Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran. /Foto: X/ Txtdaribekacy

INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengusaha di Bekasi tengah dihadapkan pada keresahan baru. Bukan hanya memikirkan bonus untuk karyawan, tetapi juga menghadapi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini bukan hal baru, namun tahun ini jumlah permintaan yang diterima oleh beberapa pengusaha disebut semakin banyak dan menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Di media sosial, beberapa netizen membagikan pengalaman mereka menghadapi surat permintaan THR dari ormas. Salah satunya bahkan mengaku menerima hingga 13 surat permintaan THR dari berbagai organisasi.

“Absen Beks, udah 13 surat,” tulis seorang netizen di media sosial, lengkap dengan bukti foto tumpukan surat yang ia terima.

Pengusaha Merasa Tertekan

Beberapa netizen lainnya juga berbagi pengalaman serupa. Seorang pemilik toko menceritakan bagaimana ia awalnya mengira surat tersebut hanya sekadar permintaan sumbangan biasa, tetapi menjelang Lebaran, jumlahnya terus bertambah.

“Dulu kukira minta sumbangan doang, kukasih 10 ribuan, eh, malah minta nambah. Kalau nggak dikasih, malah bawa teman,” curhatnya di kolom komentar.

Fenomena permintaan THR dari ormas ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, beberapa pengusaha merasa terbebani karena harus mengalokasikan dana tambahan di luar kewajiban formal. Sementara di sisi lain, ada anggapan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tidak tertulis di beberapa daerah, termasuk Bekasi.

Apa Kata Hukum Soal Permintaan THR dari Ormas?

Secara hukum, tidak ada aturan yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR kepada organisasi masyarakat. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa THR hanya diwajibkan bagi pekerja atau karyawan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Jika ada pihak yang merasa dipaksa atau diintimidasi dalam pemberian THR, mereka disarankan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Kepolisian juga bisa menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan momen Lebaran untuk melakukan pemerasan terselubung.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas distribusi paket Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tahun 2026.

    APBN 2026 Alokasikan Rp470,46 Triliun untuk Pendidikan, MBG Dominasi Anggaran

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp470,46 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Porsi terbesar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi tulang punggung kebijakan pendidikan dan kesehatan nasional. Program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dirancang untuk menjangkau 82,9 […]

  • Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    Bekasi Utara Berpisah: Efisiensi atau Pemborosan?

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gagasan membentuk Kabupaten Bekasi Utara didasari keinginan untuk pemerataan pembangunan. Wilayah utara dianggap tertinggal dibandingkan selatan yang menjadi pusat industri. Pemekaran diharapkan menjadi solusi bagi warga yang merasa “dipinggirkan“. Namun, apakah solusi ini benar-benar dibutuhkan? Atau justru hanya menambah masalah? Tantangan Besar Menanti 1. Pendanaan yang Belum Jelas Pemekaran membutuhkan anggaran besar […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melantik ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat.

    Plt Bupati Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional, Tekankan Pelayanan Profesional

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melantik sekaligus mengambil sumpah 464 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Para pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dengan profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfosantik di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

  • Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera menyusun rencana aksi kerja menyusul pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa DPA sudah selesai, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program kerja. Di Cikarang, Dedy meminta pada pejabat struktural dan seluruh ASN untuk […]

  • Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    Polisi Bongkar Pemerasan Pedagang Pasar Cibitung, Ini Modusnya!

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – asus pemerasan di Pasar Induk Cibitung akhirnya terungkap setelah videonya viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 22 Maret 2025. Korban, MJ […]

expand_less