas Kapolres.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Michael Wisnu Wardhana dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran

Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian

Pasal 187 KUHP sebagai alternatif jika pembiaran dinilai sebagai kesengajaan bersyarat (dolus eventualis)

Jika seluruh unsur terbukti, tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, bahkan bisa mencapai 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Penyidikan Bisa Merembet ke Korporasi

Polisi menegaskan penahanan terhadap tersangka dilakukan karena ancaman hukuman tinggi, risiko melarikan diri, potensi menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan memengaruhi saksi yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan.

Penyidikan juga akan diperluas, termasuk membuka peluang pertanggungjawaban pidana korporasi.

“Kami berharap tragedi ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan keselamatan kerja. Kesiapan sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi adalah kewajiban mutlak,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebocoran pipa utama sebabkan gangguan air bersih di Tarumajaya.

    Kebocoran Pipa Terulang, Pasokan Air Bersih di Tarumajaya Terhenti Sementara

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gangguan distribusi air bersih kembali terjadi di wilayah pelayanan Cabang Tarumajaya, Perumda Tirta Bhagasasi, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Gangguan ini dipicu oleh kebocoran pipa utama berdiameter 400 milimeter yang berlokasi di sekitar Cluster Asera, kawasan Harapan Indah. Dalam keterangan resminya, manajemen Perumda Tirta Bhagasasi menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan mulai dilakukan sejak […]

  • Petugas Damkar saat mengevakuasi seekor ular sanca yang masuk ke rumah warga di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (25/5/2026).

    Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Tambun, Petugas Damkar Langsung Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seekor ular sanca membuat geger penghuni rumah di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, setelah diketahui masuk ke dalam rumah warga pada Senin, (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat direkam video dan beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tengah melakukan proses evakuasi ular dengan peralatan khusus. Ular berukuran cukup besar […]

  • Diduga Trafo Meledak, Gudang di Tambun Bekasi Hangus Terbakar

    Diduga Trafo Meledak, Gudang di Tambun Bekasi Hangus Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali diguncang insiden kebakaran! Kali ini, sebuah gudang di kawasan BIZHUB, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ludes dilalap api pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga pukul 20.10 WIB, api semakin membesar, diduga akibat trafo yang meledak. Menurut Komandan Pleton (Danton) Damkar Kabupaten Bekasi, Jajang, kebakaran ini tergolong besar, sehingga tim […]

  • Gedung MTs Al Maliyah di Sukatani, Bekasi, dilaporkan nyaris roboh akibat cuaca ekstrem dan kondisi bangunan yang sudah lapuk.

    Diguyur Hujan Angin dan Bangunan Lapuk Dimakan Usia, Gedung MTs Al Maliyah Sukatani Kabupaten Bekasi Terancam Ambruk

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi memprihatinkan dialami Gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Maliyah Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang dilaporkan nyaris ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang, ditambah kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekolah yang berlokasi di Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tersebut terdampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Bekasi dan sekitarnya […]

  • Geger pasangan suami istri gugat aturan kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi guna menuntut keadilan bagi konsumen operator seluler.

    Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Sepasang Pasutri Ini Nilai Negara Abai Lindungi Konsumen Digital

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan kuota internet hangus yang selama ini diterapkan oleh operator seluler di Indonesia. Keduanya menilai kebijakan tersebut merugikan konsumen, khususnya masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada akses internet. Didi Supandi tercatat sebagai Pemohon I dalam perkara […]

  • Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    Ribuan Buruh Kumpul di Cikarang, Tuntut Kenaikan Upah & Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar konsolidasi akbar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi pada Senin (10/11/2025). Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah, dan menjadi momentum penting sekaligus simbol solidaritas pekerja Indonesia. Dua isu utama menjadi fokus aksi: “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” dengan […]

expand_less