Emak-Emak di Serang Baru Geruduk Panti Pijat Ilegal, Minta Ditutup Permanen
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Ming, 9 Mar 2025
- comment 0 komentar

Emak-Emak Geruduk Panti Pijat Ilegal. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Kemarahan warga Kampung Langkaplancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi memuncak setelah mengetahui adanya panti pijat refleksi ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sejumlah warga, terutama para emak-emak, turun langsung ke lokasi dan menyegel tempat tersebut.
Aksi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Warga menilai keberadaan panti pijat ilegal ini meresahkan, terutama di tengah bulan suci Ramadhan. Mereka menuntut agar usaha tersebut segera ditutup secara permanen.
“Saya sebagai kepala dusun mewakili masyarakat, meminta usaha ini ditutup total,” ujar Kepala Dusun dalam orasinya di hadapan warga.
Tak hanya warga, tokoh agama, Ketua RT, serta pihak dusun juga hadir dalam aksi ini untuk menegaskan bahwa panti pijat tersebut tidak memiliki izin usaha yang jelas.
Tuntutan Warga: Tutup Total!
Dalam aksi protes tersebut, warga menanyakan izin usaha panti pijat yang diduga beroperasi secara ilegal. Mereka juga khawatir jika tempat tersebut menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Dan saya dikasih mandat oleh ibu-ibu agar panti pijat ini ditutup selamanya,” tegas Kepala Dusun.
Desakan warga ini menambah tekanan bagi pemilik usaha untuk segera menutup tempat tersebut. Mereka tidak ingin adanya praktik ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan di mana lingkungan seharusnya lebih kondusif untuk ibadah.
Dukungan Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Setempat
Aksi penutupan panti pijat ini mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan aparat desa. Mereka sepakat bahwa usaha ilegal harus dihentikan demi menjaga kenyamanan warga.
Pihak RT dan Kadus pun berjanji akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar tidak ada lagi praktik serupa di wilayah mereka.
Setelah panti pijat ilegal ini ditutup, warga berharap tidak ada lagi tempat serupa yang beroperasi tanpa izin. Mereka juga meminta pemerintah setempat untuk lebih ketat dalam mengawasi izin usaha agar kasus seperti ini tidak terulang.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar