
INFO CIKARANG – Seorang wanita berinisial FAR di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, FR, setelah memergoki pelaku berkomunikasi dengan wanita lain. Tidak hanya mencekik, pelaku bahkan nekat memiting dan menodongkan gunting di leher korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami memar di tangan dan rasa sakit di leher.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden ini terjadi pada Minggu (9/3/2025). Kekerasan bermula saat FAR memergoki FR sedang bertelepon dengan wanita lain, yang memicu cekcok di antara keduanya.
“Korban memergoki pelaku sedang berbicara dengan wanita lain melalui telepon. Cekcok terjadi hingga pelaku mencekik, memiting, dan bahkan berusaha mematahkan tangan korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Pertengkaran Berlanjut, Pelaku Makin Brutal
Setelah kejadian tersebut, hubungan keduanya sempat membaik. Namun, di hari berikutnya, FAR kembali menemukan pesan mencurigakan di akun media sosial milik pelaku. Saat korban membangunkan pelaku untuk mengonfirmasi hal tersebut, pertengkaran hebat kembali terjadi.
Dalam situasi memanas itu, FAR mencoba melawan dengan menggigit dan menjambak pelaku. Namun, karena kelelahan, korban akhirnya dikuasai oleh FR. “Ketika korban lemas, pelaku menindih, mencekik, dan menodongkan gunting ke leher korban,” lanjut Ade Ary.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma. Tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar dari kekasihnya, FAR memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota guna mendapatkan perlindungan hukum.
Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu FR yang menghilang setelah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini, pelaku masih dalam pencarian oleh tim Satreskrim Polres Metro Bekasi,” ujar Onkoseno.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam hubungan. Sementara itu, korban mendapat pendampingan guna memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan asmara bukanlah hal sepele. Jika mengalami kekerasan fisik atau mental dari pasangan, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga pendamping untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.*