Breaking News
light_mode

Heboh! Pria Diduga Anggota Ormas Tolak Posko Mudik di Cikarang, Polisi Turun Tangan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan di pinggir Jalan Citarik Puteran, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar, pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat dengan mengenakan baju hitam tengah bersitegang dengan sejumlah relawan Posko Mudik Terpadu 2025.

Pria tersebut menolak pendirian posko dan melarang para relawan membangun fasilitas tersebut di lokasi yang sudah ditentukan.

“Jangan di sini, ya udah jangan, jangan, nggak boleh. Mau ngomong apa? Di sono aja noh,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah menangani masalah ini dan memastikan posko mudik tetap berdiri sesuai rencana.

“Sudah kita bereskan, posko tetap berdiri,” kata Mustofa, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, disampaikan Mustafa bahwa insiden tersebut berlangsung pada Rabu malam kemarin dan berlokasi di Jalan Kampung Sinyar RT 002 RW 004, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Saat itu, relawan dari organisasi Jurpala dan Kosmi tengah mempersiapkan pendirian posko mudik untuk membantu para pemudik di kawasan tersebut.

Namun, tiba-tiba seorang pria yang mengaku bagian dari ormas menolak keberadaan posko hingga terjadi adu mulut di lokasi.

Petugas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari relawan. Namun, pria yang menolak posko tersebut sudah meninggalkan tempat kejadian sebelum petugas tiba.

Untuk meredakan ketegangan, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara warga dan tim relawan posko. Setelah dilakukan musyawarah, mayoritas warga setempat mendukung keberadaan posko karena dianggap sangat bermanfaat bagi pemudik.

“Akhirnya ada kesepakatan bersama bahwa posko mudik segera disiapkan dan mendapat dukungan penuh dari warga,” jelas Mustofa.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, posko mudik resmi beroperasi untuk memberikan layanan bagi pemudik yang melintasi wilayah Cikarang Timur. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada tindakan mengganggu ketertiban di sekitar area posko.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Ngamen atau Maling? Dua Pengamen Curi HP di Sukawangi, Hampir Diamuk Massa!

    Mau Ngamen atau Maling? Dua Pengamen Curi HP di Sukawangi, Hampir Diamuk Massa!

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pengamen di Kabupaten Bekasi mengalami nasib sial setelah kepergok mencuri handphone di sebuah rumah warga di Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, pada Minggu sore, 9 Februari 2025. Aksi mereka gagal total setelah pemilik rumah memergoki keduanya sedang berusaha membawa kabur HP. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung geram […]

  • Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    Polemik Pagar Laut di Bekasi: Dedi Mulyadi Siap Bongkar Sertifikat Bermasalah

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke lokasi pemasangan pagar laut di kawasan Tarumajaya, tepatnya di perairan PPI Paljaya. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan legalitas pengerukan tanah dan sertifikat yang dimiliki dua perusahaan, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara, yang diketahui memasang pagar di wilayah […]

  • Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    Diringkus, Mantan Kekasih Jadi Pelaku Penganiayaan Sadis di Kontrakan Cikarang

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial SR (46) menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 10.50 WIB. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol […]

  • Pilihan Wisata Akhir Tahun di Cikarang: Seru untuk Keluarga dan Teman!

    Pilihan Wisata Akhir Tahun di Cikarang: Seru untuk Keluarga dan Teman!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Akhir tahun sudah dekat! Saatnya menikmati momen liburan bersama keluarga atau sahabat. Kalau kamu berada di Cikarang atau sekitarnya, ada banyak pilihan tempat wisata menarik yang cocok untuk mengisi waktu luangmu. Mulai dari wisata air, sejarah, hingga spot kekinian, semuanya ada di sini. Yuk, cek rekomendasinya! 1. Waterboom Lippo Cikarang Mau main […]

  • SK PPPK Belum Terbit? Pemkab Bekasi Jamin Hak dan Gaji Tetap Aman

    SK PPPK Belum Terbit? Pemkab Bekasi Jamin Hak dan Gaji Tetap Aman

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi tak perlu khawatir! Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hak dan gaji PPPK tetap aman, meskipun ada penundaan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, memastikan bahwa tidak ada kendala di tingkat daerah terkait […]

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

expand_less