Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

Pengusaha di Kabupaten Bekasi Ketar-Ketir, Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ormas Kirim Surat Minta THR Jelang Lebaran. /Foto: X/ Txtdaribekacy

INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengusaha di Bekasi tengah dihadapkan pada keresahan baru. Bukan hanya memikirkan bonus untuk karyawan, tetapi juga menghadapi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini bukan hal baru, namun tahun ini jumlah permintaan yang diterima oleh beberapa pengusaha disebut semakin banyak dan menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Di media sosial, beberapa netizen membagikan pengalaman mereka menghadapi surat permintaan THR dari ormas. Salah satunya bahkan mengaku menerima hingga 13 surat permintaan THR dari berbagai organisasi.

“Absen Beks, udah 13 surat,” tulis seorang netizen di media sosial, lengkap dengan bukti foto tumpukan surat yang ia terima.

Pengusaha Merasa Tertekan

Beberapa netizen lainnya juga berbagi pengalaman serupa. Seorang pemilik toko menceritakan bagaimana ia awalnya mengira surat tersebut hanya sekadar permintaan sumbangan biasa, tetapi menjelang Lebaran, jumlahnya terus bertambah.

“Dulu kukira minta sumbangan doang, kukasih 10 ribuan, eh, malah minta nambah. Kalau nggak dikasih, malah bawa teman,” curhatnya di kolom komentar.

Fenomena permintaan THR dari ormas ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, beberapa pengusaha merasa terbebani karena harus mengalokasikan dana tambahan di luar kewajiban formal. Sementara di sisi lain, ada anggapan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tidak tertulis di beberapa daerah, termasuk Bekasi.

Apa Kata Hukum Soal Permintaan THR dari Ormas?

Secara hukum, tidak ada aturan yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR kepada organisasi masyarakat. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa THR hanya diwajibkan bagi pekerja atau karyawan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Jika ada pihak yang merasa dipaksa atau diintimidasi dalam pemberian THR, mereka disarankan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Kepolisian juga bisa menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan momen Lebaran untuk melakukan pemerasan terselubung.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik untuk tenaga Non-ASN yang lolos seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bekasi! Pemerintah setempat, melalui arahan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk membuka layanan Medical Check-Up (MCU). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses tes kesehatan tanpa membebani calon PPPK. Dedy Supriyadi […]

  • Pengajian rutin digelar PN Jakarta Pusat setiap Rabu sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

    Demi Mencegah Praktik Korupsi, PN Jakpus Gelar Pengajian Rutin

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar pengajian rutin setiap hari Rabu sebagai bagian dari pembinaan rohani guna mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. Program tersebut disebut menjadi salah satu langkah penguatan integritas bagi seluruh aparatur pengadilan. Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, mengatakan kegiatan pengajian terbuka bagi seluruh pegawai, termasuk insan pers […]

  • Ilustrasi pencurian sepeda motor di kawasan permukiman warga.

    Motor Matic Berpelat G 3945 XD Dilaporkan Hilang di Vila Mutiara 1 Cikarang

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi G 3945 XD dilaporkan hilang diduga akibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Vila Mutiara 1, Cikarang pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian terjadi di dekat putaran balik samping Rumah Tugas Budiasih. Pemilik motor mengaku saat […]

  • Kondisi TPS ilegal di Tambun Utara yang ditutup setelah lama dikeluhkan warga karena bau dan dampak kesehatan.

    Belasan Tahun Dikeluhkan, TPS Ilegal di Tambun Utara Akhirnya Ditutup Usai Aduan Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keluhan warga soal TPS ilegal di Tambun Utara Bekasi akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Setelah bertahun-tahun beroperasi, lokasi pembuangan sampah tersebut kini resmi dihentikan sementara. Penutupan dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lokasi di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (14/4/2026). Warga sebelumnya […]

  • Pemkot Bekasi mematangkan kesiapan infrastruktur dan venue jelang Porprov Jabar XV.

    Bekasi Siapkan Voli Pasir untuk Porprov Jabar XV

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan langkah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV. Di balik persiapan teknis cabang olahraga, pembangunan lapangan voli pasir di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, menjadi penanda arah kebijakan yang lebih luas. Rabu (7/1/2026), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung progres pembangunan lapangan voli […]

  • GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    SETU-, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bekasi menggelar konferensi cabang (Konfercab) VII di Aula Pondok Pesantren Nurul Azhar Jl. Kp. Lubang Buaya No 26, Lubang Buaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi Sabtu (07/9/2024). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqo Taqiyuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa seharusnya sesuai SK yang berlaku Konfercab VII ini menjadi […]

expand_less